octa-tracking.com - Politisi PSI Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron mengadukan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi, ke Polres Metro Bekasi, Jumat (6/12/2024).
Ronald menyebut, tujuan kedatangannya yakni menyerahkan sejumlah data untuk melengkapi keperluan penyelidikan terkait kasus dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung.
“Kita memberikan data-data yang kami miliki, secara formal, ke Reskrim. Data-datanya lengkap dan kebetulan juga Reskrim sudah mulai penyelidikan semenjak postingan kemarin,” kata Ronald di Polres Metro Bekasi.
Ronald mengatakan, setelah unggahannya terkait praktik pungli di SMAN 2 Cibitung viral di media sosial. Sejumlah siswa dari sekolah tersebut mulai mengadukan hal serupa kepadanya.
Baca Juga:Siswa SMAN 2 Cibitung Pelapor Dugaan Pungli Terancam Dikeluarkan
Bahkan alumni dari sekolah tersebut juga ikut mengeluhkan praktik dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung yang telah terjadi selama bertahun-tahun.
“Nah, setelah postingan ini, saya bisa jamin kalau saya hitung itu lebih dari 100 siswa korban-korban. Termasuk alumni-alumni. Bahkan ada dari alumni 2017 mengakui hal ini sudah terjadi semenjak 2017,” tuturnya.
Di samping itu, dalam kesempatan tersebut Ronald meluruskan terkait pernyataan siswa SMAN 2 Cibitung yang sebelumnya menyatakan terpaksa mengadu lantaran terancam tak bisa ikut ujian akhir semester (UAS).
Ronald mengatakan, siswa tersebut telah mengklarifikasi bahwa pernyataan tersebut keliru, yang benar adalah siswa terancam tidak dapat kartu UAS apabila tak membayar sumbangan.
“Dia (siswa) mengakui bahwa saya ‘ralat om, bahwa sebenarnya kami boleh ujian, tetapi kartu ujiannya tidak didapati’. Jadi setiap ujian harus taruh tanda tangan manual lagi, karena belum lunas biaya urukan itu,” ucapnya.
Baca Juga:Pilkada Kabupaten Bekasi: Ade Kunang-Asep Surya Menang 45,68 Persen Suara
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama, mengatakan pihaknya telah menerima aduan dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung.
Namun, ia mengaku belum dapat berbicara lebih jauh, sebab pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Terkait SMA yang lagi viral, kami belum bisa bicara, karena baru terima aduan tersebut, agar kami bisa periksa apakah ini ada pidana atau dan sebagainya. Pasti kami tindaklanjuti semua aduan masyarakat,” ujar Wiratama.
Diberitakan sebelumnya, SMA Negeri 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi tengah jadi sorotan karena diduga melakukan pungutan liar atau pungli kepada para siswanya.
Kasus tersebut viral melalui unggahan akun X Politisi PSI, Ronald Sinaga. Dalam unggahan tersebut, Ronald mengunggah tangkapan layar isi pesan dirinya dengan seorang siswa SMAN 2 Cibitung yang belum diketahui identitasnya.
Salah satu tangkapan layar menunjukkan, SMAN 2 Cibitung disebut meminta iuran sebanyak Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta per siswa.
“Saya selaku siswa SMA tersebut telah menjadi korban dugaan pungli, tak hanya saya 600 orang tua pelajar pun terkena imbasnya,” isi pesan siswa tersebut melalui layanan Whatsapp Lapor Mas Wapres yang diunggah akun X @brorondm.
Dari keterangan siswa itu, dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung disebut sudah terjadi berulang kali dengan alasan berbeda-beda.
Pada tahun ajaran baru 2023/2024 wali murid diminta iuran untuk pembangunan pagar sekolah. Tahun selanjutnya, sekolah kembali meminta iuran kepada orang tua siswa dengan alasan untuk menguruk tanah di lapangan sekolah yang sering tergenang saat hujan turun.
Kepada Ronald, siswa tersebut mengatakan terpaksa mengadu lantaran ia dan beberapa siswa lainnya terancam tidak bisa mengikuti ujian akhir semester (UAS) apabila tidak memberikan uang untuk pengurukan.
"Masalahnya kalau enggak bayar, enggak dikasih kertas ulangan, bang. Gimana mau maju Indonsia emas," tulis pelajar.
Kontributor : Mae Harsa