Dipecat PDIP, PSI Gelar Karpet Merah Buat Jokowi: Tidak Perlu Diperdebatkan Lagi

Selasa, 17 Desember 2024 | 10:21 WIB
Dipecat PDIP, PSI Gelar Karpet Merah Buat Jokowi: Tidak Perlu Diperdebatkan Lagi
Presiden Joko Widodo saat santap malam bersama Ketua umum PSI Kaesang Pangarep di Sun Plaza, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (7/2/2024) malam. [Antara/HO-PSI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap menjadi 'rumah baru' untuk Joko Widodo (Jokowi) setelah dipecat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman yakin, Jokowi juga selalu menaruh PSI dalam hatinya. Sejak awal PSI berdiri, Andy mengatakan partainya telah tegak lurus mendukung Presiden RI-7 tersebut.

Sehingga, secara tidak langsung PSI juga sebenarnya partai Jokowi.

"Sejak pendirian, PSI didedikasikan untuk Pak Jokowi. Jelas, PSI adalah partai Pak Jokowi. Kalau akhirnya beliau memilih berpartai, tidak perlu diperdebatkan lagi bahwa di hati Pak Jokowi pasti PSI," kata Andy dalam keterangannya kepada Suara.com, Selasa (17/12/2024).

Baca Juga: Analis Sarankan Jokowi Jadi Ketum PPP, Bisa Untungkan Partai karena Ada Bonus Gibran Merapat

Meski, Ketua Umum PSI kini dijabat oleh anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, Andy mengatakan kalau pihaknya tidak pernah memaksa mantan Gubernur Jakarta itu bergabung dengan partainya.

PSI juga menaruh keyakinan penuh pada Jokowi yang dianggap memiliki perencanaan matang untuk setiap langkah politiknya ke depan.

“Soal langkah ke depan dalam berpolitik, itu sepenuhnya hak beliau untuk menentukan. Beliau pasti punya pertimbangan matang terkait setiap langkah,” ujar Andy.

Sebelumnya, PDIP secara resmi mengumumkan pemecatan Jokowi beserta anak dan menantunya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai. Pemecatan mereka resmi disampaikan ke publik melalui Surat Keputusan (SK) partai per 16 Desember.

Pemecatan Jokowi tertuang dalam SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.

Baca Juga: Selain Keluarga Jokowi, Ini Daftar 27 Kader Dipecat PDIP: Ada Effendi Simbolon hingga Eks Wamendagri John Wempi Wetipo

Dalam SK disebutkan pelanggaran Jokowi karena telah menyalahgunakan kekuasaan sebagai Presiden RI untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi dalam putusan UU Pemilu. PDIP menganggap itu termasuk pelanggaran etik dan disiplin partai dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

Dalam SK Nomor 1649, PDIP menyebutkan bahwa Jokowi juga dianggap telah melanggar AD ART, kode etik, dan disiplin partai dengan melawan secara terang-terangan keputusan partai yang mencalonkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI