Ada 97 ODGJ di Bekasi yang Besok Akan Nyoblos, Bakal Datang ke TPS Naik Odong-odong

Dari 97 pasien ODGJ itu menurut Suhartono, mereka nantinya akan memilih di 8 TPS yang berbeda-beda.

Galih Prasetyo
Selasa, 13 Februari 2024 | 20:59 WIB
Ada 97 ODGJ di Bekasi yang Besok Akan Nyoblos, Bakal Datang ke TPS Naik Odong-odong
Ilustrasi ODGJ. [Ist]

octa-tracking.com - Sejumlah orang dalam gangguan jiwa alias ODGJ yang memiliki hak suara di Pemilu 2024 esok hari, Rabu (14/2) akan nyoblos ke TPS. Setidaknya ada 97 ODGJ dari Yayasan Jamrud Biru yang esok hari akan memberikan hak suaranya.

Yang menarik, nantinya 97 ODGJ ini akan menggunakan odong-odong untuk sampai ke TPS. Pendiri Yayasan Jamrud Biru Suhartono Wisnu Ary Murti mengatakan, keputusan itu diambil karena jarak dari yayasan ke tps terbilang cukup jauh.

“Kami siapkan salah satu kendaraan yaitu odong-odong, nanti pasien menaiki odong-odong untuk menuju tps. Kasihan kalau mereka jalan. Memang agak jauh,” kata Suhartono seperti dikutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com, Selasa (13/2).

Nantinya, 97 ODGJ yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) juga akan didampingi oleh pengurus Yayasan Jamrud Biru.

Baca Juga:Masa Tenang Tercoreng! Caleg Golkar Diduga Bagi-bagi Duit di Pondok Gede

Adapun di H-1 jelang pencoblosan, lanjut Suhartono, pihaknya sudah melakukan simulasi kepada puluhan ODGJ tersebut.

Proses simulasi dilakukan agar pasien yang sedang direhabilitasi itu mengerti tentang calon yang akan mereka pilih.

“Kami menerangkan kepada ODGJ bagaimana tata cara pencoblosan dan mengenal kandidar presiden, juga mengetahui ada kertas suara apa saja, warna kertas suara apa saja,” ungkapnya.

Dari 97 pasien ODGJ itu menurut Suhartono, mereka nantinya akan memilih di 8 TPS yang berbeda-beda.

Para pasien yang direhabilitasi itu juga akan bergabung dengan masyarakat yang lain.

Baca Juga:Geger Penemuan Mayat Wanita Muda di Cikarang, Posisi Tangan Korban Sedekap

“Di sana akan terlihat bahwasanya ODGJ ini bisa bersama-sama dengan masyarakat mencoblos atau pun mengikuti tahapan pemilu, guna juga tidak ada diskriminasi untuk ODGJ,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini