octa-tracking.com - Sejumlah pelajar dibawah umur ditangkap Polres Metro Jakarta Timur saat akan hendak melakukan tawuran di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Minggu (4/2). Para pelajar yang tergabung ke dalam genk itu rencananya tawuran gunakan bom molotov.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, para pelajar yang ditangkap itu masih berusia 15 sampai 16 tahun. Pelajar SMP itu bahkan yang membuat bom molotov.
"Saat terjadi penangkapan terhadap pelaku tawuran, ternyata pelaku masih pelajar dan di bawah umur. Yang buat bom molotov masih SMP, berusia 15 tahun," ucapnya.
Menurut Nicolas Ary, pelajar bisa membuat bom molotov itu setelah belajar via Youtube.
Baca Juga:Sanksi untuk Pj Bupati Bekasi Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas, Bey: Kami Tunggu Bawaslu
"Pelaku itu belajar otodidak, sekaligus tanya-tanya orang juga. Mereka tahu cara membuatnya dari media sosial (Youtube) dan dikasih ke orang lain, dijadikan alat tawuran," tuturnya.
Polres Metro Jakarta Timur juga menangkap sebanyak 20 orang anak berhadapan hukum (ABH) pelaku tawuran yang berasal dari tiga kelompok gangster berbeda.
"Tersangka pembawa senjata tajam dan bom molotov, ada 20 orang. Kami lakukan pengamanan dan perlakukan para pelaku sesuai dengan ABH dengan Dinas Sosial," ujarnya.
Untuk celurit atau senjata tajam, lanjut Nicolas, diperoleh para pelaku tawuran dengan memesan secara daring (online).
"Para pelaku ini iuran untuk membeli celurit di online. Ada enam orang patungan membeli senjata tajam dengan harga berkisar Rp300 ribu - Rp700 ribu, tergantung ukurannya," kata dia.
Baca Juga:Ganjar-Mahfud MD Ditargetkan Raih Suara 30 Persen di Bekasi, Tri Adhianto Ungkap Caranya
Sementara ini, kasus tawuran itu masih dikembangkan aparat kepolisian guna mengungkap para penjual senjata tajam yang kerap digunakan para pelaku tawuran.
Sebelumnya, jajaran kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur menangkap puluhan remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Jakarta Timur.
"Total ada 20 orang yang kita tangkap, tiga orang diantaranya sebagai admin sosial media kelompok mereka. Pelaku rata-rata di bawah umur dengan usia 15, 16, dan 17 tahun," katanya.
Puluhan remaja itu tergabung dalam kelompok bernama "Amsterdam" yang ada di Bintara Jaya, Bekasi. Sementara, dua kelompok lainnya di Duren Sawit dan Cakung. [Antara]