octa-tracking.com - Aparat gabungan menggerebek sebuah warung kelontong di RT 05 RW 18 Jalan Kapuk Raya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Kamis (21/11/2024). Warung tersebut diduga menjual obat-obatan terlarang.
Penggerebekan melibatkan sejumlah unsur di antaranya Babinsa Koramil 03/Teluk Pucung, Kodim 0507/Bekasi, Bhabinkamtibmas dan Satpol PP Kecamatan Rawalumbu.
“Penggerebekan ini di sebuah toko kelontong yang diduga menjual obat-obatan terlarang (Daftar G),” kata Wadanramil 03/Teluk Pucung, Kapten Inf Budi Kiswanto.
Babinsa Kelurahan Pengasinan, Sertu Sugiyanto, menjelaskan penggerebekan dilakukan atas dasar adanya laporan warga yang mencurigai dugaan adanya aktivitas perdagangan obat terlarang di warung tersebut.
Baca Juga: 5 Hari Banjir Rob Rendam Desa Hurip Jaya Bekasi: 320 KK Jadi Korban
Laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan melibatkan sejumlah unsur untuk melakukan penggerebekan.
Penggerebekan kemudian dilakukan pada pukul 11.15 WIB. Di lokasi penggerebekan, aparat gabungan menemukan barang bukti berupa sejumlah obat-obatan terlarang.
“Penggerebekan ini adalah langkah nyata dalam menjawab keresahan masyarakat kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut bersama dengan pihak terkait,” kata Sugiyanto.
Barang bukti tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Rawalumbu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kontributor : Mae Harsa
Baca Juga: Kampanye Hitam di Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tempuh Jalur Hukum
Berita Terkait
-
Jasad Pria Misterius Ditemukan Mengapung di Sungai Kalimalang Bekasi, Begini Kata Polisi
-
PPN Barang Mewah Naik, Kelas Menengah dan Bawah Pilih Belanja di Warung Kelontong Madura
-
Dugaan Pungli SMAN 2 Cibitung Ungkap Praktik di Sekolah Lain, Pakai Modus Studi Kampus Biaya Jutaan Rupiah
-
Anggota Polres Metro Bekasi Aniaya Ibu Sendiri hingga Tewas, Kepala Korban Digetok Pakai Tabung Gas Elpiji
-
Viral Lecehkan Pemotor Wanita, "Polisi Cepek" di Bekasi Melotot Tantang Korban: Suruh Polisi ke Mari, Gue Gak Takut!
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
Terkini
-
Cerita Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi: Jual Motor Demi Berobat
-
Dana Terjaga, BRI Gunakan Sistem Keamanan Teknologi Informasi Standar Internasional dan Terus Diperbaharui
-
HUT ke-129, Ini Pesan Dirut BRI bagi Insan BRILian
-
Apresiasi bagi Pemegang Saham, BRI Bagikan Dividen Interim Sebesar Rp20,46 Triliun
-
PLN Bersinar, Darmawan Prasodjo Sabet Gelar CEO of The Year 2024 Lagi