Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 20 Februari 2024 | 15:57 WIB
Keluarga Caleg Stres Wajib Catat! Yayasan Ini Siap Tampung Mereka yang Depresi Gegara Pemilu [Suara.com/Mae Harsa]

octa-tracking.com - Yayasan rehabilitasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) Jamrud Biru Bekasi siap menampung calon anggota legislatif (caleg) yang depresi akibat gagal di Pemilu 2024.

Pendiri Yayasan Jamrud Biru Bekasi Suhartono mengatakan, siapapun bisa terkena penyakit mental. Termasuk, mereka yang gagal dalam kontestasi Pemilu 2024.

Suhartono menyebut, pihaknya sudah terbiasa menerima pasien dari caleg yang tak terpilih pada pemilu sebelumnya.

"Kalau pengalaman yang lalu, ada pasien (caleg gagal), dia diantar oleh keluarganya ke sini (Jamrud Biru)," kata Suhartono, Selasa (20/2/2024).

Baca Juga: Pemandangan di Bekasi Pasca Pemilu 2024: Warga Desak-desakan Demi Dapat Beras Murah

Oleh karenanya, pada Pemilu 2024 ini Yayasan Jamrud Biru Bekasi juga kembali siap menampung caleg yang depresi akibat gagal terpilih.

“Untuk caleg gagal yang mengalami gangguan jiwa dan hendak dilakukan rehabilitasi, Yayasan Jamrud Biru menyiapkan ruangan khusus,” ucapnya.

"Untuk sementara, ruang khusus disediakannya menggunakan ruang klinik pasien," sambungnya.

Meski begitu, hingga kini pihaknya belum menerima laporan atau kedatangan pasien caleg gagal yang mengalami gangguan jiwa.

"Untuk sejauh ini belum ada konfirmasi ada caleg yang masuk (Yayasan Jamrud Biru), jika ada kami pasti siap menerima," ujarnya.

Baca Juga: PKS Jadi Raja di Kota Bekasi, Suara PSI Lebih Tinggi Dibanding Nasdem

Sebagai informasi, pasien ODGJ yang saat ini berada di Yayasan Jamrud Biru Bekasi jumlahnya sekitar 140 pasien. Mereka terbagi ke dalam beberapa kategori, mulai dari gangguan jiwa ringan hingga parah.

Pasien Jamrud Biru Menangkan Prabowo-Gibran

Paslon 02, Prabowo-Gibran menang telak di tempat pemungutan suara (TPS) 48 dan 49 yang berlokasi di RT 04/04, Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Untuk informasi, dua TPS tersebut merupakan lokasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari Yayasan Jamrud Biru Bekasi Pilpres 2024. Di TPS 48, Prabowo-Gibran meraih suara telak yakni 173.

Perolehan suara paslon 02 ini jauh lebih tinggi dibanding dua paslon lain, Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud. AMIN meraih 56 suara sementara paslon 03 hanya mendapat 27 suara.

Untuk di TPS 48, total pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 282 dengan total pasien ODGJ yang masuk di dalamnya sebanyak 11 orang.

Sementara di TPS 49, Prabowo-Gibran juga unggul dengan total 166 suara, disusul oleh pasangan Anies-Muhaimin yang memperoleh total 62 suara dan terakhir adalah pasangan Ganjar-Mahfud 25 suara.

Adapun di DPT di TPS 49, tercatat ada total 256 pemilih. Di antara semua suara yang telah dicoblos, tiga diantaranya dinyatakan tidak sah.

Menurut Ketua RT 04 RW 04 Kelurahan Mustikasari Sumar mengatakan hak suara sesuai dengan peraturan undang-undang memiliki hak suara di Pemilih 2024.

“ODGJ itu sama seperti kita, sama-sama manusia dan memiliki hak pilih, hak pilih tersebut harus disalurkan dengan baik,” jelas Sumar

“Kami beserta KPPS dan masyarakat bersedia menerima pasien ODGJ tersebut, berbaur tidak ada kendala apapun,” kata dia lagi.

Sumar menuturkan, masyarakat di lingkungan tersebut juga sudah mengerti dengan keberadaan pasien ODGJ yang sedang direhabilitasi di Yayasan Jamrud Biru Bekasi.

Sebelumnya, sejumlah orang dalam gangguan jiwa alias ODGJ yang memiliki hak suara di Pemilu 2024 esok hari, Rabu (14/2) akan nyoblos ke TPS. Setidaknya ada 97 ODGJ dari Yayasan Jamrud Biru yang esok hari akan memberikan hak suaranya.

Yang menarik, nantinya 97 ODGJ ini akan menggunakan odong-odong untuk sampai ke TPS. Pendiri Yayasan Jamrud Biru Suhartono Wisnu Ary Murti mengatakan, keputusan itu diambil karena jarak dari yayasan ke tps terbilang cukup jauh.

“Kami siapkan salah satu kendaraan yaitu odong-odong, nanti pasien menaiki odong-odong untuk menuju tps. Kasihan kalau mereka jalan. Memang agak jauh,” kata Suhartono.

Kontributor : Mae Harsa

Load More