Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan telah menerbitkan surat edaran agar Penjabat Gubernur dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak netral dapat ditindak tegas.
Ditemui di Jakarta, Senin (25/11) Tito menjelaskan tindakan tegas yang diberikan berupa sanksi rekomendasi atau sanksi administrasi yang diberikan secara berjenjang. (ANTARA/Sanya Dinda Susanti/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)
Komentar
Berita Terkait
-
Segini Gaji Andi Ibrahim sebagai Dosen ASN, Dalang Sindikat Uang Palsu UIN Makassar
-
Mendagri Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024
-
Catat! ASN Pemkot Medan Wajib Naik Kendaraan Umum Setiap Selasa
-
Kejati Jakarta Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah ASN Dinas Kebudayaan yang Kemarin Digeledah
-
Agak Laen! Kaltim Justru Turunkan Tarif Pajak Saat Daerah Lain Naik
Terpopuler
- Review Hello Town, Game Renovasi Toko yang Bikin Ketagihan
- Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Jokowi Sembari Tersenyum: Hormati Proses Hukum
- Fakta Unik Boxing Day yang Jarang Diketahui, Bukan Cuma Pertandingan Bola!
- Mengapa Tidak Ada Ilmu Bumi di Kategori Penghargaan Nobel?
- Gua Natal dari Limbah Botol Plastik diGerejaSanto Yusup Magelang: Kelahiran Yesus yang Sederhana
Terkini
-
Meriah Natal di Gereja Ayam, Jemaat dari Berbagai Usia Bersilaturahmi
-
Jokowi, Gibran dan Bobby Dipecat, Kini Hasto Tersangka KPK: PDIP Diterpa Badai Bertubi-tubi?
-
Capek Urus Masalah Orang, Denny Sumargo Boyong Keluarga Liburan Natal ke Singapura
-
Unik! Pohon Natal 7 Meter Dihiasi Ratusan Sandal Jepit di Klaten
-
Klarifikasi soal Belum Move On dari Fuji, Thariq Halilintar Dihujat
-
Aceh 20 Tahun Setelah Tsunami: Luka yang Mengering, Damai yang Tumbuh
-
Indonesia-Mesir Kompak Suarakan Gencatan Senjata di Palestina
-
Gedor Kampus 2024: Suara.com dan KB Bank Asah Skill Digital Mahasiswa UI
-
Kuliah Jurusan Hukum di UI, Bagaimana Gisellma Firmansyah Mengatur Waktu Sambil Syuting?
-
Seru! Hiburan dan Edukasi Satwa di Event Sunset Perdana Kebun TMII