octa-tracking.com - Dua ibu rumah tangga (IRT) yang berasal dari Bekasi dan Purwakarta, Jawa Barat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keduanya dijanjikan penyalur pekerja migran ilegal untuk jadi asisten rumah tangga di Qatar.
NS (41), warga Purwakarta dan RN (37), warga Bekasi jadi korban TPPO setelah diimingi pekerjaan sebagai ART di Qatar lewat proses yang sangat cepat.
Aksi pelaku TPPO dengan inisial NA (32) dan JN (59) ini dibongkar oleh pihak kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. Kedua pelaku ditangkap setelah akan berangkat warga Bekasi dan Purwakarta itu secara ilegal.
"Tersangka akan mendapatkan 'fee' (upah) setiap berhasil memberangkatkan pekerja migran Indonesia ke luar negeri setelah sampai ke negara tujuan," kata Wadirreskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/11).
Baca Juga: Diduga Korban TPPO, KBRI Kuala Lumpur Bebaskan WNI yang Disekap
Dijelaskan oleh Tri Panungko, NA sendiri merupakan warga Jatinegara, Jakarat Timur sementara JN berstatus warga Purwakarta, Jawa Barat.
Kasus ini terungkap setelah NA dan JN akan menerbangkan dua IRT dari Bekasi dan Purwakarta itu melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo pada 21 Oktober 2023.
Pada 21 Oktober 2023 Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda DIY menerima informasi dari Kantor Imigrasi dan BP3MI Bandara YIA terkait penundaan keberangkatan tiga orang dewasa berinisial NS, RN, NA, serta satu anak dari NA berusia enam tahun.
Mereka adalah calon penumpang pesawat salah satu maskapai penerbangan dengan tujuan Singapura sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa disertai dokumen yang sah.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, polisi mengidentifikasi NS dan RN sebagai korban TPPO dan menetapkan NA sebagai tersangka, sedangkan anak NA telah dikembalikan kepada keluarganya.
Baca Juga: Usung Tema Pemberantasan TPPO Berbasis Teknologi, Kemenlu Gelar HWPA 2023
Berikutnya, polisi melakukan pengembangan kasus dan meringkus tersangka lain berinisial JN (59) pada 2 November 2023.
Berdasarkan hasil penyidikan, kata Panungko, NA diketahui berperan sebagai penampung calon PMI, memberangkatkan, dan mencarikan agen yang akan mempekerjakan korban di Qatar.
Sedangkan JN bertugas mencari calon PMI, mensponsori, dan juga mencarikan paspor calon PMI.
Dua tersangka berupaya memberangkatkan NS dan RN ke Qatar tanpa melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DIY serta tidak didukung dengan dokumen persyaratan yang sah.
Para tersangka berusaha meyakinkan korbannya bahwa mereka bisa memberangkatkan calon PMI ke luar negeri dengan proses yang cepat tanpa melalui prosedur resmi.
Selain itu, tersangka juga menyerahkan "uang sponsor" Rp10 juta yang kemudian digunakan korban untuk membantu orang tua dan sebagian untuk persiapan mengurus paspor dan perlengkapan lain.
"Tentunya PMI ilegal tidak terdaftar di dalam sistem yang kadang kala mereka akan dipekerjakan tidak sesuai dengan janji atau tidak layak dalam bekerja di luar negeri," kata dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta Najarudin Safaat menambahkan petugas imigrasi di YIA mencurigai rencana keberangkatan para calon PMI ilegal itu karena menemukan ketidaksesuaian antara dokumen dan keterangan saat diwawancara sehingga diputuskan menunda perjalanan mereka.
"Visanya bekerja tapi mengakunya untuk wisata," kata Najarudin
Berita Terkait
-
Taman Wisata Wana Griya, Rayakan Liburan dengan Budget Murah di Bogor
-
Wisata Parang Gombong, Destinasi Liburan Akhir Tahun dengan Budget Minim
-
Seru! Begini Suasana Pembagian Rapor di SMA Negeri 1 Purwakarta
-
Penampakan Gunungan Sampah Hiasi Pasar Induk Caringin di Bandung
-
Junjung Sportivitas, SMA Negeri 1 Purwakarta Laksanakan PORSESA
Tag
Terpopuler
- Janji Anies Tarik Pajak 100 Orang Terkaya Dibandingkan dengan Kenaikan PPN, Warganet: Udah Dispill Caranya...
- Koh Dennis Lim Bicara soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Satu Suara dengan Ustaz Felix Siauw
- Nasib Uang Donasi Pak Tarno dari Raffi Ahmad Usai Kena Stroke, Istri Pertama Heran Kenapa Tetap Jualan
- Ditanya Target Capaian 2025 oleh Anak 16 Tahun, Jawaban Gibran Tuai Sorotan: Kamu Sudah Bisa Nyoblos?
- Total Kekayaan Fadli Zon, Disebut Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan!
Pilihan
-
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2024: Era Pemain Keturunan, Cetak Sejarah Hingga Kangen Elkan Baggott
-
Kevin Diks: Aku Kehilangan Jati Diri
-
Shin Tae-yong Punya Buzzer? Sumardji: Saya Gak Bisa Jawab tapi...
-
Review Hello Town, Game Renovasi Toko yang Bikin Ketagihan
-
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Jokowi Sembari Tersenyum: Hormati Proses Hukum
Terkini
-
Drama Ransomware BRI: Ancaman Tebusan atau Gertakan Bluf
-
993 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Jelang Natal 2024
-
Wisata Religi Digandrungi, Begini Komitmen PT WHI Puaskan Konsumen
-
Penampakan Rumah Sekjen PDIP Hasto Pasca Jadi Tersangka, Ketua RW: Setahu Saya...
-
Cerita Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi: Jual Motor Demi Berobat