Salah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial R berhasil diselamatkan dari penyekapan dengan dibantu oleh aparat Kepolisian Malaysia. Pihak Kepolisian Malaysia menerima laporan awal dari pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur sehingga dapat membantu membebaskan R.
Direktur Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengatakan bahwa menindak lanjuti laporan KBRI, Kepolisian Malaysia telah berupaya untuk menyelamatkan R dari penyekapan pada tanggal 9 September 2023 pada pukul 03.00 waktu setempat.
KBRI Kuala Lumpur pada awalnya menerima laporan bahwa WNI atasnama R tersebut diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mengalami penyekapan dan pemerkosaan.
Namun saat ini R telah berada di shelter dibawah perlindungan KBRI Kuala Lumpur dengan kondisi sehat.
“Yang bersangkutan saat ini telah berada di shelter dibawah perlindungan KBRI. Kondisinya saat ini terpantau sehat dan baik,” ungkap Judha.
Selain itu, Judha selaku Direktur Perlindungan WNI juga menegaskan bahwa KBRI Kuala Lumpur masih mendalami adanya dugaan kekerasan dan pemerkosaan terhdap WNI R. Sebab menurut laporan terdapat dugaan kekerasan dan pemerkosaan terhadap R, namun menurut keterangan pihak Kepolisian Malaysia tidak ditemukan unsur dugaan kekerasan terhadap R.
Selain itu, Judha juga menyebutkan yang bersangkutan meminta untuk dapat dipulangkan ke Indonesia. Untuk itu Kementerian Luar Negeri RI berusaha untuk dapat memulankan R sesuai permintaan.
“Berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian, tidak ditemukan adanya unsur kriminalitas dalam kasus ini. Yang bersangkutan juga telah meminta untuk dapat dipulangkan ke tanah air. Direktorat PWNI terus berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur untuk dapat memproses repatriasi Saudari R,” ujarnya.
Laporan awal menyebutkan bahwa R disekap di sebuah ruangan dan disebutkan juga bahwa R telah diperkosa selama disekap serta identitas paspor R ditahan oleh agen palsu pemberi pekerjaan tersebut. Namun, tak dijelaskan lebih lanjut di daerah mana R disekap.
R diduga ditipu dengan iming-iming bekerja di Malaysia melalui agen palsu, Paspor R juga dilaporkan ditahan oleh agen tersebut.
Baca Juga
-
Membangun Ketahanan Indonesia dari Ancaman Laut China Selatan
-
Malaysia Sepi Kembang Api saat Perayaan Tahun Baru, Demi Hormati Palestina
-
Indonesia Pastikan Tidak Ada WNI Korban Konflik Palestina-Israel
-
Situasi Terkini Konflik Hamas-Israel pasca Serangan Roket
-
Dampak Karhutla di Indonesia, Singapura Was-Was dan Malaysia Layangkan Protes
Artikel Terkait
-
Belajar dari Arab Saudi, Mengganti Pelatih Bukanlah Solusi Tepat untuk Naikkan Prestasi
-
Tampil Gemilang di BRI Liga 1, Dua Pemain Timnas Ini Layak Kembali Abroad
-
Erick Thohir Mundur dari Jabatan Ketua Umum PSSI, jika...
-
Visual Memukau, Zanna: Whisper of Volcano Isle Siap Rilis 2 Januari 2025
-
Kasih Sayang yang Abadi: Mengupas Tuntas Film 2nd Miracle in Cell No. 7
News
Terkini
-
Kamatian Patut Dirayakan dalam Buku Ikan-Ikan dari Laut Merah Karya Danarto
-
Harvey Moeis dan 6,5 Tahun: Logika Hukum atau Ironi Publik?
-
Tampil Baik, Ini 3 Pemain yang Wajib Masuk Timnas Indonesia untuk Sea Games 2025
-
Eks-Manajer Timnas Malaysia Minta FAM Berguru Kepada PSSI, Mengapa?
-
3 Facial Wash untuk Kulit Berjerawat Ramah di Kantong Pelajar, Rp40 Ribuan