Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI kembali menggelar Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award atau HWPA untuk 2023. Kegiatan penghargaan yang sudah digelar sejak 2015 itu, kali ini bakal mengusung tema 'Perlindungan Dari Hulu ke Hilir: Pemberantasan TPPO Berbasis Teknologi'.
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha menjelaskan, ada dua hal mengapa pihaknya kembali menggelar HWPA untuk 2023.
"Pertama untuk memberikan apresiasi kepada insan-insan perlindungan yang telah memberikan mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk memberikan perlindungan yang terbaik bagi negara kita yang ada di luar negeri," kata Judha dalam konferensi persnya, Kamis (3/8/2023).
Kedua, adanya HWPA ini bisa memberikan inspirasi para pemangku kepentingan terkait dengan perlindungan warga negara Indonesia khususnya yang berada di luar negeri.
"Ya sebagaimana diketahui bahwa sudah menjadi amanat konstitusi untuk memberikan perlindungan ya kepada segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia jadi apa yang dilakukan terhadap kerja-kerja perlindungan ini merupakan ananat konstitusi," tuturnya.
HWPA sendiri menurutnya sudah digelar selama 9 tahun sejak pertama kali diadakan pada 2015 silam.
Adapun salah satu Dewan Juri HWPA 2023, Teguh menyampaikan, bahwa tema yang diusung merupakan hasil rumusan sesuai kondisi yang ada pada saat ini.
"Pada tahun ini kami melihat bahwa satu yang sangat menonjol dan patut mendapatkan perhatian khususnya dari para tokoh maupun stake holder yang mengenai perlindungan ini ada pemberantasan TPPO berbasis teknologi," ujarnya.
"Tadi disampaikan banyak ada 400an lebih yang terkaut dengan korban-korban scaming online khsusnya di kawasan Asean ini Kamboja kemudian juga di Myanmar dan seterusnya," sambungnya.
Baca Juga: Pimpinan DPR RI Bahas Pencalonan 8 Dubes LBBP Negara Sahabat Bersama Kemenlu
Kemudian ia menyampaikan, dalam HWPA 2023 ini ada 9 kategori penghargaan yang akan diberikan: 1. Staf Perwakilan RI; 2. Kepala Perwakilan RI; 3. Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri; 4. Mitra Kerja Perwakilan RI; 5. Instansi Daerah; 6. Jurnalis/Media; 7. Masyarakat Madani; dan 8. Pelayanan Publik di Perwakilan RI.
Dalam pelaksanaannya, penilaian para kandidat penerima HWPA akan dilakukan oleh 9 dewan juri. Mereka miliki latar belakang beragam seperti aktivis HAM, akademisi, jurnalis, serta perwakilan dari Kementerian Luar Negeri
Salah satu yang menjadi dewan jurinya dengan latar belakang jurnalis yakni pemimpin redaksi Suara.com, Suwarjono.
Publik dapat mengusulkan kandidat penerima HWPA 2022 kepada Kementerian Luar Negeri melalui email:hwpa@kemlu.go.id.
Berita Terkait
-
Erdogan Keluar Ruangan saat Prabowo Pidato di KTT D-8, Ini Penjelasan Kemenlu
-
Kemlu Klarifikasi Peserta KTT D-8 Keluar Ruangan Saat Prabowo Pidato
-
Tergiur Gaji Besar, Kemenlu Ungkap Ada WNI Pilih Kerja di Sektor Judi Online dan Jadi Penipu di Luar Negeri
-
2 WNI Masih Hilang di Perairan Jeju Korea Selatan, KBRI Seoul Pantau Pencarian
-
Kekayaan Febrian Alphyanto Ruddyard, Wamen PPN/Bappenas Setia dengan Avanza Lawas
Terpopuler
- Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
- Budaya Dayak Hiasi Desain Rp 1 Triliun Istana Wapres di IKN
- Rp 2,7 Triliun ULE Disiapkan BI Kaltim untuk Natal dan Tahun Baru 2025
- Kepala Otorita Sebut Nilai Investasi IKN Capai Triliunan, Benarkah?
- 5 Rekomendasi HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah, Mulai Rp 1 Jutaan Terbaik Desember 2024
Pilihan
-
Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
-
Budaya Dayak Hiasi Desain Rp 1 Triliun Istana Wapres di IKN
-
Rp 2,7 Triliun ULE Disiapkan BI Kaltim untuk Natal dan Tahun Baru 2025
-
Kepala Otorita Sebut Nilai Investasi IKN Capai Triliunan, Benarkah?
-
DPRD Kaltim Siap Evaluasi OPD Setelah Penetapan AKD yang Molor
Terkini
-
Drama Pemilu BEM UI, Paslon 03 Dituding Dapat Guyuran Rp 200 Juta dari Projo dan Parcok
-
Strategi PDIP Selamatkan Hasto dari Jerat KPK: Kami Lagi Fokus...
-
Denda Damai untuk Korupsi Apa Bisa? Berikut Argumen Pro Kontranya
-
KPK Disarankan Telusuri Keputusan Yasonna Pecat Dirjen Imigrasi yang Sampaikan Keberadaan Harun Masiku
-
Ada Jalur Praperadilan buat Gugat KPK, PDIP Tak Elegan jika Koar-koar 'Kriminalisasi' soal Status Tersangka Hasto
-
Mahfud MD Soal Ditunjuk Jadi Jaksa Agung oleh Prabowo: Hoaks!
-
Apa Itu Denda Damai? Penyelesaian Perkara di Luar Pengadilan
-
Sejarah Baju Tahanan Berwarna Oranye, Termasuk di Indonesia?
-
Bak Punya Nyawa 9! Cerita Nekat Mulyono: Cuci, Jemur hingga Simpan Mortir Selama 5 Bulan di Kamar
-
Dari AKBP hingga Briptu 'Diparkir' Kapolda Irjen Karyoto, 34 Polisi Dimutasi Terkait Skandal Peras Pengunjung DWP?