octa-tracking.com - Kabar bahagia untuk warga Kota Bekasi, Jawa Barat yang pada Lebaran 2024 akan mudik ke kampung halaman. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi membuka layanan mudik gratis di Lebaran 2024.
Pogram mudik gratis akan dilaksanakan pada tanggal 3 April 2024 dengan total 10 unit bus.
Pihak Dishub Kota Bekasi telah menetapkan tiga rute tujuan untuk program mudik gratis tahun ini.
Rute pertama Bekasi – Solo, lalu ada rute Bekasi – Yogyakarta, dan rite Bekasi – Semarang.
Baca Juga: Lebaran 2024 Tinggal Hitungan Hari, Pemkab Bekasi Kebut Bersihkan Jalur Pemudik
Program ini juga merupakan kesempatan baik untuk memberitahukan kepada saudara, kerabat, dan tetangga yang berencana mudik agar dapat segera mendaftar dan tidak ketinggalan kesempatan ini.
Dengan adanya program Mudik Gratis dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga Kota Bekasi dalam merayakan momen penting bersama keluarga di kampung halaman.
Berikut syarat dan ketentuan mudik gratis Dishub Kota Bekasi:
- Mengikuti akun resmi Dinas Perhubungan Kota Bekasi di media sosial.
- Peserta harus merupakan warga Kota Bekasi.
- Bagi warga yang beralamat KTP diluar Kota Bekasi, wajib menyertakan Surat Keterangan Domisili.
Kuota maksimal satu kartu keluarga adalah lima orang. - Peserta diharapkan menyiapkan foto KTP atau Kartu Keluarga untuk diunggah saat melakukan pendaftaran.
- Anak-anak di bawah usia lima tahun tidak mendapatkan kursi penumpang.
- Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi contact person yang telah disediakan.
Berita Terkait
-
Dishub Mau Tutup Jalur TransJakarta Koridor 1, Pj Gubernur: Belum Ada Keputusan
-
Kantor Dishub DKI Digeledah Dugaan Korupsi Stempel Palsu, Teguh Minta Inspektorat Ikut Investigasi
-
Syarat dan Jadwal Motis 2024: Angkut Sepeda Motor Gratis untuk Mudik Nataru
-
Catat! Daftar Mudik Gratis Nataru Pakai Bus Harus Online Mulai 12 Desember
-
Mudik Gratis Nataru 2025 Kemenhub Segera Dibuka, Cek Cara Daftar dan Tujuannya
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
Terkini
-
Cerita Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi: Jual Motor Demi Berobat
-
Dana Terjaga, BRI Gunakan Sistem Keamanan Teknologi Informasi Standar Internasional dan Terus Diperbaharui
-
HUT ke-129, Ini Pesan Dirut BRI bagi Insan BRILian
-
Apresiasi bagi Pemegang Saham, BRI Bagikan Dividen Interim Sebesar Rp20,46 Triliun
-
PLN Bersinar, Darmawan Prasodjo Sabet Gelar CEO of The Year 2024 Lagi