Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi angkat bicara soal penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta di Kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI terkait dugaan kasus korupsi. Ia menyatakan turut mendukung penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.
Bahkan, Teguh telah menginstruksikan Inspektorat DKI Jakarta untuk ikut mendalami kasus stempel palsu yang merugikan negara senilai Rp 150 miliar. Ia meminta jajarannya yang berkaitan untuk melapor kepadanya secara rutin.
"Jadi memang saya menginstruksikan kepada Inspektorat, selaku update untuk penanganan ini. Kemudian juga untuk melakukan investigasi dan pendalaman, memang ditemukan dugaan atas kerugian negara yang nilainya masih sedang dalam perhitungan," ujar Teguh di Jakarta Timur, Kamis (19/12/2024).
Teguh sendiri juga sudah mengetahui soal penggeledahan kantor Dinas Kebudayaan DKI pada Rabu (18/12) malam.
"Penggeledahan kurang lebih dimulai sekitar pukul 10.40 WIB sampai kemarin kami pantau sekitar jam 12.00 WIB sekian masih dilakukan terjadi di lantai 14 dan lantai 15, ruang Kadis dan ruang Kabid," jelasnya.
"Selain itu menurut informasi dari Sekretaris Dinas, juga terjadi penggeledahan di tempat lainnya, yaitu di rumah dan di kantor swasta atau yang terkait dengan EO," lanjutnya.
Terkait rencana penonaktifan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana, Teguh mengaku akan melakukannya hari ini.
"Paling tidak untuk melancarkan proses penanganan yang terjadi dan juga memberi kesempatan kepada kepala Dinas untuk lebih fokus menghadapi masalah tersebut," katanya.
Lebih lanjut, ia juga menyatakan pihaknya siap bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang sedang menyelidiki dan mendalami dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan.
“Tentu saja kami menghormati dan juga saya bekerja bersama dengan kejaksaan tinggi Jakarta untuk menangani dugaan tindak korupsi yang terjadi di Dinas Kebudayaan atas anggaran tahun 2023 tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta melakukan penggeledahan terhadap kantor Dinas Kebudayaan Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kasi Penkum Kejati DKJ, Syahron Hasibuan, mengatakan penggeladahan ini terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan dalam anggaran dinas tahun anggaran 2023. Adapun jumlah anggaran Dinas Kebudayaan pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp150 miliar.
“Penyidik bidang Pidana Khusus Kejati DKJ melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” kata Syahron, dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (18/12/2024) malam.
Selain kantor Dinas Kebudayaan, penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap 4 lokasi lainnya yang terindikasi menyimpan bukti dalam perkara ini.
“Kantor EO GR-Pro Jalan Duren 3 Jakarta Selatan, rumah tinggal di Jalan H Raisan Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat,” kata Syahron.
“Rumah tinggal Jalan Kemuning Kecamatan Matraman Jakarta Timur, rumah tinggal Jalan Zakaria Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Libur Akhir Tahun di Jakarta: Pemprov DKI Waspadai Cuaca Ekstrem dan Ledakan Pengunjung
-
Demi Transisi Kepemimpinan Gubernur, PDIP Dorong Teguh Setyabudi Inisiasi Pertemuan dengan Pramono Anung
-
Pj Gubernur Teguh Setyabudi Mau Terapkan WFH saat Cuaca Ekstrem di Jakarta, PKS: Jangan Dipaksakan!
-
Pj Gubernur DKI Bertemu Exco PSSI, Bahas Peluang Kurikulum Sepakbola di Sekolah
-
Potensi Terjadi Cuaca Ekstrem di Jakarta, Pemprov Sedang Pikir-pikir Berlakukan WFH?
Terpopuler
- Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
- Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
- Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
- Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
- Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
Pilihan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
-
Ayah dan Anak Ditangkap Usai Serang Wakar Kapal Hingga Tewas
Terkini
-
Tak Siap Hadapi Ujian, Dua Siswa di India Teror Sekolan dengan Ancaman Bom
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga Diimbau Waspada!
-
Penipuan Berkedok Pernikahan, Wanita Ini Raup Rp23 Miliar dari 3 Suami Kaya
-
Pengadilan Tinggi di India Kabulkan Gugatan Cerai Suami atas Dasar Kekejaman Mental
-
Haaretz: 235 Tentara Divisi Elit Israel Gugur di Gaza, Perang Genosida Berlanjut
-
Bukan Demam, Seskab Teddy Jelaskan Alasan Prabowo Gagal Bertemu PM Malaysia
-
Biadab! Ayah Kandung Penggal Bayi 1 Tahun, Serang Istri dan Ibu Mertua
-
18 Polisi Diduga Peras WNA Saat Konser 2024 di Jakarta, ISESS: Itu Pasti Ada yang Memimpin
-
Wacana Koruptor yang Kembalikan Aset Dapat Ampunan, Prabowo Diminta Tiru Korsel
-
Aksi Heroik Sopir Truk Ekspedisi, Tabrak Begal yang Ingin Rampas Motor Ojol