Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Senin, 04 Maret 2024 | 19:11 WIB
Ilustrasi cara membuat link di bio Instagram lewat ponsel. (Pixabay/@Webster2703)

octa-tracking.com - Tawuran antar pelajar yang terjadi di wilayah Bekasi kerap kali bermula tantangan via media sosial. Dalam kurun waktu 2 bulan, setidaknya ada 12 kasus aksi tawuran terjadi.

Teranyar, aksi tawuran di Jalan Perjuangan Baru, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (18/2/2024). Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan, insiden itu melibatkan dua pelajar. Kedua kelompok mulanya janjian berkelahi melalui media sosial.

“Jadi kelompok tawuran ini sering kali menggunakan salah satu media sosial untuk mengajak tawuran. Pada malam itu kelompok inisial M melawan kelompok inisial KB,” kata Firdaus, Jumat (23/2/2024).

Akibat dari tawuran itu, 2 anggota kelompok KB menjadi korban. Satu meninggal dunia sementara satu lainnya luka berat.

Baca Juga: Suara PSI Meledak: Di Bekasi Sudah di Atas Nasdem, Dekati PAN dan Demokrat

Berkaitan dengan media sosial yang kerap dimanfaatkan sebagai fasilitas untuk melancarkan aksi tawuran, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani mengatakan, pihaknya telah gencar melakukan patroli siber.

Khusus di wilayah Polres Metro Bekasi Kota, penindakan patroli siber dilakukan sebagai upaya pencegahan.

“Ya untuk patroli siber beberapa pelaku sudah dilakukan penangkapan penahanan oleh Polda. Namun demikian di Polres pun kita coba sebagai upaya pencegahan bagaimana misalnya janjian lewat media sosial IG bisa kita kurangi dengan ya tadi,” kata Dani, Senin (4/3/2024).

Adapun kata Dani, penemuan pihak kepolisian dari penerapan patroli siber yang ditindak lanjuti akan ditegakkan sampai pada tahap proses pengadilan. Para pelaku biasanya dijerat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Bukan hanya penemuan, sudah diproses, di sidang proses pengadilan. Dengan adanya kita melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang di media sosial dengan undang-undang ITE sudah kita proses,” jelasnya.

Baca Juga: Tampang Sandra dan Agus, Maling Motor yang Seret Wanita Ratusan Meter di Bekasi

Selain patroli siber, Dani menerangkan pihaknya juga masif melakukan patroli secara langsung ke titik-titik rawan tawuran, serta mengaktifkan kembali kegiatan siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan).

“Program mengaktifkan siskamling ini sudah kita gelorakan lagi dan kita dorong kepada masyarakat sehingga bisa lebih mengurangi beberapa kejadian yg ada di Bekasi ini,” ujarnya.

Selanjutnya Dani mengatakan, upaya preventif juga tak kalah penting. Oleh karenanya, ia memastikan bahwa pihaknya rutin melakukan himbauan kepada sejumlah elemen masyarakat untuk turut bersama-sama menekan tindakan kejahatan, termasuk tawuran.

“Kami sebenernya juga memberikan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat baik pihak keluarga, pihak sekolah, maupun stakeholder terkait ini (tawuran) merupakan permasalahan sosial yang ada di wilayah Kota Bekasi,” ujarnya

“Ayo kita carikan solusi secara bersama-sama sehingga anak-anak muda di Bekasi bisa lebih tersalurkan kegiatan yang lebih positif dan kegiatan seperti tawuran, balap motor, begal, dan lain sebagainya bisa dikurangi di Kota Bekasi,” sambung Dani.

Menurutnya, berdasarkan hasil investigasi dari sejumlah kasus tawuran di Kota Bekasi, mayoritas para pelajar nekat melakukan aksi tawuran dalam rangka mencari eksistensi diri. Motif lainnya juga karena masalah ekonomi.

“Kebanyakan (motif pelajar tawuran) ada eksistensi, minta di akui oleh sekelompoknya, ada juga faktor ekonomi,” tandasnya.

Hal senada disampaikan, Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran. Dia mengatakan, beberapa kasus tawuran yang berhasil diungkap pihaknya diawali dari patroli siber.

Namun, Gurnald tak merinci berapa jumlah kasus tawuran yang berhasil terungkap melalui patroli siber.

“Dari Satreskrim kami ada unit siber yang selau monitoring. Nah itu, kami mendapatkan data kan dari siber juga. Kami mendapatkan informasi dari siber sekalian dari laporan warga,” ujarnya.

Sinergitas tiga pilar antara TNI-Polri dan Satpol PP juga dibangun untuk bersama-sama menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hingga patroli langsung ke titik-titik rawan tawuran di Kabupaten Bekasi.

“Anggota saya bersama gabungan tiga pilar selalu patroli ke tempat-tempat yang pernah menjadi tkp untuk kegiatan tawuran ini. Selalu kita laksanakan pagi, siang, malam sampai subuh tetap kita laksanakan,” ucapnya.

Selain itu, Gurnald mengatakan, pihaknya juga melakukan tindakan preventif dengan memberikan himbauan terkait tawuran kepada pihak sekolah, perangkat desa, serta keluarga para pelajar.

Sebelumnya, octa-tracking.com telah merangkum dalam dua bulan terakhir aksi tawuran terjadi 12 kali wilayah Kota/Kabupaten Bekasi. Sembilan kasus terjadi di Kota Bekasi dan tiga kasus terjadi di Kabupaten Bekasi.

Sejumlah korban berjatuhan dari aksi tawuran yang terjadi. Aksi tawuran ini biasanya melibatkan para pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA. Mereka acap kali membawa senjata tajam ketika akan melakukan aksi tawuran.

Biasanya, pelaku tawuran ini telah tergabung dalam suatu kelompok. Saat akan melakukan aksi tawuran, antar kelompok ini kerap kali berjanjian terlebih dahulu melalui media sosial.

Sesampainya di lokasi yang telah disepakati, antar kelompok berduel unjuk keberanian dengan mengayunkan senjata tajam ke arah lawan. Akhir terburuk dari insiden tersebut adalah kematian dari salah satu pelaku tawuran.

Berikut rangkuman octa-tracking.com terkait aksi tawuran di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi :

Aksi Tawuran di Kota Bekasi

- Aksi tawuran di Jalan Perjuangan Baru, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (18/2/2024), sekitar Pukul 05.00 WIB. Peristiwa itu mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 1 orang luka berat. Tiga orang ditetapkan jadi tersangka, dua di antaranya masih di bawah umur.

- Hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Narogong, Bantargebang, Kota Bekasi, pada Minggu (18/2/2024), sekitar Pukul 03.20 WIB. Rencana tawuran ini berhasil digagalkan Tim-1 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.

- Aksi tawuran dilakukan sambil live viral di media sosial terjadi di Jalan Raya Kalimalang, Kota Bekasi, pada Minggu (11/2/2024). Menurut warga sekitar peristiwa terjadi sekira pukul 04.00 WIB.

- Hendak melakukan aksi tawuran di Jalan K.H Mukhtar Tabrani, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Jumat (9/2/2024), sekitar Pukul 03.00 WIB. Rencana tawuran ini berhasil digagalkan Tim-1 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.

- Hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Baru Pasar Rebo, Jati Asih, Kota Bekasi, pada Minggu (4/2/2024), sekitar Pukul 03.40 WIB. Rencana tawuran ini berhasil digagalkan Tim-2 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.

- Aksi tawuran antar pelajar SMK di Jalan Raya Cikunir, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Rabu (31/1/2024) sore. Satu orang mengalami luka robek pada bagian kepala. Dua orang di bawah umur ditetapkan jadi tersangka.

- Aksi tawuran di Jalan Merpati Perumnas 1, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Minggu (28/1/2024), sekitar pukul 03.25 WIB.

- Aksi tawuran di depan Gerbang Tol Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Sabtu (20/1/2024), sekitar pukul 02.00 WIB.

- Aksi tawuran di Kalimalang, Kota Bekasi, pada Minggu (14/1/2024), sekitar Pukul 04.00 WIB.

Aksi Tawuran di Kabupaten Bekasi

- Aksi tawuran di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (29/2/2024), sekitar Pukul 17.20 WIB.

- Aksi tawuran di wilayah Grand Wisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (22/2/2024). Akibatnya, satu orang dinyatakan tewas dan satu orang lainya terluka.

- Aksi Tawuran di Kampung Blokang (dekat Kantor MPC Ormas Pemuda Pancasila), Desa Karang Setia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (13/1/2024), sekitar Pukul 15.00 WIB. 1 orang diduga mengalami luka bacok.

Kontributor : Mae Harsa

Load More