octa-tracking.com - Pemkab Bekasi membutuhkan dana mencapai Rp275 miliar untuk proyek revitalisasi Pasar Baru Cikarang. Proyek revitalisasi ini dengan spesifikasi penataan ulang melalui skema pembangunan ulang secara menyeluruh.
"Butuh biaya besar untuk membangun ulang Pasar Baru Cikarang, perkiraan nominal mencapai Rp275 miliar lebih," kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo.
Gatot menjelaskan penataan kembali sentra ekonomi masyarakat di Jalan RE Martadinata, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara itu membutuhkan pembiayaan pihak ketiga mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
"Kita mencari investor yang mau membangun ulang Pasar Cikarang karena pemerintah daerah tidak mampu melakukan pembiayaan proyek tersebut," katanya.
Baca Juga: Ini yang Harus Dilakukan Petugas Sorlip Kertas Surat Suara Cegah Hal yang Tak Diinginkan
Investor tersebut diberikan hak pengelolaan pasar setelah proyek revitalisasi tuntas dengan pola kerja sama Built, Operate, Transfer (BOT) atau Bangun Guna Serah selama kurun waktu 20 tahun.
Sistem Bangun Guna Serah merupakan pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah oleh pihak lain dengan cara mendirikan bangunan dan atau sarana berikut fasilitas yang sesuai, kemudian didayagunakan dalam jangka waktu yang telah disepakati.
"Setelah jangka waktu berakhir, tanah beserta bangunan dan sarana berikut fasilitas akan diserahkan kembali kepada pemerintah daerah untuk kita kelola," katanya.
Gatot mengaku penataan ulang Pasar Baru Cikarang menjadi prioritas pemerintah daerah tahun ini untuk memastikan keberlangsungan usaha 1.626 pedagang berstatus pemilik hak pemakaian tempat di lahan seluas 2,2 hektare tersebut.
Di sisi lain, revitalisasi ini diyakini mampu meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi terlebih selama ini sumber penerimaan tersebut terganggu oleh kondisi pasar yang tidak tertata dan semakin memprihatinkan.
Baca Juga: Februari Kelabu! PHK Massal Pabrik Ban di Cikarang, Bahaya Kemiskinan Ekstrem Mengintai
Pihaknya kini tengah menyiapkan lelang ulang terbuka melalui Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi dengan target minimal tiga peserta lelang sesuai regulasi.
"Akhir tahun lalu kami sudah membuka lelang namun hingga batas akhir pendaftaran hanya mendapatkan dua peserta sehingga kami putuskan lelang ulang. Kalau lelang kedua nanti masih tidak sampai tiga, maka bisa saja akan ada potensi penunjukan langsung tapi dengan catatan persyaratan spesifikasi perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Soal investor, Pemkab Bekasi menegaskan akan menempuh prosedur resmi. ""Kami tidak ingin asal menentukan investor. Sebab kalau asal pilih investor hasilnya tidak maksimal. Maka para pedagang kembali yang dirugikan," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
PT Indah Karya, BUMN Pembuat Stadion Patriot Bekasi dan RSCM Ini Bakal Bangkrut
-
Jebakan Michat! Pria di Bekasi Diperas Waria Usai Pesan Layanan Esek-esek
-
Jokowi Masuk Daftar Tokoh Paling Korup di Dunia, Publik Curiga Jadi Alasan IKN Sulit Dapat Investor
-
Investor JCC Buka Suara Soal Penutupan Akses Oleh PPKGBK
-
Bocah 7 Tahun di Bekasi Hilang Terseret Arus Sungai Citarum Selepas Mengaji
Terpopuler
- Menguak Tentengan Unik Jokowi setiap Kali Ditemui Warga di Rumah Solo, Ternyata Ini Fungsinya
- Harvey Moeis Cari Gratisan untuk Simpan Warisan Rp1 T, Memangnya Berapa Biaya Sewa Safe Deposit Box?
- Puasa Rajab 2025 Dimulai Tanggal Berapa? Catat Jadwal Lengkapnya!
- Shin Tae-yong: Turut Berduka Cita
- Zikir Bulan Rajab, Apa Saja yang Dibaca?
Pilihan
-
Sri Mulyani Sindir Saham Berfundamental Jelek di BEI
-
Fakta Brutal hingga Sisa Kejanggalan Kasus Penembakan Siswa Semarang, 2 Pihak Belum Puas
-
Fotonya Menghilang, Venezia Sudah Ikhlas Jay Idzes Hengkang?
-
Resmi Masuk Indonesia, Xpeng Gandeng Erajaya untuk Jualan Mobil Listrik
-
Ngaku Diundang, Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Pertemuan Mantan Gubernur DKI Jakarta
Terkini
-
Jelang Pesta Tahun Baru 2025, Polisi Sekat 3 Akses Bekasi Arah Jakarta
-
Proposal Rp44 Juta Buat Tahun Baru 2025 Bikin Gaduh, Ketua PP Bekasi Selatan Mohon Maaf
-
Viral! Anggaran Ormas di Bekasi Buat Pesta Tahun Baru 2025 Setara Gaji PNS Jepang
-
Menkomdigi: Tidak Ditemukan Serangan Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Drama Ransomware BRI: Ancaman Tebusan atau Gertakan Bluf