Galih Prasetyo
Rabu, 10 Januari 2024 | 10:45 WIB
Ilustrasi prostitusi online. [insidepontianak.com]

octa-tracking.com - Seorang remaja perempuan berinisial A (15) menjadi korban prostitusi anak. Bocah perempuan itu dijual ke pria hidung belang secara online malalui aplikasi MiChat, dia diberi upah Rp50 ribu.

Ketua Komnas Perempuan dan Anak (Komnas PA) Lia Latifah mengatakan, mulanya korban berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi MiChat. Kemudian, korban disekap dan dipaksa melayani nafsu pria hidung belang di sebuah rumah kontrakan di wilayah Ujung Aspal, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Baca Juga: 

Cak Imin Ungkap Ada Operasi Berduit ke Kiai PKB, Said Aqil: Banyak Ulama Bisa Dibeli

Baca Juga: Jaringan Prostitusi Online Terbongkar, Selebgram Inisial DN dan PI Ditangkap, Siapa Mereka?

"Dia (korban) berkenalan dan janjian sama cowok itu, setelah itu diajak pergi ke kontrakan sama cowok ini ke daerah Ujung Aspal Pondok Gede," kata Lia saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2024).

Peristiwa nahas itu terjadi pada bulan Oktober 2023. Modusnya, korban yang merupakan seorang pelajar diiming-imingi sebuah pekerjaan dengan gaji Rp1-2 juta per bulan.

"Diajak ke kontrakan, terus pada saat itu, cowok itu bilang ke A, diiming-imingi kerja dengan bayaran uang Rp 1-2 juta per bulan. Terus anak ini karena masih sekolah, tertarik. Terus dia nanya kerjanya apa ke pelaku," jelas Lia.

Saat itu, korban di minta untuk berdandan. Kemudian, A di foto dan dijual melalui aplikasi Michat.

"Setelah dua hari di kontrakan itu, ternyata ada muncikarinya, jadi foto anak sekolah ini ternyata sudah disebar dan tiba-tiba ada pelanggan," imbuhnya.

Baca Juga: Ngeri! Pejabat Polisi Dituduh Perkosa Seorang Pria, Korban Dituduh Jalankan Prostitusi Gay

Selama kurang lebih dua minggu, korban dijual dan dipaksa melayani nafsu pria hidung belang dengan bayaran Rp 50 ribu.

"Menurut keterangan dia, setiap kali dijual, ada yang bayar Rp 250.000, ada juga yang Rp 300.000, kemudian dia dikasih upah Rp 50.000," tutur Lia.

"Terus kami tanya sisa uangnya ke mana? Kalau menurut dia, uangnya itu dikasih ke mami (mucikarinya), tapi dia enggak tahu maminya siapa," imbuhnya.

Kendati demikian, korban akhirnya berhasil melarikan diri setelah beralasan untuk mengambil pakaian di rumahnya.

"Jadi dia alasan sama orang ini (terduga pelaku) mau pulang ambil baju terus akhirnya dia diizinkan pulang. Pulang lah dia setelah dua minggu," ujar Lia.

Lia menyebut, kasus dugaan eksploitasi anak ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Terpisah, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna Ruswing Andari mengatakan, pihaknya telah menerima dan tengah menyelidiki laporan kasus dugaan eksploitasi anak itu.

"Itu sudah ditangani, sudah dipanggil dan dimintai keterangan korban, orangtua, saksi. Saat ini masih dalam penyelidikan ya," kata Erna.

Kontributor : Mae Harsa

Load More