octa-tracking.com - Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Narkotika Nasional (BNN) berinisial AF (42) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelaku terancam pidana 4 bulan penjara.
“Tadi siang setelah pemeriksaan dokter forensik langsung ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Muhammad Firdaus saat dihubungi wartawan, Selasa (2/1/2023) malam.
Firdaus mengatakan, dari hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Namun, luka tersebut dinilai tidak menimbulkan penyakit dalam.
“Hasil pemeriksaan dokter menerangkan bahwa korban mengalami luka memar pada dahi sisi kanan (bentuk menonjol atau benjol ), luka lecet pada punggung tangan kiri,” jelasnya.
“Dan kesimpulan dokter, akibat hal tersebut tidak menimbulkan penyakit atau halangan dalam menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian,” lanjut Firdaus.
Atas perbuatannya, tersangka kini disangkakan Pasal 44 Ayat 4 UU No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
“Ancaman hukuman 4 bulan (penjara),” ucapnya.
AF kemudian bakal menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Jumat (5/1/2023) mendatang.
Sebelumnya, korban berinisial YA mengatakan, peristiwa KDRT itu terjadi di rumah kedua pasangan suami istri (pasutri) tersebut di Jalan Raya Wibawa Mukti 2, Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca Juga: Begini Penjelasan Polisi Kasus KDRT Pegawai BNN yang Mandek Sejak 2021: Belum Ada Tersangka
Sang suami merupakan ASN di BNN pada bagian Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Staff ASN (di BNN). Tadinya dia (suami korban) Intel di bagian narkoba, sekarang dia di bagian TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” kata YA saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota.
Ia mengungkap, pelaporan terhadap sang suami sudah dilakukannya sejak Agustus tahun 2021. Namun, laporan tersebut sempat tidak diteruskan lantaran ia dan sang suami bertekad untuk memperbaiki rumah tangganya.
“Awal mulai laporan itu tepatnya bulan Agustus 2021, kemudian sempat saya hold dimana saya saat itu melakukan (rujuk) lagi dengan suami,” ujarnya.
Bukannya membaik, rumah tangga YA dan AF semakin memburuk. Setiap tahunnya YA mendapatkan perlakuan KDRT. Bahkan, parahnya sang suami nekat melakukan penganiayaan di depan ketiga anaknya.
“Parahnya pihak suami berani melakukan KDRT di depan 3 anak saya, bahkan menggunakan sajam (senjata tajam),” tutur YA.
“Dia mendorong saya ke meja makan, kemudian dia mengambil pisau mencoba membunuh saya, di situ ada 3 anak saya,” lanjutnya.
Merasa tidak kuat lagi dengan perlakuan kasar sang suami, YA kemudian meminta pihak kepolisian untuk melanjutkan kembali laporannya pada Maret 2023.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Divonis Bersalah di Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Armor Toreador Juga Merasa Tersakiti Selama Pernikahan
-
Aurelie Moeremans Bagikan Foto Pernikahan dengan Tyler, Banjir Ucapan Selamat dari Rekan Artis
-
Begini Penampakan Rumah Hasto Kristiyanto yang Digeledah KPK, Dijaga Polisi dan Satgas Cakra Buana PDIP
-
Geger Mayat Anak Terbungkus Sarung di Tambun Selatan: Banyak Luka Sundutan Rokok, Lebam, Ada Cairan Keluar dari Mulut
-
Penyiraman Air Keras ke Istri dan Anak Tiri di Sukabumi: Pelaku Sudah Rencanakan Aksi
Terpopuler
- Eks Striker Barcelona Pengganti STY, Diumumkan Erick Thohir Hari Ini
- Datang ke Rumah Duka, Teh Novi Dapat Pesan dari Adik Alvin Lim: Saya Memaafkan
- Prank Awal Tahun? Shin Tae-yong Bukan Dipecat, Tapi Naik Jabatan Ini
- Kabar Duka, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia
- Respons Elkan Baggott usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI
Pilihan
-
Bikin Panik! Ini Detik-detik SPBU Cuplik Sukoharjo Terbakar
-
Siapkan Pasukan! Menhut Raja Juli Antoni Mau Ubah 20 Juta Hektar Hutan untuk Pangan hingga Energi
-
4 Pemain Lokal yang Sukses Diorbitkan Shin Tae-yong, Tembus Klub Eropa
-
Harga Emas Antam Melambung Tinggi Hari Ini, Jadi Rp1.541.000/Gram
-
Nasib Bukalapak, Dari Platform Apa Aja Ada Kini Hanya Jualan Pulsa
Terkini
-
Detik-detik Jokowi Jadi Korban Penusukan, Korban: Saya Mau Misahin
-
Detik-detik LRT Jabodebek Alami Gangguan: Puluhan Penumpang Dievakuasi
-
Program Makan Bergizi di Jatiasih, Wali Murid: Nasinya Kebanyakan Tanpa Susu
-
Jelang Pesta Tahun Baru 2025, Polisi Sekat 3 Akses Bekasi Arah Jakarta
-
Proposal Rp44 Juta Buat Tahun Baru 2025 Bikin Gaduh, Ketua PP Bekasi Selatan Mohon Maaf