Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di Jalan Asri 7, Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025).
Pantauan Suara.com di lokasi pukul 15.35 WIB, sekitar 11 polisi nampak berjaga di depan rumah Hasto. Kemudian juga ada sejumlah anggota Satgas Cakra Buana PDIP yang mengenakan pakain hitam.
Selain itu terdapat tujuh mobil berbaris di halaman sekitar rumah Hasto. Ke tujuh mobil itu diduga digunakan oleh tim penyidik KPK. Bedasarkan informasi yang didapat, tim penyelidik KPK diperkirakan melakukan penggeledahan sekitar pukul 14.45 WIB.
Sementara itu terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengusut kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang menyeret Hasto sebagai tersangka.
Hingga saat ini, Tessa menyebut bahwa penggeledahan tersebut masih berlangsung di kediaman Hasto. Dia berjanji untuk menyampaikan informasi lebih lanjut perihal hasil penggeledahan tersebut.
“Update terbaru, rumah pribadi Saudara HK di Bekasi,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (7/1).
Hasto Tersangka
Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Hasto PDIP, KPK Korek Keterangan Riezky Aprilia soal Harun Masiku Nyaleg
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.
Kemudian pada 6 Juni 2024 sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, dia memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK.
Hasto kemudian memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 10 Juni 2024.
“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Setyo.
Untuk itu, lanjut dia, KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
KPK Dalami Dugaan Firli Bahuri Halangi Penggeledahan Kantor PDIP
-
Alasan KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Hasto, Padahal Cuma Sita Flashdisk dan Catatan
-
Geledah Rumah Hasto, KPK Sita Bukti Elektronik dan Catatan Rahasia!
-
Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Diperiksa KPK
-
'Jokowi's Files', Dokumen Rahasia Hasto untuk Lindungi Megawati
Terpopuler
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Januari 2025
- Suzuki Fronx Sudah Terdaftar di Indonesia, Kapan Diluncurkan?
- Bukalapak: Simbol Sukses IPO Startup, Tapi Mati di Era Digital
- Duh! Patrick Kluivert Dituding Punya Koneksi dengan Pencuri Lukisan Van Gogh
- Asisten STY Belum Tentu Bantu Patrick Kluivert: Saya masih...
Pilihan
-
Aksi Kocak Anak SMA di Kalimantan yang Berterimakasih karena Makan Bergizi Gratis: Saya Gak Bersangu
-
Pengamat Dorong Implementasi MBG di Kaltim dengan Fokus pada Daerah Terpencil
-
Pemkot Bontang Hitung Anggaran Program Makan Bergizi Gratis, Per Hari Capai Rp 500 Juta
-
Belajar dari Negara Lain, Pembangunan IKN Perlu Fokus pada Kesiapan
-
Sidang Sengketa Pilkada 2024: Pilgub Kaltim di Panel 3, Hakim Anwar Usman Absen
Terkini
-
KPK Dalami Dugaan Firli Bahuri Halangi Penggeledahan Kantor PDIP
-
Maut di Jalan Beji: Bus Rombongan Siswa SMK Tabrak 6 Kendaraan, 4 Orang Tewas
-
Alasan KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Hasto, Padahal Cuma Sita Flashdisk dan Catatan
-
Geledah Rumah Hasto, KPK Sita Bukti Elektronik dan Catatan Rahasia!
-
Wacana Libur Sekolah Selama Ramadhan, Prof Iskandar: Momentum Transformasi Pendidikan
-
Heboh Pengeroyokan di Pluit, Korban Ditelanjangi di Depan Umum, Pelaku Satu Keluarga
-
Apes! Niat Baik Berujung Petaka, Pria Dikeroyok Gegara Tegur Pemotor Lawan Arah
-
Rajaka, Nama Bayi Jerapah Pembuka 5 Abad Kota Jakarta
-
KPK Resmi Tahan Eks Direktur Investasi PT Taspen Antonius Kosasih Terkait Kasus Investasi Fiktif
-
Usai Diperiksa, Eks Penyidik Beberkan saat Firli Bahuri Takut Beri Izin Geledah Kantor DPP PDIP