Apakah Puasa Ayyamul Bidh Harus 3 Hari? Ini Penjelasannya

Kamis, 19 Desember 2024 | 10:59 WIB
Apakah Puasa Ayyamul Bidh Harus 3 Hari? Ini Penjelasannya
Apakah Puasa Ayyamul Bidh Harus 3 Hari? Ini Penjelasannya (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Umat Islam disunnahkan berpuasa minimal tiga kali setiap bulan. Puasa tersebut disebut dengan puasa ayyamul bidh. Pertanyaannya, apakah puasa ayyamul bidh harus 3 hari?

Berdasarkan penjelasan dalam buku "Risalah Ramadhan, Mengharap Maghrfirah Menuju Mardhatillah" karya Dr. H. Ahmad Rusdiana, Dr. H. Abdul Kadir, dan Ahmad Gozim, puasa yang lebih utama dilakukan pada ayyamul bidh, yaitu pada hari ke-13, 14, dan 15 dalam bulan Hijriyah atau bulan pada kalender Islam. Ayyamul bidh sendiri mempunyai arti hari putih karena pada malam-malam tersebut bulan purnama bersinar dengan sinar rembulannya yang putih. Hukum puasa Ayyamul Bidl adalah sunnah muakkad berdasarkan hadits-hadits Nabi saw, yang di antaranya adalah sebagai berikut:

وَعَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيْضِ في حَضَرٍ وَلاَ سَفَرٍ. (رواه النسائي بإسنادٍ حسن)

Artinya, “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah baik di rumah maupun dalam bepergian’.” (HR an-Nasa’i dengan sanad hasan).

Baca Juga: Bikin Ayam Bakar Buat Menu Natal, Chef Ungkap Waktu Terbaik Oleskan Kecap

Lantas, apakah puasa ayyamul bidh harus 3 hari, jawabnya tidak. Ustad Dzulqarnain Sunusi, melalui ceramahnya yang dipublikasikan di YouTube Dzulqarnain MS, menjelaskan bahwa berpuasa dua hari saja untuk puasa ayyamul bidh hukumnya boleh. Apabila seseorang tidak bisa melaksanakan puasa ayyamul bidh selama 3 hari, maka tidak harus diganti karena sudah lewat waktunya.

Hal yang sama disampaikan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz. Ia mengatakan bahwasanya puasa ayyamul bidh tidak harus dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut, pada tanggal 13, 14, dan 15 tiap bulannya. Namun jika bisa menjalankan secara berurutan, maka itu lebih utama. Keutamaan melaksanakan puasa ayyamul bidh berdasarkan hadist Riwayat Bukhari-Muslim berbunyi;

وَإِنَّ بِحَسْبِكَ أَنْ تَصُومَ كُلَّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فإن لك بِكُلِّ حَسَنَةٍ عَشْرَ أَمْثَالِهَا فإن ذلك صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

Artinya, "Sungguh, cukup bagimu berpuasa selama tiga hari dalam setiap bulan, sebab kamu akan menerima sepuluh kali lipat pada setiap kebaikan yang Kau lakukan. Karena itu, maka puasa Ayyamul Bidh sama dengan berpuasa setahun penuh."

Adapun niat untuk melaksanakan puasa Ayyamul Bidh adalah sebagai berikut;

Baca Juga: Apa Hukum Santet dalam Islam? Ini Penjelasan Muhammadiyah

نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaytu shauma ayyâmil bîdl lillâhi ta’âlâ.

Artinya, “Saya niat puasa Ayyamul Bidl (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’âlâ.”

Pelaksanaan puasa ayyamul bidh sama dengan pelaksanaan puasa Ramadhan. Dimulai saat sejak terbit fajar sampai matahari tenggelam atau terdengar suara adzan magrib.

Demikian itu informasi menjalan ibadah, apakah puasa ayyamul bidh harus tiga hari. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI