Sengketa Pilgub Halmahera Selatan Libatkan Keluarga Kasuba, Hakim Saldi Isra Ngakak: Selesaikan dalam Kain Sarung Saja

Jum'at, 10 Januari 2025 | 11:02 WIB
Sengketa Pilgub Halmahera Selatan Libatkan Keluarga Kasuba, Hakim Saldi Isra Ngakak: Selesaikan dalam Kain Sarung Saja
Wakil Ketua Makhkamah Konstitusi Saldi Isra memimpin sidang perdana perselisihan hasil pemilihan Pilkada 2024 untuk panel 2 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/1/2025). (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Hakim Konstitusi Saldi Isra sempat berkelakar saat memimpin sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (10/1/2025). Guyonan Saldi Isra itu lantaran pihak pemohon yaitu Bahrain Kasuba dan Umar Haji Soleman memiliki nama belakang yang serupa dengan Hasan Ali Bassan Kasuba dan Helmi Umar Muchsin selaku pihak terkait. 

“Perkenalkan saya Meidi Noldi Kurama dan rekan saya, Bambang Joisangadi mewakili tim kuasa hukum dari Bapak Bahrain Kasuba dan Umar Haji Soleman,” kata kuasa hukum Bahrain-Umar, Meidi Noldi Kurama di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2025).

Menanggapi itu, Saldi merasa heran dengan nama belakang kedua Calon Bupati Halmahera Selatan tersebut.

“Ini nama keluarga atau nama (apa)?” tanya Saldi. 

Baca Juga: Rocky Gerung Curigai Jokowi di Balik Misteri Pagar Laut: Mustahil Dipasang Bandung Bondowoso Semalam

“Nama keluarga, Kasuba nama keluarga,” jawab Meidi.

“Yang menang Kasuba juga kan?” lanjut Saldi.

“Yang menang Kasuba juga, yang mulia,” timpal Meidi.

“Waduh, ini bisa diselesaikan dalam kain sarung saja sebenarnya, haha,” ucap Saldi sambil tertawa.

Menurut Saldi, merujuk pada adat keluarga Padang, masalah dalam sesama anggota bisa diselesaikan di internal keluarga.

Baca Juga: Bongkar Pagar Laut di Dekat PSN PIK 2, Said Didu: Saya Tertawakan Penguasa Betapa Bodoh Serahkan Negara ke Pengembang

“Kalau kata orang Padang itu, diselesaikan internal itu,” ujar Saldi.

Meidi lantas meminta izin untuk melanjutkan pembacaan pokok-pokok permohonannya dalam sengketa Pilkada Halmahera Selatan ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI