Suara.com - Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menanggapi pernyataan Mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal atas dugaan perintangan penyelidikan yang melibatkan Mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait penggeledahan kantor DPP PDIP.
Dirinya mengatakan bahwa, keterlibatan pimpinan lama KPK tersebut akan didalami lebih lanjut. Hal tersebut, juga akan menentukan apakah Firli Bahuri akan dipanggil atau tidak.
"Jadi beberapa penyidik juga kita minta keterangan di perkara ini, penyidik-penyidik yang saat ini ada di luar, sudah tidak berdinas lagi di KPK kita minta keterangan seperti apa penanganan perkara pada saat itu," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Asep menjelaskan pihak penyidik KPK akan terus menggali keterangan dari berbagai sumber untuk konfirmasi lebih lanjut.
Baca Juga: Alasan KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Hasto, Padahal Cuma Sita Flashdisk dan Catatan
"Dari keterangan-keterangan itu tentunya apabila ada hal-hal yang kita anggap perlu untuk dikonfirmasi terhadap siapa pun, misal pun yang disebut, nanti kita akan konfirmasi. Nanti ditunggu saja," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Paul Sinyal mengungkapkan terdapat upaya penghalangan oleh Mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait penggeledahan kantor DPP PDIP.
Dirinya menyampaikan hal tersebut usai diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
"Tadi di BAP (berita acara pemeriksaan) saya sampaikan memang lebih dari situ sih. Ya salah satunya yang bisa saya sebut ya jelas dari Firli Bahuri itu sendiri," kata Ronald kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Ronald mengatakan bahwa, upaya penggeledahan tersebut sempat ditunda oleh Firli Bahuri karena alasan dengan situasi yang belum kondusif untuk menggeledah kantor DPP PDIP.
Baca Juga: Geledah Rumah Hasto, KPK Sita Bukti Elektronik dan Catatan Rahasia!
"Setiap kali saya melakukan pengledahan atau juga melakukan pemeriksaan atau juga kan sempat viral ya dulu ya pengen melakukan pengledahan di kantor DPP ya. Cuman itu selalu disebut (Firli) jangan dulu, sedang panas dan semacamnya. Itu dari saya sampaikan juga bahwa kita reda dulu temponya biar sedikit adem dulu lah ya," jelasnya.
Terakhir, Ronald menegaskan bahwa seharusnya KPK juga memanggil Firli Bahuri untuk dimintai keterangan mengenai kasus ini.
"Tadi sudah saya sampaikan harusnya yang dipanggil ke sini bukan saya sendiri. Tapi Firli Bahuri itu sendiri juga harusnya sudah hadir ke sini," pungkasnya.
Reporter: Moh Reynaldi Risahondua