Suara.com - Komisioner KPUD Jakarta menyambangi kediaman Gubernur terpilih, Pramono Anung, di Jakarta Selatan, Minggu (5/1/2024).
Ketua KPUD Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, kedatangannya ke kediaman Pramono untuk mengirimkan undangan penetapan pemenang Pilkada Jakarta 2024.
"Yang pasti kami mengantarkan undangan untuk penetapan ya, penetapan calon terpilih yang akan kami laksanakan mungkin dua atau tiga hari ke depannya," kata Wahyu di Jakarta Selatan, Minggu (5/1/2025).
Alasannya para komisioner, kata wahyu sampai harus mendatangi kediaman Pramono lantaran hingga saat ini pihaknya masih belum bisa mengkonfirmasi tanggal penetapan Pramono sebagai gubernur terpilih.
Baca Juga: Menang Pilkada Jakarta Bisa untuk Modal Nyapres? Begini Kata Pakar Komunikasi Politik
"Kenapa kami harus datang langsung, karena kami harus menjelaskan posisinya bahwa kami belum bisa mengkonfirmasi penetapan calon terpilih," kata Wahyu.
Selain Pramono, lanjut Wahyu, pihaknya juga bakal mengirimkan undangan kepada para paslon lainnya yang ikut dalam pertarungan di Pilkada Jakarta 2024.
"Nah hal ini juga kami lakukan kepada calon yang lain yang mau ya, yang mau menerima. Hari ini sebenernya janjian ke Bandung, tapi mungkin ada update lebih lanjut dari Ridwan Kamil," ucap Wahyu.
Selain kepada para kontesten Pilkada, lanjut Wahyu, pihaknya juga bakal mengirimkan undangan kepada jajaran Forkopimda di Jakarta, mulai dari Pj Gubernur, Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, termasuk DPRD Jakarta.
"Mudah- mudahan dengan kedatangan kami bisa menjelaskan posisinya kapan dan kenapa proses ini masih belum ada kepastian tanggalnya. Tapi kalau ada segera kepastian tanggal penetapan pasti nanti akan kami sampaikan kepada publik ya," ucap Wahyu.
Baca Juga: Ipang Wahid Ungkap Penyebab Kekalahan Telak Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Pemilu KPUD Jakarta, Dody Wijaya mengatakan, penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk wilayah Jakarta, bakal digelar pada Kamis (9/1/2025) atau serentak para pemenang Pilkada Serentak 2024.
"Kami menunggu surat dari KPU RI, informasinya surat dinas dari KPU RI akan disampaikan besok hari Senin. Maka paling lama tiga hari, hari Selasa, Rabu, Kamis,” kata Dody.
“Jadi insya Allah hari Kamis kami akan melakukan penetapan pasangan calon terpilih, informasi dari KPU RI diminta serentak," tambahnya.
Dody menjelaskan, kewenangan pihaknya memang hanya sampai penetapan, sedangkan untuk pelantikan merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Jadi hari Kamis penetapan pasangan calon terpilih. Selanjutnya akan dilakukan proses perlantikan yang dilakukan domain dari pemerintah pusat," pungkasnya.