Suara.com - DPRD DKI Jakarta menargetkan penerapan program sekolah swasta gratis sudah bisa terlaksana pada tahun ajaran baru 2025/2026 atau mulai bulan Juli mendatang. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk segera bersiap.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan Pemprov DKI perlu membuat kajian akademis dan persyaratan lainnya agar target bisa terpenuhi. Dengan begitu regulasi pelaksanaan sekolah gratis memiliki aturan hukum yang pasti.
"Kajian akademisnya perlu ada dan kemudian juga nanti kita akan mempersiapkan bagaimana kita akan melibatkan para ahli dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi E untuk mendapat masukan-masukan," ujar Jhonny kepada wartawan, Jumat (3/1/202).
Sebelum ini, pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI. Pertemuan kedua pihak diharapkan bisa menghasilkan pembahasan komprehensif.
"Jadi tidak hanya semata mata saja. Apa akibat-akibatnya secara positif bagi anggaran kita dan kualitas pendidikan dan sebagainya tetap akan kita harapkan muatan-muatannya," kata dia.
Jhonny mengungkapkan, bahwa Bapemperda DPRD DKI siap untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.
Tujuan revisi itu untuk merealisasikan program pendidikan gratis baik negeri maupun swasta. Revisi Perda tersebut akan dijadikan skala prioritas untuk mewujudkan program pendidikan gratis untuk warga Jakarta.
"Kita sudah sangat siap bahkan kita akan proaktif untuk merespons soal ini (sekolah gratis). Kita akan berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan hal hal terkait dengan itu. Jadi Bapemperda sudah sangat siap untuk menjadikan skala prioritas," pungkas Jhonny.