Suara.com - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menerima kunjungan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (24/12/2024). Pertemuan ini membahas rencana integrasi data tunggal terpadu.
Menurut Gus Ipul, pertemuan ini adalah tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta BPS mengoordinasikan data tunggal sosial ekonomi Indonesia. Data ini nantinya akan menjadi acuan bagi seluruh kementerian dan lembaga.
"Kami bersyukur proses yang dilakukan BPS berjalan lancar. Harapannya, jika data tunggal ini selesai, program pemerintah bisa lebih tepat sasaran," ujar Gus Ipul.
Ia menambahkan, data tunggal terpadu ini akan memiliki standar ukur yang lebih jelas dibanding data sebelumnya. Namun, data tersebut akan tetap bersifat dinamis, mengingat perubahan seperti kematian, perpindahan penduduk, dan lainnya.
Baca Juga: Telkomsel Prediksi Lonjakan Trafik Data hingga 14,8 Persen di Nataru
"Standar pengukurannya sekarang lebih seragam. Dulu sering kali setiap pihak menggunakan ukuran yang berbeda," jelasnya.
Gus Ipul memastikan Kemensos dan BPS telah berdiskusi untuk mengantisipasi dinamika dalam penerapan data tunggal ini.
Sementara itu, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa BPS secara rutin berkoordinasi dengan berbagai kementerian terkait integrasi data tunggal. Targetnya, data tunggal sosial ekonomi dapat dirampungkan pada tahun 2025 sesuai arahan Presiden Prabowo.
"Data tunggal ini akan menjadi basis untuk semua kebijakan di masa mendatang," ungkapnya.
Ia juga menegaskan, setelah integrasi data selesai, tidak akan ada lagi perbedaan data yang digunakan untuk program sosial atau lainnya. Data tunggal tersebut nantinya akan diserahkan kepada Kepala Bappenas, Menteri Sosial, dan Menteri Koordinator PM.
"Data tunggal ini mencakup proses integrasi seluruh data, sehingga jumlah individu yang tercatat di dalamnya akan sesuai dengan total populasi Indonesia," jelas Amalia.
Ia merinci empat tahapan dalam proses data tunggal, yaitu pengidentifikasian individu, pengelompokan keluarga, serta validasi silang dengan data lain seperti PLN dan BPJS Kesehatan.