Biadab! Ayah Kandung Penggal Bayi 1 Tahun, Serang Istri dan Ibu Mertua

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Selasa, 24 Desember 2024 | 02:10 WIB
Biadab! Ayah Kandung Penggal Bayi 1 Tahun, Serang Istri dan Ibu Mertua
Ilustrasi pembunuhan bayi. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria di AS telah ditangkap karena diduga memenggal kepala putranya yang berusia satu tahun dengan pisau dan menyerang istri serta ibu mertuanya, kata para pejabat.

Terdakwa, Andrey Demskiy, yang digambarkan sebagai "setan" oleh New York Post, pertama kali menyerang istri dan ibu mertuanya sekitar pukul 4 pagi pada hari Jumat. Kedua wanita itu kemudian melarikan diri dari kediaman dan menelepon polisi.

Ketika polisi tiba dan mencoba menghubungi Demskiy di kediaman tersebut, pria berusia 28 tahun itu menolak untuk membukakan pintu dan menyerah "dengan damai", kata Kantor Sheriff Sacramento County dalam sebuah pernyataan resmi.

"Tak lama kemudian, Deputi mengetahui bahwa seorang anak laki-laki berusia satu tahun berada di dalam kediaman tersebut sendirian dengan Demskiy, dan bahwa ia mungkin telah melukai anak tersebut setelah melemparkannya," bunyi pernyataan tersebut.

Baca Juga: Perang Bayangan di Laut Merah, AS Serang Yaman, Houthi Balas Dendam

Karena khawatir akan keselamatan anak tersebut, polisi "memaksa" masuk ke rumah tersebut dan berusaha menahan Demskiy, yang "tidak kooperatif" dan "melawan secara fisik", kata para pejabat.

Saat mereka menahannya, mereka menemukan kepala anak yang terpenggal di kamar tidur tempat Demskiy dihubungi dan ditahan.

Berdasarkan penyelidikan mereka, para pejabat mengatakan bahwa Demskiy awalnya terlibat dalam insiden kekerasan dalam rumah tangga dengan istri dan ibu mertuanya dan begitu mereka keluar dari rumah tersebut, ia menggunakan pisau untuk memenggal kepala dan membunuh putranya yang berusia satu tahun.

Ia telah dikirim ke Penjara Utama Sacramento County atas pembunuhan yang "mengerikan" tersebut dan dijadwalkan untuk diadili pada tanggal 24 Desember.

Baca Juga: Tragedi Karikatur Nabi: 8 Orang Dihukum Atas Pembunuhan Guru di Prancis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI