Suara.com - Pengadilan Prancis menjatuhkan hukuman penjara mulai dari satu hingga 16 tahun kepada delapan orang atas peran mereka dalam kampanye kebencian yang berpuncak pada pembunuhan seorang guru yang telah menunjukkan karikatur Nabi Muhammad di kelas, demikian dilaporkan media lokal.
Beberapa hari setelah Samuel Paty, 47 tahun, menunjukkan karikatur tersebut kepada murid-muridnya pada Oktober 2020, seorang penyerang Chechnya berusia 18 tahun menikam dan memenggalnya di luar sekolahnya di Conflans-Sainte-Honorine, dekat Paris. Penyerang tersebut ditembak mati oleh polisi beberapa saat kemudian.
Di antara mereka yang dihukum pada hari Jumat adalah ayah dari seorang siswa yang cerita palsunya tentang penggunaan karikatur oleh Paty memicu gelombang unggahan media sosial yang menargetkan guru sekolah menengah tersebut.
Pengadilan menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara kepada Brahim Chnina atas tuduhan terkait dengan teroris kriminal, menurut penyiar Franceinfo. Chnina telah menerbitkan video yang secara keliru menuduh guru tersebut mendisiplinkan putrinya karena mengeluh tentang kelas, menyebut nama Paty, dan mengidentifikasi sekolahnya.
Baca Juga: Ide Kado Natal Untuk Guru, Mudah Didapatkan Dan Bermakna
Abdelhakim Sefrioui, pendiri organisasi Islam garis keras, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Sefrioui dan Chnina dinyatakan bersalah karena menghasut kebencian terhadap Paty.
Banyak Muslim menganggap penggambaran Nabi Muhammad sebagai penghujatan. Pengacara Sefrioui mengatakan kliennya akan mengajukan banding atas keputusan tersebut, menurut media Prancis.
Dua rekan pembunuh Paty, Abdullakh Anzorov, juga dihukum. Naim Boudaoud dan Azim Epsirkhanov dijatuhi hukuman 16 tahun penjara karena terlibat dalam pembunuhan teroris. Keduanya membantah melakukan kesalahan, menurut Franceinfo.
Tahun lalu, pengadilan memutuskan putri Chnina dan lima remaja lainnya bersalah karena berpartisipasi dalam konspirasi yang direncanakan sebelumnya dan membantu mempersiapkan penyergapan.
Putri Chnina, yang tidak berada di kelas Paty saat karikatur tersebut ditayangkan, dihukum karena membuat tuduhan palsu dan komentar yang memfitnah.
Baca Juga: Tantangan Guru Honorer: Tulang Punggung Pendidikan yang Terpinggirkan
Media Prancis melaporkan bahwa gadis berusia 13 tahun itu melontarkan tuduhan tersebut setelah orang tuanya mempertanyakan mengapa dia diskors dari sekolah selama dua hari.