Suara.com - Viral praktik dugaan pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan kembali menjadi sorotan. Kali ini, SMAN 2 Cibitung di Kabupaten Bekasi diduga meminta iuran sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per siswa dengan alasan pembangunan pagar sekolah.
Informasi tersebut kali pertama diungkap Politisi PSI Ronald Sinaga melalui akun media sosial X. Dalam unggahannya, ia membagikan tangkapan layar percakapan dengan seorang siswa sekolah tersebut yang mengeluhkan adanya praktik tersebut.
Siswa yang identitasnya dirahasiakan oleh Ronald itu mengaku sempat melaporkan kasus ini melalui layanan 'Lapor Mas Wapres' melalui apilkasi perpesanan WhatsApp, namun nomor tersebut tidak aktif.
"Saya sempat lapor ke WA Mas Gibran tapi nomornya nggak aktif," tulis siswa tersebut dalam percakapan dengan Ronald.
Dalam laporannya, siswa itu menjelaskan bahwa pungutan serupa bukan kali pertama terjadi. Tahun lalu, sekolah juga meminta sumbangan dengan alasan pembangunan pagar, tetapi hingga kini pagar tersebut tidak kunjung dibangun.
Kini, alasan pengumpulan dana berubah menjadi untuk pengurukan halaman sekolah.
"Setiap orang tua siswa diwajibkan membayar antara Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta," ungkap siswa tersebut.
Ia juga menyebutkan bahwa ada ancaman tidak menerima kertas ujian bagi siswa yang tidak memenuhi kewajiban membayar.
"Masalahnya kalau nggak bayar, nggak dikasih kertas ulangan. Gimana mau maju Indonesia Emas?" tambahnya.
Bantahan Pihak Sekolah
Saat dikonfirmasi Suara.com, Humas SMAN 2 Cibitung, Nana, membantah dugaan praktik pungli. Menurutnya, sumbangan untuk pengurukan halaman sekolah bersifat sukarela dan tidak ada pemaksaan.
Menanggapi hal tersebut, Humas SMAN 2 Cibitung, Nana, membantah adanya tindakan dugaan pungli di sekolahnya. Ia kemudian mengungkapkan bahwa SMAN 2 Cibitung melalui komite sekolah mengundang orangtua siswa untuk rapat pada September 2024 lalu.
Rapat tersebut membahas rencana pengurukan halaman SMAN 2 Cibitung, karena sering tergenang air ketika hujan turun.
Dalam mewujudkan pengurukan tersebut, pihak sekolah melalui komite meminta orang tua siswa untuk memberikan sumbangan, namun sifatnya sukarela.
"Sekarang punglinya di mana? Itu sumbangan, sukarela. Tinggal terserah orang tua mau nyumbangnya berapa. Bahkan ada yang tidak nyumbang, karena ekonomi di sini kalau untuk wilayah sini ya, kelas menengah ke bawah. Ya kita memahami itu, memaklumi itu,” tuturnya.
Nana juga menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah melakukan pemaksaan terhadap orangtua maupun siswa terkait sumbangan tersebut.
Modus Sumbangan Sukarela
Modus sumbangan sukarela sebenarnya bukan sudah menjadi rahasia umum sebagai legitimasi sekolah meminta iuran kepada orangtua siswa.
Seorang wali murid SMA di Tambun mengungkapkan viralnya kasus pungli dengan modus sumbangan sukarela sudah jamak dilakukan.
Ia kemudian membeberkan pernah dimintai biaya sumbangan oleh sekolah ketika acara sosialisasi bersama.
Modus pungli dilakukan kepada orangtua murid dengan cara diminta menuliskan nominal sumbangan. Alhasil, seolah-olah sumbangan memang berdasarkan kesepakatan dengan orangtua murid.
"Dulu awal masuk juga diminta sumbangan gitu tapi gak nyebut nominal, cuma disuruh isi berani berapa. Tapi ya undangan ke wali murid modusnya sosialisasi," kata Alif (bukan nama sebenarnya) kepada Suara.com saat dihubungi Kamis (5/12/2024).
Menurut Alif, ada beberapa orangtua murid lain yang mau menulis nominal sumbangan tersebut. Sementara, ia enggan menuruti permintaan sekolah karena menyadari tindakan tersebut termasuk pungli.
Alif menyampaikan, cara sekolah meminta sumbangan juga mirip dengan yang dilakukan SMAN 2 Cibitung. Hanya saja, dia menilai kalau oknum komite sekolah di SMAN 2 Cibitung lebih berani dalam memungut pungli.
"Mungkin kalau di Cibitung itu kan sekolah baru, dan lokasinya agak pelosok, jadi pungutannya agak ugal-ugalan, oknum lebih berani. Kalau SMA anak saya di Tambun, sekolah lama dan dulu dikenal favorit. Jadi modusnya agak soft," ujarnya.
Modus Punglu Kegiatan Tahunan
Walau begitu, Alif menilai kalau sekolah anaknya masih terus lakukan pungutan ilegal dengan modus kegiatan yang dilakukan setiap tahun.
Kegiatan tersebut dilakukan di luar sekolah, sehingga meminta bayaran tambahan dari para siswa untuk biaya akomodasi. Namun, biaya kegiatan dinilai tidak masuk akal.
"Modus pungutannya ada aja kegiatan tiap tahun. Kelas satu, anak saya studi kampus biaya sekutar satu juta. Ke ITB dari Bekasi, Bandung PP sehari bayar sejutaan. Hebat kan," sindir Alif.
Perjalanan sehari Bekasi-Bandung tersebut menggunakan bus serta para siswa hanya diberi makan satu kali. Namun, biaya untuk kegiatan tersebut dipatok sampai lebih dari Rp 1 juta.
Kegiatan seperti itu, bahkan tidak hanya dilakukan satu kali. Terakhir, sekolah anak Alif mengadakan perjalanan ke Yogyakarta selama beberapa hari dengan pungutan biaya yang juga mencapai jutaan rupiah.
"Terakhir ke Jogja 2 malam 3 hari kalau nggak salah. Waktu kelas dua, studi kampus juga, itu Rp 3 jutaan lebih," ungkapnya.
Kini, anak Alif sudah duduk di kelas 3 SMA. Alif menyatakan kalau orangtua murid lainnya juga sama kritis dengan dirinya terhadap dugaan pungli tersebut.