Bejat! Raihany Jilid II, Ibu di Bekasi Bikin Video Asusila dengan Anak Kandung

Galih Prasetyo Suara.Com
Jum'at, 07 Juni 2024 | 11:27 WIB
Bejat! Raihany Jilid II, Ibu di Bekasi Bikin Video Asusila dengan Anak Kandung
Bejat! Raihany Jilid II, Ibu di Bekasi Bikin Video Asusila dengan Anak Kandung [Tangkap layar Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar video aksi bejat seorang ibu di Bekasi yang melakukan dugaan perbuataan asusila dengan anak kecil. Video yang viral ini mirip-mirip dengan kasus serupa dengan tersangka Raihany (22), ibu muda di Tangerang Selatan.

Pada video yang beredar viral itu, tampak seorang ibu yang mengenakkan kaos berwarna kuning melakukan perbuatan asusila dengan seorang anak dalam kondisi tak berbusana.

Potongan Video tak bermoral diunggah oleh salah satu konten kreator, Pratiwi Novianti dan membuat geram publik. Menurut Pratiwi dalam videonya itu, terduga pelaku adalah ibu kandung si anak.

Menurut Pratiwi Novianti, ia kesulitan untuk mendapatkan identitas korban anak dalam video itu. Ia pun meminta bantuan publik untuk bisa menemukan identitas si anak.

Baca Juga: Spill Kekayaan Anggota DPR Anita: Bak Bumi dan Langit dengan Harta Kadisdik Kota Bekasi

Dari penelurusan, ibu pelaku pelecehan terhadap anak itu bertempat tinggal di Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Video berdurasi 4 menit 47 detik itu memperlihatkan adegan tak senonoh antara ibu kandung dengan anak di bawah umur berusia 11 tahun.

Salah seorang warga setempat yang tak mau disebutkan namanya resah dengan beredarnya video viral itu.

Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mendatangi rumah dari terduga pelaku.

"Iya bener, tadi Polisi datengin rumah pemeran itu," kata warga seperti dikutip dari unggahan akun cikarang.people.

Baca Juga: Menyerah usai Tampangnya Viral, Raihany Ibu Pembuat Video Asusila Anak Ternyata Cemas Dicari-cari Polisi

Diketahui pemeran dalam video tersebut sudah diamankan ke Polda Metro Jaya dan masih dalam penyelidikan Polisi.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan kasus Raihany (22), ibu muda di Tangerang Selatan yang melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya.

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar menyebut Raihany menyerahkan diri pada 2 Juni 2024. Kini, ibu muda itu sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap MR, putranya yang masih berusia lima tahun.

"Akhirnya bahwa pada tanggal 2 Juni 2024, si pelaku seorang wanita berinisial R akhirnya bisa diamankan oleh anggota dari jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di perjalanan menuju Polres Tangsel," ujar Hendri di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (5/6/2024).

"Jadi ini karena mengetahui keberadaannya dicari anggota kami," lanjutnya menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI