Suara.com - Dugaan tunggakan pembayaran kepada vendor kembali mencuat dalam proyek pembangunan venue Pacuan Kuda Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut yang digarap oleh PT Waskita Karya (Persero).
Informasi ini semakin menguat setelah sejumlah pihak terkait memberikan pernyataan dan bukti-bukti yang mendukung klaim tersebut.
Salah satu perusahaan CV Indica Energy Group yang terlibat dalam proyek ini, mengaku hingga saat ini belum menerima pembayaran penuh atas pekerjaan yang telah diselesaikan.
"Kami telah menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati, namun hingga saat ini pembayaran yang diterima masih belum sesuai dengan nilai kontrak," ungkap Kuasa Direktur CV Indica Energy Group, Fauzul dikutip ajnn.net Jumat (3/12/2024).
Baca Juga: PT Indah Karya, BUMN Pembuat Stadion Patriot Bekasi dan RSCM Ini Bakal Bangkrut
Menurut Fauzul total tunggakan yang belum dibayarkan oleh PT Waskita mencapai angka yang cukup fantastis, yakni sekitar Rp310 juta.
Ia mengungkapkan bahwa tunggakan tersebut telah cukup lama belum dilunasi oleh PT Waskita, meskipun pihaknya telah menyelesaikan semua kewajiban sesuai kontrak.
“Jadi ada sekitar 310 juta yang belum dibayarkan PT Wakita dari sejumlah item tambahan pekerjaan kepada kami,” kata Fauzul
Diketahui Waskita Karya ditunjuk oleh pemerintah pusat sebagai pemenang tender untuk kegiatan membangun landasan pacuan kuda dan sara pendukung lainnya dengan nilai Rp126 miliar.
Waskita Karya sendiri belum menjawab perihal masalah ini ketika dihubungi Suara.com hingga berita ini diturunkan.
Baca Juga: Derita Warga Akibat Proyek Hutama Karya: 10 Rumah Rusak Lantaran Pembangunan Tol