Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Pernah 'Sambut' Kaesang Masuk PDI Perjuangan

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 24 Desember 2024 | 12:45 WIB
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Pernah 'Sambut' Kaesang Masuk PDI Perjuangan
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang melakukan investigasi terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh Hasto dan Harun Masiku. Proses gelar perkara atau ekspose tentang Hasto dilakukan oleh KPK pada Jumat, 20 Desember 2024.

Sementara penyidikan KPK berlangsung, Hasto pada 4 Desember sebelumnya mengumumkan bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), tidak lagi terlibat dalam PDIP.

Ia juga menegaskan bahwa Wakil Presiden untuk periode 2024-2029, Gibran Rakabuming Raka, serta mantan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, juga telah keluar dari keanggotaan PDIP.

Baca Juga: Pemerintah Beberkan Beras yang Dikenakan PPN 12 Persen

"Saya ingin menegaskan kembali bahwa Bapak Jokowi dan keluarganya sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan," ungkap Hasto pada awal Desember lalu.

Hasto menjelaskan bahwa keputusan Jokowi dan keluarganya untuk keluar dari PDIP disebabkan ketidakcocokan dengan cita-cita partai yang telah diperjuangkan sejak kepemimpinan Soekarno, pendiri partai tersebut.

Keputusan ini bukanlah hal yang mengejutkan, mengingat Gibran Rakabuming Raka telah mengambil langkah untuk mencalonkan diri sebagai cawapres, meskipun itu bertentangan dengan calon dari PDIP, Ganjar Pranowo, dan Mahfud MD dalam pemilihan presiden sebelumnya.

Kaesang Pangarep (Instagram/kaesangp)
Kaesang Pangarep (Instagram/kaesangp)

Hasto Sambut Kaesang Masuk ke PDIP

Menariknya, Hasto sebelumnya sempat 'menyambut baik' kemungkinan Kaesang Pangarep, anak bungsu Jokowi, untuk masuk ke dalam dunia politik, tepatnya pada 28 Januari 2023.

Baca Juga: Deretan Kepala Daerah yang Terjerat Kasus Korupsi Sepanjang 2024

"PDI Perjuangan menghormati setiap anak muda, termasuk Mas Kaesang, yang ingin bergabung dengan partai politik," ungkap Hasto saat itu.

Ia membuka kesempatan bagi Kaesang untuk menjadi kader PDIP dan menyinggung mengenai aturan partai yang menegaskan bahwa satu keluarga tidak boleh terpecah dalam berbagai partai.

Di sisi lain, Hasto juga mengingatkan bahwa berpolitik harus memiliki arah dan tujuan yang jelas. Ia menekankan bahwa setiap kader PDIP harus siap diberi tugas dalam berbagai posisi.

Partai yang menaungi Hasto, PDI Perjuangan belakangan ini juga banyak disorot publik karena mengkritisi kebijakan kenaikan pajak 12 persen. 

Sebagai informasi,kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% akan berlaku, tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pembentukan UU ini telah dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) RUU, yang ketika itu diketuai oleh Dolfie Othniel Fredric Palit yang merupakan Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI