Kabar Buruk! Wamenaker Dapat Laporan 60 Perusahaan Akan Lakukan PHK Massal

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:38 WIB
Kabar Buruk! Wamenaker Dapat Laporan 60 Perusahaan Akan Lakukan PHK Massal
Ilustrasi. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mengungkapkan adanya sekitar 60 perusahaan yang berencana melakukan PHK massal.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali mengancam stabilitas ekonomi Indonesia.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mengungkapkan adanya sekitar 60 perusahaan yang berencana melakukan PHK massal. Hal ini tentu menjadi kabar buruk bagi ribuan pekerja yang terancam kehilangan mata pencaharian.

"Kita berharap tidak ada yang namanya badai PHK atau monster PHK," ujarnya dalam konferensi pers, yang dikutip Antara, Rabu (24/12/2024).

Immanuel memperoleh informasi mengenai adanya kemungkinan 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Dalam hal ini, pihak perusahaan dan serikat pekerja menginginkan adanya ekosistem perdagangan yang lebih baik.

Baca Juga: ANTV PHK Massal, Wamenaker: Lapor Saya!

Di sisi lain, potensi ancaman PHK kepada para pekerja juga terjadi di mana-mana, tak hanya di Indonesia.

"Kita lihat badai PHK di mana-mana. Bukan di Indonesia saja ya, tapi di mana-mana di dunia. Ini lagi ada proses yang transisi. Tatanan dunia yang baru pasti ada sesuatu yang baru juga," ucap Wamenaker.

Secara khusus, Immanuel memfokuskan perhatian terhadap isu pailit PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk yang membuat para buruh terancam kehilangan pekerjaan.

Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Sritex. Dengan penolakan tersebut, artinya Sritex masih berstatus pailit hingga saat ini sesuai dengan keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Wamenaker menegaskan negara memastikan para serikat buruh atau pekerja di Sritex tak kena PHK.

Baca Juga: Pemerintah Rela Mau Bisikin Kurator Pailit Sritex Biar Tak Ambil Langkah PHK

"Tugas kita negara kan harus memastikan agar tetap kawan-kawan buruh atau pekerja tidak terkena PHK," kata dia.

Apabila ke depan ada PHK, langkah antisipasi yang dilakukan Kemnaker ialah menyiapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan menyiapkan pasar kerja bagi para buruh.

Kemudian, juga melakukan pelatihan di balai latihan kerja (BLK), terutama di Semarang dan Solo.

"Itu skenario terburuk ketika terjadi PHK yang menjadi monster di kawan-kawan buruh dan tenaga kerja atau pekerja. Kita berharap semoga langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Tenaga Kerja ini bisa menjadi solusi, minimal mengurangi rasa keresahan itu," kata Wamenaker.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI