Suara.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan skema yang tepat untuk menyalurkan alokasi bahan bakar minyak (BBM) subsidi kepada pengemudi ojek pangkalan. Kebijakan ini diambil setelah pemerintah menyatakan bahwa ojek online (ojol) berhak mendapatkan BBM subsidi karena termasuk dalam kategori usaha mikro.
"Ini sedang kami siapkan strateginya dan polanya," kata Maman pada hari Selasa (10/12/2024).
Kementerian UMKM yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM Subsidi telah melakukan pertemuan dengan operator layanan ojol.
Maman menjelaskan bahwa beberapa operator ojol telah setuju untuk membuka data mengenai jumlah mitra pengemudi yang terdaftar dalam perusahaan mereka. Data ini akan disinkronkan dengan PT Pertamina untuk penyaluran BBM bersubsidi melalui platform My Pertamina.
Baca Juga: Siap Demo Bahlil, 4 Juta Ojol Ancam Turun ke Jalan jika BBM Subsidi Dicabut
“Alhamdulillah, sebagian besar operator ojek online bersedia untuk menyinkronkan data mereka dengan Pertamina. Hampir semua sudah setuju, termasuk Grab, GoJek, dan Maxim,” tegasnya, seperti yang dikutip dari Antara.
Ia menambahkan bahwa operator menyadari bahwa data tersebut akan berdampak pada kinerja perusahaan yang bergantung pada mitra pengemudi. Maman juga menegaskan bahwa pengemudi ojol tetap berhak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi karena mereka termasuk dalam kategori usaha mikro.
“Karena ojek online masuk dalam kategori usaha mikro, saya tegaskan mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM subsidi dalam aktivitas sehari-hari mereka,” ujarnya.
Dalam rapat terakhir dengan para menteri terkait, Maman memastikan bahwa pengemudi ojol akan tetap dapat membeli BBM bersubsidi. "Pengemudi yang bergerak di sektor UMKM tidak akan terkena dampak dari realokasi subsidi BBM," jelasnya.
Saat ini, pemerintah sedang mengumpulkan data para pengemudi ojol untuk memastikan mereka dapat dimasukkan dalam kategori UMKM yang berhak menggunakan BBM subsidi. Dari sekitar 120 juta pengguna sepeda motor di Indonesia, hanya pengemudi ojol yang akan masuk dalam kategori tersebut.
Baca Juga: Ojol Tidak Dapat BBM Bersubsidi
“Pemerintah sedang menyiapkan mekanisme verifikasi untuk memastikan siapa yang berhak menerima subsidi. Kami ingin menghindari kebingungan dan memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar membutuhkan yang akan mendapatkan bantuan,” pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, juga memastikan bahwa pengemudi ojol akan tetap diizinkan membeli pertalite dan BBM subsidi lainnya meskipun ada perubahan skema penyaluran subsidi energi oleh pemerintah. Bahlil menjelaskan bahwa skema baru akan mencakup kombinasi antara subsidi barang dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Kriteria resmi penerima subsidi BBM akan diumumkan setelah keputusan dari Presiden Prabowo Subianto. Meskipun sebelumnya ada keraguan mengenai pemberian subsidi kepada ojol, Bahlil menegaskan bahwa jika memenuhi kriteria, pengemudi ojol tetap bisa mendapatkan subsidi.