SuaraSurakarta.id - Fakta baru terungkap dalam kasus seorang warga Solo bernama Yudi Setiasno yang menangis saat mengadu ke Komisi III DPR RI terkait kasus pemerkosaan yang menimpa istrinya Arimbi dan anaknya.
Tangisan dan cerita Yudi ternyata hanyalah bualan dan sandiwara belaka.
Arimbi yang kini sudah bercerai dengan Yudi mengungkap fakta jika cerita sang mantan suami hanyalah kebohongan publik semata.
“Tidak ada kasus pemerkosaan yang menimpa saya maupun anak saya. Semuanya hanya cerita bohongan Y,” ungkap Arimbi saat ditemui awak media di daerah Solobaru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (27/12/2024) siang.
Arimbi menceritakan, kasus itu bermula saat dirinya dituduh berselingkuh dengan seorang pria berinisial D.
Bahkan akibat tuduhan itu, dirinya bersama D sempat disekap hingga disiksa oleh Y selama beberapa hari. Beruntung D bisa melarikan diri.
Lebih lanjut, Arimbi menjelaskan jika Yudi kemudian memaksa dirinya untuk membuat laporan palsu terkait kasus pemerkosaan ke Satreskrim Polresta Solo. Dengan harapan, D sebagai tertuduh bisa diamankan.
“Saya dipaksa untuk memberikan laporan palsu ke polisian karena ditekan oleh mantan suami saya. Padahal tidak ada kejadian pemerkosaan maupun pelecehan seksual ke anak saya,” ucap dia.
Saat proses penyelidikan di kepolsian, Arimbi akhirnya memiliki celah untuk mengungkap fakta yang sebenarnya ke polisi. Bahwa kasus pemerkosaan tidak pernah terjadi. Termasuk kasus kekerasan seksual yang menimpa anaknya.
Baca Juga: Rutan Solo Perketat Pengamanan Jelang Nataru, Razia dan Tes Urine Dilakukan
“Saya takut dan tidak tahan selalu disiksa untuk mengakui ada perselingkuhan. Akhirnya saya punya kesempatan untuk menceritakan yang sesungguhnya ke kepolisian dan mencabut laporan saya tahun 2017 juga,” paparnya.
Sementara itu, kuasa hukum Arimbi, Mohammad Arnaz menyayangkan Komisi III DPR RI yang kecolongan dengan menghadirkan Yudi Setiasno yang ternyata memberikan keterangan palsu.
“Harusnya bisa kroscek dulu benar atau tidak apa yang dijelaskan. Kami sangat menyayangkan dan mendorong agar Komisi III DPR RI bisa menghadirkan Arimbi untuk memberikan klarifikasi,” tegas Arnaz.
Berita Terkait
-
Ada FX Rudy, DPC PDIP Solo Nyatakan Siap Lawan Pihak yang Mengganggu Kongres Partai
-
Jadwal Penutup Paruh Pertama BRI Liga 1: Laga Panas di Solo dan Bali
-
Persib Dapat Tambahan Tenaga Baru Jelang Lawan Persis Solo
-
Kabar Gembira! Jennie BLACKPINK Siap Rilis Album Solo Terbaru di Tahun 2025
-
Gelar Akikah Cucu Bungsu, Ini Doa dan Harapan Jokowi untuk Bebingah Anak Pertama Kaesang
Terpopuler
- Sepulang Umrah, Hanung Bramantyo dan Keluarga Ikut Misa Natal di Vatikan
- Segini Kekayaan Hasto Kristiyanto, Tak Pernah Lapor LHKPN Lagi Sejak 2003
- Ada Larangan Muslim Ucapkan Natal, Cara Anies Sampaikan Selamat Jadi Sorotan
- Erick Thohir Mundur dari Jabatan Ketua Umum PSSI, jika...
- Tutup Pintu Bela Timnas Indonesia, Gelandang Keturunan: Saya Belajar untuk...
Pilihan
-
Sambut 2025 dengan Cara Unik: Ucapan Tahun Baru Korea dan Jepang
-
4 Rekomendasi HP Vivo RAM 8 GB Termurah dan Terbaru Desember 2024
-
Heboh Pameran Lukisan Yos Suprapto Dibatalkan, Jokowi: Itu Kreativitas yang Harus Dihargai
-
Komisi III DPR RI Kecolongan! Mantan Istri Yudi Ungkap Tak Ada Kasus Pemerkosaan
-
Harga Emas Antam Tiba-tiba Naik Jadi Rp1.528.000/Gram Hari Ini
Terkini
-
Heboh Pameran Lukisan Yos Suprapto Dibatalkan, Jokowi: Itu Kreativitas yang Harus Dihargai
-
Turut Dibawa Yudi Setiasno ke Komisi III DPR RI, Arimbi: Tolong Selamatkan Anak Saya
-
Komisi III DPR RI Kecolongan! Mantan Istri Yudi Ungkap Tak Ada Kasus Pemerkosaan
-
Mengapa 1 Januari Jadi Awal Tahun Baru? Sejarah Panjang hingga Tahun Baru 2025
-
Hukum Merayakan Tahun Baru dalam Pandangan Islam