SuaraSumut.id - Polisi membongkar praktik prostitusi online di Banda Aceh. Sebanyak empat orang diduga muncikari dan lima PSK ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, mereka menggunakan aplikasi WhatsApp dalam bertransaksi.
"Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya prakit tersebut di salah satu hotel di Aceh Besar," katanya melansir Antara, Kamis (20/10/2022).
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyamaran dan bertransaksi dengan muncikari yang menyediakan jasa prostitusi online itu.
Baca Juga: Angka Pengangguran di Bandar Lampung Naik di Tahun 2021, Ini Penyebabnya
"Hasil kesepakatan Rp 1,2 juta untuk sekali transaksi. Jumlah itu dibagi untuk PSK Rp 1 juta dan Rp 200 ribu untuk muncikari," ujarnya.
Petugas menangkap lima orang diduga terlibat prostitusi online di dalah satu hotel di Aceh Besar dan Banda Aceh.
Dua muncikari berinisial RA (25) dan SM (23), keduanya berjenis kelamin perempuan dan berasal dari Banda Aceh.
Lalu OS (24) yang berkelamin perempuan serta FF (21) berkelamin laki-laki, mereka juga berasal dari Banda Aceh. Polisi juga menangkap lima PSK berinisial RM (24), MF (32), CF (28), SM (23) dan NU (25).
Fadillah mengatakan, pihaknya hanya melakukan penahanan terhadap empat orang muncikari. Sedangkan lima diduga PSK wajib lapor.
Baca Juga: Asyik, KPKB Mart Diresmikan, ASN Pemkot Bandung Bisa Utang
"Hal ini mengingat PSK itu banyak yang single parent atau ibu rumah tangga (IRT). Mereka juga sebagai tulang punggung keluarga," ujarnya.
Keempat muncikari dipersangkakan Pasal 33 ayat (3) juncto Pasal 25 ayat (2) jo Pasal 2 jo. Pasal 6 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Qanun Jinayat.
"Ancaman hukuman maksimal cambuk 100 kali dan denda paling 1.000 gram emas, serta penjara paling lama 100 bulan," katanya.
Berita Terkait
-
Momen Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh di Asia
-
Kisah Pilu Tsunami Aceh yang Melahirkan Perdamaian Abadi
-
Kasus Prostitusi Hingga Korupsi, Ini Deretan Kontroversi Hana Hanifah!
-
Polisi Gerebek 8 Wanita dan 1 Pria di Indekos Pesanggrahan, Jejak Prostitusi Terbongkar dari Bungkus Kondom
-
Mengenang 20 Tahun Bencana Gempa dan Tsunami Aceh
Terpopuler
- Dari Kecurigaan Warganet, Caisar YKS Diperiksa dan Digeledah BNN pada Dini Hari
- Gibran Tak Bisa Jawab Pertanyaan Siswi SMA, Netizen Bandingkan dengan Ma'ruf Amin
- Pandji Pragiwaksono Sebut Raffi Ahmad Red Flag Jadi Utusan Presiden: Ini Orang Sadar Gak Sih?
- Ikut Ibadah Natal di Gereja, Agama Dimas Anggara Jadi Pedebatan: Akhirnya Log Out?
- Resmi Cerai dari Edward Akbar, Kimberly Ryder Perdana Ajak Anak-Anak Rayakan Natal
Pilihan
-
IKN Banjir Pengunjung saat Natal, 15 Ribu Unduhan Baru Aplikasi IKNOW Dicatat
-
Agus Haris: Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Bontang Bisa Selesai dalam 30 Hari
-
Pembangunan IKN Sudah Telan Biaya Rp 140 T Sejak 2022, Netizen: Termasuk Endorse Artis?
-
Kontribusi Strategis Kalimantan-Sulawesi: 12 Persen Lifting Minyak dan 29 Persen Gas Nasional
-
Heboh Kode 'Air Mani Gajah' di PSSI Era Bung Towel, Skandal Pengaturan Skor?
Terkini
-
Bentrok Ormas Grib vs PP Gegara Spanduk Natal & Tahun Baru di Belawan, 4 Orang Ditangkap
-
19 Terdakwa Narkoba Dituntut Mati Sepanjang 2024
-
Peningkatan Volume Kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatera Capai 27 Persen, Ini Rinciannya!
-
Kronologi Kodam I/BB Gagalkan Pengiriman 448 Pil Pil Ekstasi di Medan, Diduga Jaringan Antar Provinsi!
-
Krisis Air Bersih Pasca Banjir Bandang Tapsel, Pengungsi Butuh Ribuan Liter Setiap Hari!