SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan larangan pelajar SMP-SMA membawa kendaraan bermotor ke sekolah, khususnya yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal itu dibeberkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu pada Sabtu (11/01/2025).
Edaran tersebut, katanya, mengacu pada surat Nomor 500.11.1/ 021/100.05 perihal larangan penggunaan kendaraan bermotor roda 2 (dua) bagi pelajar. Dalam isi surat tersebut, Pemkot berencana untuk menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas bagi anak usia sekolah menuju generasi emas tahun 2045.
Sesuai dengan dengan Undang-Undang LLAJ, Nomor 22/2009 pasal 81 ayat (2) huruf a, belum genap berusia 17 tahun dan diduga belum memiliki surat izin mengemudi golongan C untuk mengemudikan kendaraan roda 2 (dua).
"Di Samarinda banyak kecelakaan di usia-usia produktif. Gambarannya anak-anak sekolah yang naik sepeda motor masuk ke usia produktif. Larangan ini khusus untuk pelajar yang belum memiliki SIM," ucapnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (12/01/2025).
Baca Juga: Oleng, Pedagang Es Cendol Masuk Parit Bersama Gerobaknya di Jalan Tengkawang Samarinda, Netizen Iba
Dalam hal ini, Pemkot menginstruksikan kepada sekolah-sekolah dalam wilayah Samarinda pada tingkat SLTP dan SLTA sederajat untuk melarang pelajarnya mengendarai kendaraan bermotor roda 2 ke sekolah, serta tidak menyediakan lahan parkir bagi pelajar di lingkungan sekolah.
"Nanti Disdikbud menyurati seluruh sekolah, untuk membuat larangannya. Secepatnya akan berlaku," tegasnya.
Terkait nantinya ada pelajar yang melanggar aturan tersebut, ada sanksi khusus kepada para pelajar yang menggunakan sepeda motor ke sekolah, khususnya yang belum memiliki SIM.
"Soal sanksinya nanti kita kerja sama dengan pihak sekolah. Yang terpenting aturan ini berjalan dulu," tutur Manalu.
Baca Juga: MBG Samarinda Dimulai 13 Januari, 6.000 Siswa Jadi Sasaran Awal
Berita Terkait
-
Ngeluh Omzet Jeblok Gegara MBG, Pramono Buka Peluang Rekrut Pedagang Kantin di Program Sarapan Gratis
-
Auto Glowing dan Kenyal! 3 Sleeping Mask dengan Harga Pelajar, Rp40 Ribuan
-
Soal Wacana Anak Sekolah Libur Satu Bulan saat Ramadan, Cak Imin: Tidak Perlu...
-
Kepsek soal Siswa SD Belajar di Lantai gegara Tunggak SPP: Wali Kelasnya Buat Peraturan Sendiri
-
Murah Meriah! Ini 3 Sunscreen Mencerahkan untuk Pelajar, Harga Rp30 Ribu
Terpopuler
- Baru Tiba di Bangkok, Pratama Arhan Jadi Korban Pemukulan
- Sindir Pagar Laut Misterius 30 KM Kayak Tembok Ya'juj-Ma'juj, Denny Siregar: Kalau 3 Periode Sudah Jadi Pulau Baru!
- Rocky Gerung Curigai Jokowi di Balik Misteri Pagar Laut: Mustahil Dipasang Bandung Bondowoso Semalam
- Bertolak Belakang dengan Irish Bella, Dokter Kamelia Kekasih Ammar Zoni Lepas Hijab
- Alex Pastoor: Saya Lebih Senang Jadi Asisten Ronald Koeman
Pilihan
-
Tanpa SIM, Pelajar di Samarinda Tidak Boleh Naik Motor ke Sekolah
-
Kutai Utara dan Sangkulirang, Dua DOB yang Diajukan Kutai Timur untuk Dukung IKN
-
Kembalinya UN Jadi Wacana, Kepala Disdikbud Samarinda: Kami Tunggu Kepastian
-
Perbandingan Spesifikasi Huawei Pura 70 Ultra vs vivo X200 Pro, Duel HP Flagship dengan Kamera Canggih
-
Debut Marselino Ferdinan di Oxford United: Bermain 10 Menit, 1 Kartu Kuning
Terkini
-
Pendapatan Jukir Rp 1 Juta, Setoran ke Dishub Samarinda Hanya Rp 70 Ribu, Andi Harun: Tanda Tanya Besar
-
Tanpa SIM, Pelajar di Samarinda Tidak Boleh Naik Motor ke Sekolah
-
Kutai Utara dan Sangkulirang, Dua DOB yang Diajukan Kutai Timur untuk Dukung IKN
-
Kembalinya UN Jadi Wacana, Kepala Disdikbud Samarinda: Kami Tunggu Kepastian
-
Refly Harun Tuduh KPU Kaltim Tidak Profesional, Abdul Qayyim Beri Klarifikasi