SuaraKaltim.id - Alih-alih hanya berfokus pada daftar usulan dan moratorium, artikel bisa menyoroti pemekaran wilayah sebagai strategi percepatan pembangunan, khususnya di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) seperti Kutai Timur (Kutim). Fokusnya bisa pada urgensi, manfaat jangka panjang, dan tantangan terkait kesiapan daerah tersebut.
Melansir dari AyoBandung, pemekaran wilayah di Indonesia terus menjadi perhatian sebagai salah satu strategi untuk mempercepat pembangunan, memperluas pelayanan publik, dan menciptakan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Hingga saat ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima 337 usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB), termasuk 42 provinsi, 248 kabupaten, 36 kota, 6 daerah istimewa, dan 5 daerah otonomi khusus.
Namun, realisasi pemekaran masih terhambat oleh moratorium yang diberlakukan sejak 2020. Masyarakat di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan Timur (Kaltim), menanti keputusan pemerintah pusat terkait hal ini.
Baca Juga: Pariwisata dan Ekraf Kaltim Untung Besar dari Magnet Baru Bernama IKN
Bumi Mulawarman, yang kini menjadi titik pembangunan IKN, turut mengajukan usulan pemekaran wilayah. Kabupaten Kutai Timur (Kutim), sebagai salah satu penyangga utama IKN, mengajukan pembentukan dua DOB, yakni Kabupaten Kutai Utara (Kutara) dan Kabupaten Sangkulirang.
Langkah ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, seperti penyediaan listrik dan air bersih, yang masih menjadi tantangan utama di kawasan tersebut.
Adapun wilayah yang diusulkan membentuk Kabupaten Kutai Utara mencakup delapan kecamatan, yaitu Muara Wahau, Bengkal, Muara Ancalong, Busang, Long Mesangat, Telen, Kombeng, dan Batu Ampar.
Sementara itu, lima kecamatan yang diajukan menjadi bagian dari Kabupaten Sangkulirang adalah Sangkulirang, Sandaran, Karangan, Kaubun, dan Kaliorang.
Kajian akademik telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutim untuk mengevaluasi kelayakan pembentukan dua DOB tersebut. Usulan ini juga telah memenuhi persyaratan administratif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Baca Juga: Inflasi di Balikpapan dan PPU Terkendali, Tapi Tetap Dipantau
Sementara itu, Wakil Kemendagri, Bima Arya, menyatakan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan pencabutan moratorium dan pengesahan sejumlah daerah baru.
Namun, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut memerlukan kajian mendalam agar DOB yang dibentuk mampu mandiri dan tidak bergantung sepenuhnya pada pemerintah pusat, seperti yang terjadi pada beberapa daerah hasil pemekaran sebelumnya.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Yakin Kubu Gibran Sedang Ketakutan, Singgung Biaya IKN Bakal Bengkak
-
Gugat ke MK, Kasuba-Basri Tuding KPU Malut Beri Perlakukan Khusus ke Cagub Sherly Tjoanda
-
Kuasa Hukum Pemohon Belum Lampirkan KTA, Kelakar Hakim Arief Hidayat: Advokat Bodong
-
Wacana ASN Pindah ke IKN Masih Gelap, Menpan RB: Mana Orang yang Mau Dipindahkan?
-
Kemenpar Sebut Ribuan Orang Berwisata ke IKN Pada Akhir Tahun, Memang Ada Destinasi Apa?
Terpopuler
- Baru Tiba di Bangkok, Pratama Arhan Jadi Korban Pemukulan
- Sindir Pagar Laut Misterius 30 KM Kayak Tembok Ya'juj-Ma'juj, Denny Siregar: Kalau 3 Periode Sudah Jadi Pulau Baru!
- Rocky Gerung Curigai Jokowi di Balik Misteri Pagar Laut: Mustahil Dipasang Bandung Bondowoso Semalam
- Bertolak Belakang dengan Irish Bella, Dokter Kamelia Kekasih Ammar Zoni Lepas Hijab
- Alex Pastoor: Saya Lebih Senang Jadi Asisten Ronald Koeman
Pilihan
-
Tanpa SIM, Pelajar di Samarinda Tidak Boleh Naik Motor ke Sekolah
-
Kutai Utara dan Sangkulirang, Dua DOB yang Diajukan Kutai Timur untuk Dukung IKN
-
Kembalinya UN Jadi Wacana, Kepala Disdikbud Samarinda: Kami Tunggu Kepastian
-
Perbandingan Spesifikasi Huawei Pura 70 Ultra vs vivo X200 Pro, Duel HP Flagship dengan Kamera Canggih
-
Debut Marselino Ferdinan di Oxford United: Bermain 10 Menit, 1 Kartu Kuning
Terkini
-
Pendapatan Jukir Rp 1 Juta, Setoran ke Dishub Samarinda Hanya Rp 70 Ribu, Andi Harun: Tanda Tanya Besar
-
Tanpa SIM, Pelajar di Samarinda Tidak Boleh Naik Motor ke Sekolah
-
Kutai Utara dan Sangkulirang, Dua DOB yang Diajukan Kutai Timur untuk Dukung IKN
-
Kembalinya UN Jadi Wacana, Kepala Disdikbud Samarinda: Kami Tunggu Kepastian
-
Refly Harun Tuduh KPU Kaltim Tidak Profesional, Abdul Qayyim Beri Klarifikasi