Kebakaran Gedung di Rawalumbu, 3 Bocah Diamankan Polisi, Simak Selengkapnya...
Bekasi24jam.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota memanggil tiga bocah yang menyebabkan gedung serbaguna di RW 7, Taman Narogong Indah, Rawalumbu, Kota Bekasi, terbakar.
Sebagai informasi, kebakaran gedung di Rawalumbu itu, karena ulah sejumlah bocah yang bermain petasan pada Rabu (20/3/2024) lalu.
"Ya awalnya kami melakukan penyelidikan, setelah kami dapat ketahui melalui CCTV bahwa ada tiga anak ini sudah kami amankan dari rumahnya masing-masing," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhamad Firdaus kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).
Sejauh ini, polisi akan meminta dan mendalami keterangan bocah tersebut.
Dalam proses pendalaman tersebut, aparat turut menggandeng pihak KPAD, BAPAS dan DP3A Kota Bekasi.
Firdaus sendiri tidak menutup kemungkinan akan ada proses hukum jika memang ditemukan unsur pelanggaran atas peristiwa kebakaran yang terjadi.
"Mekanisme proses hukum menggunakan UU nomor 11 tentang Peradilan anak. Nanti hasil penyelidikan dari stakeholder terkait kolaborasi interprofesi bagaimana, nanti dikabari," jelas Firdaus.
Diberitakan sebelumnya, gedung serbaguna RW 7 yang terletak di Perumahan Taman Narogong Indah, Rawalumbu, habis terbakar, Rabu (20/3/2024).
Penyebab munculnya api disebut karena ada segerombolan anak kecil yang bermain petasan.
"Tadi ada warga melihat dari belakang ada anak-anak main petasan di belakang, itu ada gerobak yang mungkin ada benda mudah terbakar. Mungkin dari gerobak, ke atas ini. Atasnya pun dari triplek jadi sangat memungkinkkan api membesar," kata Komandan Kompi A Damkarmat Kota Bekasi Roni Jauhari Mubarak di lokasi, Rabu.
Roni menuturkan, kronologi kebakaran itu terjadi pukul 12.05 WIB. Pihaknya yang menerima laporan tersebut langsung meluncur ke lokasi.
Sebanyak enam unit mobil pemadam kemudian diterjunkan ke lokasi kebakaran.
"Setelah informasi masuk, kami 10 menit sudah tiba di tkp. Sampai di sini langsung pemadaman di wilayah sebelah, belakang dan dari depan," jelas dia.
Damkarmat Kota Bekasi sendiri menyatakan tidak ada korban jiwa atau korban luka akibat peristiwa tersebut.
Adapun kerugian akibat kebakaran gedung milik Pemkot Bekasi tersebut ditaksir mencapai Rp 300 juta.