Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Suara.com - Setelah ditetapkan Pemprov Jawa Timur pada Rabu (18/12), Pemkot Malang mensosialisasikan besaran UMK 2025 sebesar Rp 3.507.693 kepada sejumlah pihak, Senin (23/12). Angka tersebut naik enam persen dari UMK 2024.
Pemerintah Kota Malang turut membuka kanal aduan melalui nomor 0811 3110 0909.
(ANTARA/Achmad Syaiful Afandi/Fahrul Marwansyah/I Gusti Agung Ayu N)
Komentar
Berita Terkait
-
Kenaikan PPN 2025: Keluhan Warga dan Harapan ke Pemerintah
-
PPN Barang Mewah Naik, Apa Kata Komisi VII DPR?
-
Kenaikan PPN 2025: Produk Pangan Dalam Negeri Bebas Pajak!
-
Fakta atau Rekayasa? PPN 12% Bikin Hidup Anak Kos Makin Berat
-
Citra Scholastika Ungkap Tantangan PPN 12 Persen Di Balik Rencana Comeback Musiknya
Terpopuler
- Sakit Dadaku! Makna Tersembunyi di Balik Lirik Lagu Viral "Garam dan Madu"
- Shin Tae-yong ke Indra Sjafri: Apa yang Jadi Masalah...?
- Erick Thohir: Elkan Baggott Tidak Cocok dengan Shin Tae-yong
- Pieter Huistra: Lionel Messi Tidak Akan Jadi Apa-apa Kalau Lahir di Indonesia
- Takbir! Muhammadiyah Garap Tambang Bekas Batu Bara Seluas 10.000 Lapangan Bola
Terkini
-
Era Robot Canggih Dimulai: Atlas dan Masa Depan Dunia Kerja
-
Cuma Menang Rp252 Juta, Patrick Kluivert Sampai Habiskan Rp40 M untuk Judi
-
Amanda Manopo Blak-blakan: Ogah Jadi Anika di 1 Imam 2 Makmum, Kenapa?
-
Comeback Main Film Setelah 5 Tahun, Natasha Rizky Grogi Berat: Sampai Keringat Dingin!
-
Momen Lucu! Megawati Tanya Kader Soal Calon Ketum Pengganti Dirinya
-
Klarifikasi Menkop Budi Arie Soal Mobil RI 36 Terobos Macet di Sudirman
-
Megawati Curhat ke Prabowo: Apa Rasanya Anak Buah Dibegitukan?
-
Drama Nikita Mirzani vs Razman Berlanjut: Saling Lapor di Polres Jaksel!
-
Megawati Senggol Jokowi: Indonesia Emas dan Kerja, Apa Sih Maksudnya?
-
Megawati Prihatin, Bayang-bayang Sambo Hantui Polri