Suara.com - Bulan Rajab menjadi momen istimewa bagi umat Islam untuk mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadhan. Salah satu langkah penting yang sebaiknya dilakukan adalah melunasi utang puasa yang tertinggal dari Ramadan sebelumnya.
Dengan melunasi kewajiban ini lebih awal, ketenangan batin dalam menyambut bulan penuh keberkahan bisa lebih terjaga.
Mengutip ulasan di website resmi Muhammadiyah, dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 184, Allah memberikan keringanan bagi orang-orang yang tidak dapat berpuasa di bulan Ramadhan karena alasan tertentu, seperti sakit atau dalam perjalanan. Mereka diwajibkan mengganti puasa tersebut di hari lain.
Hal ini juga berlaku bagi perempuan yang tidak dapat berpuasa karena haid. Hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a. menjelaskan: "Perempuan yang mengalami haid diperintahkan mengganti puasa yang tertinggal, namun tidak diwajibkan mengganti salat." (HR. Muslim).
Apakah Utang Puasa Harus Dibayar Berturut-turut?
Salah satu pertanyaan yang sering muncul terkait utang puasa adalah apakah kewajiban ini harus dilunasi secara berturut-turut. Surah Al-Baqarah ayat 184 menyebutkan:
“Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.”
Ayat ini tidak mensyaratkan pelunasan utang puasa dilakukan secara berturut-turut. Penjelasan ini juga didukung oleh Fatwa Tarjih dalam buku Tanya Jawab Agama jilid II, yang menegaskan bahwa pelunasan utang puasa dapat dilakukan secara terpisah.
Misalnya, seseorang yang memiliki utang puasa sepuluh hari dapat membayarnya secara bertahap, seperti berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Fleksibilitas ini memberikan kemudahan bagi umat Islam untuk menyelesaikan kewajiban sesuai kondisi masing-masing.
Dengan segala kelonggaran ini, umat Islam dianjurkan memanfaatkan bulan Rajab untuk menyelesaikan utang puasa. Apakah dilakukan secara berturut-turut atau tidak, yang terpenting adalah kewajiban tersebut dapat diselesaikan sebelum Ramadan tiba.
Melunasi utang puasa di awal dapat memberikan persiapan spiritual yang lebih matang, sehingga umat Islam dapat menjalani bulan Ramadan dengan penuh keberkahan dan fokus pada amal ibadah lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Keutamaan Puasa di Bulan Rajab, Ini Dalil dan Hadisnya!
-
Bayar Utang Puasa Sebelum Ramadhan 2025 Datang, Jangan Lalai!
-
Puasa Dzulhijjah tapi Masih Punya Hutang Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya?
-
Doa Berbuka Puasa Lengkap Arab, Latin, dan Arti
-
Niat Keramas Mau Puasa Bulan Ramadhan 2024, Ini Doa, Tata Cara dan Hukumnya Menurut Ustadz
Terpopuler
- Harga Emas Antam Tiba-tiba Naik Jadi Rp1.528.000/Gram Hari Ini
- Kalahkan Singapura, Satu Kaki Vietnam di Final Piala AFF 2024
- 6 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Desember 2024
- Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
- Budaya Dayak Hiasi Desain Rp 1 Triliun Istana Wapres di IKN
Pilihan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Zuhur Atau Asar Lebih Dulu saat Solat Jamak Takhir? Berikut Tata Caranya
-
Bolehkah Sholat Tahajud Jam 4 Pagi? Ini Penjelasan dari Ustaz Abdul Somad
-
Ayat Kursi Bahasa Indonesia: Penjelasan Lengkap Latin, Arti, dan Keutamaannya
-
Kesyahduan Malam di Quba Road: Merasakan Denyut Kehidupan Masyarat Madinah
Terkini
-
Jadwal Sholawat Habib Zaidan Yahya Desember 2024, Akhir Tahun di Bandung!
-
Pandangan Habib Ja'far soal Tahun Baru Masehi
-
5 Dosa Besar di Malam Tahun Baru, Jangan Sampai Tergoda!
-
Keutamaan Puasa di Bulan Rajab, Ini Dalil dan Hadisnya!
-
Isi Malam Tahun Baru dengan Ibadah: Ini Doa dan Amalan yang Dianjurkan
-
Bolehkah Menunda Salat saat Makan? Ini Penjelasan Islam
-
Pandangan Ulama Terhadap Perayaan Tahun Baru Masehi dan Alternatif Sesuai Islam
-
Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Menurut Abdul Somad: Boleh Asal . .
-
Jadi Tradisi Turun Temurun, Apa Hukum Memakai Atribut Natal dalam Islam?
-
Waktu Terbaik untuk Bersedekah akan Diganjar Pahala Berlipat Ganda