Suara.com - Pasangan suami-istri (pasutri) berinisial AZR (19) dan SD (22) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tega membunuh anaknya yang masih berusia 3 tahun.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, sebelum menganiaya anaknya hingga tewas, AZR sempat menghirup lem aibon yang dibelinya di minimarket.
"Tersangka AZR menghirup lem aibon yang dibeli di minimarket," kata Wira, di Polda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).
Wira mengatakan, balita malang tersebut sempat dianiaya dengan cara ditampar, dipukul, hingga ditendang. Akibatnya, korban mengalami memar di sekujur tubuhnya.
Sebelum tewas, korban juga sempat mengalami sesak nafas. Saat korban sudah tidak bernyawa, tersangka kemudian membungkus jasadnya menggunakan sarung.
Korban kemudian langsung melarikan diri ke Kerawang, hingga akhirnya petugas meringkusnya di wilayah tersebut.
"Tersangka SD mengambil kain sarung dan membungkus jasad korban di ruko tersebut dan meninggalkan ruko itu dan melarikan diri ke arah Karawang dan akhirnya dilakukan penangkapan oleh petugas," ucap dia.
Kedua tersangka, dijerat dengan Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat 2 ke-3 e dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun.
Diberitakan sebelumnya, seorang balita ditemukan tewas dengan kondisi memar di sekujur badannya. Jasad korban ditemukan dalam sebuah ruko kosong di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Detik-detik Sebelum Sandy Permana "Mak Lampir" Tewas Ditusuk, Sempat Berkelahi dengan Pria Misterius
Berita Terkait
-
Matikan Rezeki Nelayan! Pagar Laut di Bekasi Sudah Dipatok 9 Bulan Lalu
-
Tak Hanya di Tangerang, Warganet Soroti Penemuan Pagar Laut Misterius di Bekasi
-
Nasib Tragis Balita 3 Tahun Tewas Dianiaya Pasutri di Bekasi: Disundut Rokok, Dipukul karena BAB di Celana
-
Viral Buru Koin Jagat, Fasilitas Umum di Surabaya Rusak, GBK Gimana?
-
Misteri Kematian Sandy Permana: Duel Maut di Bekasi, Saksi Ungkap Pelaku Melotot!
Terpopuler
- Korupsi 300 T, Harvey Moeis Cuma Divonis 6,5 Tahun Penjara: Sebuah Ironi Peradilan!
- Tanda-tanda Elkan Baggott Kembali ke Timnas Indonesia, Cocok dengan Patrick Kluivert?
- Tampil Brewokan Saat Bertemu Jokowi, Ahmad Lutfhi: Silaturahmi Saja
- Pengamat Kritik Rudy Masud Hadiri Kunjungan MBG Pemprov Kaltim: Di mana Bawaslu?
- IKN Butuh Biaya Pemeliharaan, Akademisi: Tidak Ada Manfaatnya untuk Rakyat
Pilihan
-
Tampil Brewokan Saat Bertemu Jokowi, Ahmad Lutfhi: Silaturahmi Saja
-
Pengamat Kritik Rudy Masud Hadiri Kunjungan MBG Pemprov Kaltim: Di mana Bawaslu?
-
IKN Butuh Biaya Pemeliharaan, Akademisi: Tidak Ada Manfaatnya untuk Rakyat
-
Harga Sayur dan Ikan Melonjak Akibat Banjir, Inflasi Balikpapan Diklaim Masih Terkendali
-
Virus HMPV Belum Terdeteksi di Kaltim, Dinkes Himbau Tetap Siaga
Terkini
-
Ke Nusa Kambangan, Said Didu Sebut Siapkan Untuk Koruptor Dan Singgung Mantan Presiden
-
Misteri Pagar Laut 30 Km di Tangerang: Benarkah Milik Selebriti Dekat Kekuasaan?
-
Serangan Udara Terbaru Israel di Kamp Pengungsi Gaza Tewaskan 6 Orang
-
Ukraina Gempur Pabrik dan Fasilitas Energi di Rusia, Moskow Janji Balas
-
12 Ribu Siswa Palestina Tewas dan Terluka Akibat Agresi Israel
-
Bongkar Aib Rudi Valinka, Fedi Nuril ke Menkomdigi: Tolong Tanya Stafsus Anda Apa Pernah Bawa-bawa Emak saat Debat?
-
Kejagung Sita Rp 21 Miliar dalam Mobil yang Terparkir di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
-
Pedagang Kantin Rugi, Muncul Usulan MBG Digelar 2 Kali Seminggu
-
11 Orang Tewas dalam 24 Jam Setelah Minum Alkohol Oplosan di Istanbul
-
Calon Menhan Trump Dihujani Kritik Tajam soal Pandangannya tentang Perempuan