Suara.com - Hakim Konstitusi Saldi Isra yang memimpin sidang sengketa Pilkada 2024 di panel II menanggapi sikap Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor Urut 4 Laode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan yang menarik diri secara sepihak dari pengajuan permohonan sengketa.
Hal itu disampaikan Saldi Isra dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan, Jumat (10/1/2025).
Usai kuasa hukum pasangan Tina Nur Alam dan Laode, Didi Suprianto membacakan pokok-pokok permohonan, Hakim Saldi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sultra selaku termohon, tim hukum Pasangan Calon Nomor Urut 2 Andi Sumangerukka dan Hugua, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sultra untuk menyiapkan tanggapan terhadap pokok-pokok permohonan dan situasi perihal mundurnya Laode dari permohonan ini.
Lebih lanjut, Saldi meminta Laode dan Didi selaku pemohon dalam perkara ini untuk kembali berdiskusi soal penarikan diri Laode dari pengajuan permohonan ini.
“Saya menyarankan Pak Didi dan Pak Laode supaya duduk lagi berdua, orang maju dulu berjuang berdua, sekarang duduk lagi berdua. Siapa tauh apa hasil akhirnya. Itu yang harus diselesaikan,” kata Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2025).
Terlebih, Saldi menekankan bahwa Mahkamah berpegang teguh pada ketentuan hukum acara di mana calon yang mengajukan sengketa pilkada harus dilakukan secara berpasangan.
“Sekarang salah satunya menarik permohonan dan hadir di persidangan. Walaupun secara formalnya masih belum diberikan respons oleh mahkamah, tapi yang sebaik-baiknya adalah biar ada ruang bagi Pak Didik dan Pak Laode duduk bareng dengan Ibu Tina Nur Alam,” tutur Saldi.
“Selesaikan baik baik, toh hidup ini tidak hanya untuk pilkada yang sekarang, masih ada pilkada ke depan,” tandas dia.
Baca Juga: Kritik Keras Megawati di HUT PDIP: MK Melehek, KPK Kurang Kerjaan!
Berita Terkait
-
Gurauan Hakim Saldi Isra dalam Sidang Sengketa Pilkada: Pakai Batu Bacan Nggak?
-
Tuhan Tanpa Kolom: Kebebasan Para Ateis Kandas di MK
-
Ada Kotak Suara di Toilet hingga Politik Uang, Vicky Prasetyo Gugat Pilkada Pemalang
-
Pramono Jadi Gubernur Terpilih, PDIP Minta Pelantikan Kepala Daerah Tak Bersengketa Tidak Ikut Diundur ke 13 Maret
-
Willy-Habib Cabut Gugatan Pilkada Kalteng, Agustiar-Edy Resmi Menang!
Terpopuler
- Sinarmas Tutup Anak Usaha di Negara Surga Para Pengemplang Pajak
- 5 Rekomendasi HP 5G Rp 3 Jutaan dengan RAM Besar Terbaik Januari 2025
- Anggukan Kepala dan Respon Tak Biasa Jokowi Sambut HUT ke-52 PDIP
- Pagar Laut Dekat PSN PIK2 Disegel Karena Perintah Prabowo: Negara Tidak Boleh Kalah!
- Harga Emas Antam Meroket, Tembus Rp1.555.000/Gram Hari Ini
Pilihan
-
Anggukan Kepala dan Respon Tak Biasa Jokowi Sambut HUT ke-52 PDIP
-
Nilai Tukar Petani di Kaltim Naik Sepanjang 2024, Sektor Perkebunan Jadi Motor Utama
-
Rp 17 Ribu untuk Porsi MBG Pelajar Kaltim, Pengamat: Harusnya di Atas Rp 25 Ribu
-
Pemindahan ASN ke IKN Terhambat, Kemenpan RB Masih Perbarui Data Pegawai
-
Effendi Simbolon Desak Megawati Mundur dari Ketum PDIP, Ini Respons Jokowi
Terkini
-
Joe Biden Ungkap Perkembangan Kesepakatan Gencatan Senjata Israel dan Hamas
-
Mau Dapat Gelar Honoris Causa Lagi, Megawati: Tapi Saya Enggak Bayar Lho, Kan Sekarang Banyak yang Beli
-
Nyamar jadi Pasien, Imigrasi Ciduk 17 WN Vietnam Kasus Klinik Bedah Plastik Ilegal di Jakut
-
Diperiksa Kasus LNG Pertamina, KPK Gali Kejujuran Ahok soal Ini
-
Buka Pidato HUT PDIP ke-52, Megawati Berterima Kasih kepada Prabowo yang Cabut TAP MPRS No 33
-
Megawati Sindir Pihak yang Ingin Menggantinya: Gile Dah, Mau Gak Sama yang Sono?
-
Megawati: KPK Kurang Kerjaan, yang Diubrek-ubrek Hanya Pak Hasto
-
Hari Ini Diperiksa Kasus Hasto PDIP, Apa yang Digali KPK ke Eks Ketua KPU Arief Budiman?
-
Megawati Nangis di HUT ke-52 PDIP: Kesabaran Revolusioner 57 Tahun, Akhirnya Nama Baik Bung Karno Dipulihkan
-
Megawati: KPK Masa Nggak Punya Kerjaan Lain? yang Diubrek-ubrek Hanya Pak Hasto