Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman pada Jumat (10/1/2025). Rencananya, KPK bakal memeriksa Arief Budiman sebagai saksi untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang kini berstatus tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan buronan Harun Masiku.
"Hari ini, Jumat, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK (tindak pidana korupsi) suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan tersangka HK," kata Juru Bicara Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1/2025).
Selain mantan Ketua KPU RI, KPK juga turut memanggil dua saksi lain dalam kasus serupa.
Mereka adalah Ketua KPU Musi Rawas periode (2019-2024) Anasta Tias, dan Sekretaris Pimpinan KPU Rahmat Setiawan Tonidaya.
KPK akan memanggil sekaligus memeriksa para saksi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan hari ini.
Tersangka KPK
KPK sebelumnya telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner KPU RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Baca Juga: Rocky Gerung Curigai Jokowi di Balik Misteri Pagar Laut: Mustahil Dipasang Bandung Bondowoso Semalam
Penetapan Hasto sebagai tersangka juga didasarkan pada surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Dijerat 2 Kasus
Sementara di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.
Kemudian pada 6 Juni 2024 sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, dia memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK.
Hasto kemudian memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 10 Juni 2024.
“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Setyo.
Untuk itu, lanjut dia, KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.
Reporter: Moh Reynaldi Risahondua
Berita Terkait
-
Heboh! PDIP Tuding KPK Edisi Jokowi Kriminalisasi Hasto Kristiyanto
-
Megawati: KPK Kurang Kerjaan, yang Diubrek-ubrek Hanya Pak Hasto
-
Megawati: KPK Masa Nggak Punya Kerjaan Lain? yang Diubrek-ubrek Hanya Pak Hasto
-
Kritik Keras Megawati di HUT PDIP: MK Melehek, KPK Kurang Kerjaan!
-
Puan Akhirnya Nongol di Acara HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Langsung Gandeng Tangan Megawati
Terpopuler
- Sinarmas Tutup Anak Usaha di Negara Surga Para Pengemplang Pajak
- Anggukan Kepala dan Respon Tak Biasa Jokowi Sambut HUT ke-52 PDIP
- Pagar Laut Dekat PSN PIK2 Disegel Karena Perintah Prabowo: Negara Tidak Boleh Kalah!
- Harga Emas Antam Meroket, Tembus Rp1.555.000/Gram Hari Ini
- Lautaro Belleggia Jadi Rekrutan Kedua Persis Solo, Begini Catatan Statistiknya
Pilihan
-
Anggukan Kepala dan Respon Tak Biasa Jokowi Sambut HUT ke-52 PDIP
-
Nilai Tukar Petani di Kaltim Naik Sepanjang 2024, Sektor Perkebunan Jadi Motor Utama
-
Rp 17 Ribu untuk Porsi MBG Pelajar Kaltim, Pengamat: Harusnya di Atas Rp 25 Ribu
-
Pemindahan ASN ke IKN Terhambat, Kemenpan RB Masih Perbarui Data Pegawai
-
Effendi Simbolon Desak Megawati Mundur dari Ketum PDIP, Ini Respons Jokowi
Terkini
-
Megawati Sindir Pihak yang Ingin Menggantinya: Gile Dah, Mau Gak Saya yang Sono?
-
Megawati: KPK Kurang Kerjaan, yang Diubrek-ubrek Hanya Pak Hasto
-
Megawati Nangis di HUT ke-52 PDIP: Kesabaran Revolusioner 57 Tahun, Akhirnya Nama Baik Bung Karno Dipulihkan
-
Megawati: KPK Masa Nggak Punya Kerjaan Lain? yang Diubrek-ubrek Hanya Pak Hasto
-
Kritik Keras Megawati di HUT PDIP: MK Melehek, KPK Kurang Kerjaan!
-
Jangan Cuma Disegel, KNTI Desak KKP Segera Cabut Pagar Laut Diduga Milik Aguan: Jangan Sampai Ada Celah...
-
Masih Prihatin Pasangan Ganjar-Mahfud Kalah dan Nomor 3, Megawati: Gile, Ini Rekayasa Darimana?
-
Makan Bergizi Gratis Penuhi Kebutuhan Gizi Sejak Golden Age
-
Ini Arti Satyam Eva Jayate yang Jadi Tema HUT PDIP ke-51
-
Mendadak Cabut Gugatan Sepihak di MK, Hakim Saldi Isra ke Cawagub Sultra LM Ihsan: Tak Elok Sebetulnya, Kalau...