Suara.com - Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengaku banyak mendengar komentar negatif terhadap kabar sakitnya Hakim Konstitusi Anwar Usman. Komentar negatif itu membuat Arief merasa prihatin.
Hal itu disampaikan Arief sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Awalnya, Arief mengatakan jika panel 3 telah mendatangkan hakim pengganti dengan biaya yang mahal karena Anwar Usman masih dirawat di rumah sakit.
“Supaya gak serius, santai saja tapi mencari keadilan, gak usah serius-serius amat, apalagi di sini kita mendatangkan hakim transfer harganya mahal ini, hakim transfer haha,” kata Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Hakim konstitusi di panel 3 seharusnya Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, dan Anwar Usman. Namun, karena Anwar Usman sakit, Hakim Konstitusi Daniel Y P Foekh atau Ridwan Mansyur menggantikannya secara bergantian.
Namun, Arief mengaku prihatin lantaran mendengar banyak komentar negatif di tengah masyarakat mengenai kondisi Anwar Usman yang sedang sakit.
“Malah saya baca komentar-komentar dari netizen sadis-sadis itu, tapi kita gak boleh mendoakan yang sadis-sadis harus mendoakan yang baik ya," tandas Arief.
Kronologi Anwar Usman Mendadak Sakit
MK sebelumnya mengungkap alasan Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak mengikuti sidang pleno pada penanganan perselisihan hasil pillkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengungkapkan Anwar Usman dirawat di rumah sakit dan sedang menjalani observasi usai terjatuh saat berjalan.
“Jatuh pas jalan. Beliau jatuh pas, mungkin gak tahu kesandung atau apa sehingga kemudian diobservasi hal ini," kata Enny di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama beliau bisa kembali lagi," tambah dia.
Enny menjelaskan bahwa sidang perdana sengketa Pilkada 2024 ini mengalami penyesuaian dengan absennya adik ipar Presiden Ke-7 Joko Widodo itu.
Dia menyebut keadaan Anwar ini menyebabkan sidang pada panel 3 di mana Anwar seharusnya ikut menangani perkara harus ditunda.
“Pada persidangan hari ini, terpaksa harus dilakukan reschedule, karena kondisi dari Pak Anwar itu mengalami kemarin jatuh, dan kemudian harus di opname. Sehingga dia harus di opname, sekarang posisinya masih di rumah sakit," ujar Enny.
Pasalnya, dia menegaskan sidang sengketa Pilkada dalam satu panel harus dilakukan dengan tiga hakim konstitusi.
Berita Terkait
-
Sengketa Pilgub Halmahera Selatan Libatkan Keluarga Kasuba, Hakim Saldi Isra Ngakak: Selesaikan dalam Kain Sarung Saja
-
Ditegur Hakim MK Gegara Telat Datang, Vicky Prasetyo Curhat 3 Jam Macet di Bekasi
-
Fedi Nuril Singgung Putusan MK Hapus Ambang Batas: Kalau Gibran dan Pamannya Masih Jadi...
-
Hakim Anwar Usman Ipar Jokowi Menolak Penghapusan Presidential Threshold di MK, Ini Alasannya
-
Wanti-wanti Sidang Sengketa Pilkada Diwarnai Suap Hakim, Ketua MK: Kalau Kami Biarkan Nanti...
Terpopuler
- Pieter Huistra: Lionel Messi Tidak Akan Jadi Apa-apa Kalau Lahir di Indonesia
- Takbir! Muhammadiyah Garap Tambang Bekas Batu Bara Seluas 10.000 Lapangan Bola
- Misteri Pagar Laut Dekat PSN PIK2: Aktivitas Patroli Menghilang Usai Pemasangan
- Sinarmas Tutup Anak Usaha di Negara Surga Para Pengemplang Pajak
- 5 Rekomendasi HP 5G Rp 3 Jutaan dengan RAM Besar Terbaik Januari 2025
Pilihan
-
Anggukan Kepala dan Respon Tak Biasa Jokowi Sambut HUT ke-52 PDIP
-
Nilai Tukar Petani di Kaltim Naik Sepanjang 2024, Sektor Perkebunan Jadi Motor Utama
-
Rp 17 Ribu untuk Porsi MBG Pelajar Kaltim, Pengamat: Harusnya di Atas Rp 25 Ribu
-
Pemindahan ASN ke IKN Terhambat, Kemenpan RB Masih Perbarui Data Pegawai
-
Effendi Simbolon Desak Megawati Mundur dari Ketum PDIP, Ini Respons Jokowi
Terkini
-
Kericuhan di Masjid Umayyah Damaskus: Tiga Orang Tewas, Lima Anak Cedera
-
Putin Disebut Siap Bertemu Trump untuk Berunding Akhiri Konflik Rusia-Ukraina
-
Daftar Panjang Kasus Hukum Menjerat Trump, Dari Uang Suap Hingga Subversi Pemilu
-
Gadis Tasik 16 Tahun Hilang 4 Hari Ditemukan Lemas di Brebes, Begini Kondisinya
-
Polisi vs Pasukan Presiden: Korea Selatan di Ambang Krisis Konstitusional?
-
Agus Buntung Bakal Diadili 16 Januari
-
Viral Polisi Patwal Mobil RI 36 Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi, Korlantas: Sudah Ditindaklanjuti
-
Kepsek soal Siswa SD Belajar di Lantai gegara Tunggak SPP: Wali Kelasnya Buat Peraturan Sendiri
-
Legislator PKS Opname Usai Dianiaya Mertua, Begini Ceritanya
-
Eks Loyalis Rezim Assad Dieksekusi di Depan Umum