Suara.com - Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur nomor urut 2 Ahmad Luthfi dan Taj Yasin menanggapi gugatan sengketa Pilkada Jawa Tengah yang diajukan Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nomor Urut 1 Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi.
Tanggapan itu mereka sampaikan usai menjalani sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Kuasa Hukum Luthfi-Yasin, Hamdan Zoelva, yang hadir dalam persidangan sebagai pihak terkait menjelaskan kehadirannya bersama tim hukum Luthfi-Yasin lainnya bertujuan untuk mendengarkan pokok-pokok permohonan yang diajukan tim hukum Andika-Hendrar.
Hamdan juga menyebut pihaknya akan memberikan tanggapan atas pokok-pokok permohonan melalui sidang lanjutan yang dijadwalkan untuk digelar pada 20 Januari 2025.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa selisih perolehan suara Luthfi-Yasin di Pilkada Jateng jauh melampaui perolehan suara yang didapatkan Andika-Hendrar.
“Secara umum kami menyampaikan bahwa Pilkada Jawa Tengah ini, Pilkada Provinsi yang selisih perolehan suaranya sangat tinggi sekali, sangat besar sekali yang kalau merujuk pada Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah Pasal 158 itu di atas ambang batas,” kata Hamdan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
“Jadi saya kira ini hal yang pokok, yang sudah pasti yang kami respons awal dari inti dan pokok-pokok permoh
onan yang tadi,” tambah dia.
Pada kesempatan yang sama, Hamdan menyebut jauhnya selisih perolehan suara ini membuat pihaknya berharap hakim konstitusi bisa memutus perkara ini lebih cepat.
“Bahwa kami berharap kami berharap karena ini selisihnya sangat jauh sekali, kemudian jauh di atas ambang batas yang ditentukan oleh undang-undang proses ini akan diputus lebih cepat,” tandas Hamdan.
Baca Juga: Andika-Hendrar Ajukan Gugatan ke MK, PDIP Dalilkan Keterlibatan Aparat di Pilkada Jateng
Digugat Andika
Diketahui, Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mengajukan gugatan sengketa atau perselisihan hasil pilkada (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengajuan sengketa tersebut mereka layangkan usai kalah pada hasil rekapitulasi perolehan suara yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jateng.
Berdasarkan rekapitulasi tingkat provinsi, pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin meraih 11.390.191 suara sedangkan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mendapatkan 7.870.084 suara.
Berita Terkait
-
Tuding Jokowi hingga Polri Cawe-cawe, Kubu Andika-Hendi Minta MK Batalkan Pemenangan Luthfi-Yasin di Jateng
-
Dibongkar di MK, Kubu Andika-Hendi Curigai Mutasi 15 Kapolres di Jateng: Diduga Kuat Bantu Menangkan Luthfi-Yasin
-
Disebut Demi Syahwat Politik Jokowi, Kubu Andika-Hendrar Tuding Polri Bantu Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada Jateng
-
PDIP Warning Luthfi-Yasin Menang di Kandang Banteng: Jangan Senang Dulu, Jateng Masih Rumah Marhaen!
-
Tepis Anggapan Jateng Bukan Lagi Kandang Banteng, PDIP Sindir Luthfi-Yasin: Jangan Bangga Dulu karena...
Terpopuler
- Tidak Ada Ruang Negosiasi dengan Kurator Soal Kasus PT Sritex, Wamenaker: Negara Sifatnya Memaksa
- 4 Rekomendasi HP 5G Murah dengan Memori Jumbo Terbaik Januari 2025
- KKP Murka Ada Pagar Laut 30 Km di Dekat PSN PIK2: Rezim Untuk Menguasai Perairan Muncul
- Putra Shin Tae-yong Mencak-mencak, Arya Sinulingga: Tanya Bapakmu!
- Deddy Corbuzier: Ada Pihak-pihak Minta Podcast Shin Tae-yong Diedit
Pilihan
-
Tidak Ada Ruang Negosiasi dengan Kurator Soal Kasus PT Sritex, Wamenaker: Negara Sifatnya Memaksa
-
Aksi Kocak Anak SMA di Kalimantan yang Berterimakasih karena Makan Bergizi Gratis: Saya Gak Bersangu
-
Pengamat Dorong Implementasi MBG di Kaltim dengan Fokus pada Daerah Terpencil
-
Pemkot Bontang Hitung Anggaran Program Makan Bergizi Gratis, Per Hari Capai Rp 500 Juta
-
Belajar dari Negara Lain, Pembangunan IKN Perlu Fokus pada Kesiapan
Terkini
-
Menkes Budi Sebut Anak-anak yang Terinfeksi HMPV Sudah Sembuh: Gak Usah Terlalu Panik!
-
Benarkah Fogvid-24 Senjata Biologis? Fakta di Balik Kabut Tebal di AS
-
Diperiksa KPK Terkait Kasus LNG Pertamina, Ahok Ungkap Surat ke Menteri BUMN, Apa Isinya?
-
Darurat! Biden Umumkan Bencana Besar di California, Korban Kebakaran Dapat Bantuan
-
Hari Ini, KPK Panggil Legislator PDIP Maria Lestari terkait Kasus Hasto Kristiyanto
-
Viral Aksi Polisi Patwal Tunjuk-tunjuk Taksi Alphard saat Kawal Mobil RI 36, Netizen Sewot: Dibayar Berapa Sih Pak?
-
Ahok Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan LNG PT Pertamina
-
Menkes Beri Penghargaan untuk Almarhumah Dokter Aulia, Korban Perundungan PPDS Anestesi Undip
-
Di Balik Kasus Hasto, Jokowi Targetkan Mega 'Dilengserkan' dari Ketum PDIP Lewat Loyalisnya?
-
Waspada Penyebaran HMPV, Dinkes Jakarta Perkuat Surveilans Cegah Mutasi Virus