Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi bagi anggota Kabinet Merah Putih yang tidak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sampai batas waktu yang ditentukan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut pemberian sanksi terhadap anggota Kabinet Merah Putih yang tidak menyampaikan LHKPN merupakan ranah Presiden Prabowo Subianto.
“Itu dikembalikan ke bapak presiden karena tidak ada tools untuk memberikan sanksi dari KPK kepada pihak-pihak yang telat melaporkan LHKPN,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).
Menurutnya, LHKPN merupakan salah satu bentuk pengawasan terhadap pegawai negeri atau penyelenggara negara.
“Bila pejabat X tidak melaporkan LHKPN, apa sanksinya? Itu kita serahkan ke kementerian dan lembaga masing-masing,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan 72 persen dari anggota Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sudah menyampaikan LHKPN.
“Dari data per hari ini, Selasa (7/1/2025), update pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih, tercatat sejumlah 90 dari total 124 Wajib Lapor telah menyampaikan LHKPN-nya, atau telah mencapai sekitar 72 persen,” kata Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Dia memerinci dari 52 menteri dan kepala lembaga setingkat menteri, 44 orang di antaranya telah menyampaikan LHKPN.
Kemudian, dari 57 wakil menteri atau wakil kepala lembaga setingkat menteri, ada 38 orang yang sudah menyampaikan LHKPN ke KPK.
Baca Juga: KPK Tegaskan Penggeledahan Tak Berkaitan dengan Hasto Absen pada Pemeriksaan
Terakhir, dari 15 utusan khusus, penasihat khusus, dan staf khusus, baru 8 orang yang sudang menyampaikan LHKPN.
Untuk itu, Budi mengimbau para wajib lapor di Kabinet Merah Putih untuk segera menyampaikan LHKPN sebelum 21 Januari 2025.
“KPK mengimbau kepada para Wajib Lapor yang belum melaporkan harta kekayaannya agar segera menyampaikannya. Dimana, batas akhir pelaporan LHKPN yakni 3 bulan pasca pelantikan, atau 21 Januari 2025,” imbau Budi.
Dia juga menjelaskan bahwa lembaga antirasuah siap membantu jika ada anggota Kabinet Merah Putih yang mengalami kendala dalam menyampaikan LHKPN.
“LHKPN sebagai instrumen pencegahan, merupakan bentuk transparansi pejabat publik atas kepemilikan aset dan hartanya sehingga masyarakat bisa secara terbuka ikut memantau dan melakukan pengawasan,” ujarnya.
“Hal ini menjadi perwujudan dari pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” katanya.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Dugaan Firli Bahuri Halangi Penggeledahan Kantor PDIP
-
Alasan KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Hasto, Padahal Cuma Sita Flashdisk dan Catatan
-
Geledah Rumah Hasto, KPK Sita Bukti Elektronik dan Catatan Rahasia!
-
KPK Resmi Tahan Eks Direktur Investasi PT Taspen Antonius Kosasih Terkait Kasus Investasi Fiktif
-
Usai Diperiksa, Eks Penyidik Beberkan saat Firli Bahuri Takut Beri Izin Geledah Kantor DPP PDIP
Terpopuler
- Deddy Corbuzier: Ada Pihak-pihak Minta Podcast Shin Tae-yong Diedit
- Ragnar Oratmangoen: Tetap Dukung Timnas Belanda!
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Januari 2025
- Suzuki Fronx Sudah Terdaftar di Indonesia, Kapan Diluncurkan?
- Bukalapak: Simbol Sukses IPO Startup, Tapi Mati di Era Digital
Pilihan
-
Aksi Kocak Anak SMA di Kalimantan yang Berterimakasih karena Makan Bergizi Gratis: Saya Gak Bersangu
-
Pengamat Dorong Implementasi MBG di Kaltim dengan Fokus pada Daerah Terpencil
-
Pemkot Bontang Hitung Anggaran Program Makan Bergizi Gratis, Per Hari Capai Rp 500 Juta
-
Belajar dari Negara Lain, Pembangunan IKN Perlu Fokus pada Kesiapan
-
Sidang Sengketa Pilkada 2024: Pilgub Kaltim di Panel 3, Hakim Anwar Usman Absen
Terkini
-
Tragis! Pawang Singa Tewas Diterkam Usai Nekat Masuk Kandang Demi Pukau Tunangan Pakai Konten
-
Skandal Suap Hakim Demi Bebaskan Anak, Ibunda Ronald Tannur dan Pengacara Lisa Segera Diadili
-
Luber! Imbas Hujan Awet di Jakarta Sejak Semalam: Satu RT di Jakbar dan Sejumlah Jalan Terendam Banjir
-
49 Warga Palestina Tewas dalam Serangan Israel Terbaru, Hamas Serukan Negara Muslim Hadapi Ambisi Israel
-
Warga Ngeluh Pipa Air Bocor Meski Tarif Naik, DPRD DKI ke PAM Jaya: Jangan Puas Diri, Kepuasan Konsumen Dijaga
-
Israel Langgar Gencatan Senjata, Lebanon Laporkan 6 Insiden Baru! (Menekankan pelanggaran dan menciptakan rasa urgensi)
-
Presiden Terguling Yoon Suk Yeol Terancam Ditangkap Lagi, Pengawas Antikorupsi Korsel Amankan Surat Perintah Penangkapan
-
Pelantikan Trump Jilid 2: Lebih Meriah atau Lebih Kontroversial?
-
Membongkar Hidden Agenda Hasto di PDIP, Setelah Singkirkan Jokowi Next Puan?
-
Pengganti Trudeau: Siapa Saja Kandidat Kuat Pemimpin Baru Partai Liberal Kanada?