Suara.com - Wacana perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) ternyata masih belum jelas. Kendala untuk memindahkan para ASN ke IKN diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini.
Hal itu disampaikan Rini usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/1/2025) kemarin.
Dia menjelaskan kementeriannya masih mendata kembali ASN-ASN di seluruh kementerian/lembaga, mengingat ada penambahan beberapa kementerian dan lembaga, serta perubahan nomenklatur kementerian yang berpengaruh kepada penempatan ASN-nya.
“Jangka pendeknya tentunya kami untuk IKN memang belum menyentuh terlebih dahulu sekarang untuk perpindahan orangnya. Tadi saya bilang, orangnya memang mau dipindah yang mana? Saya enggak punya data lagi, sekarang datanya sudah beda,” ujar Rini dikutip dari Antara, Rabu (8/1/2025).
Dia melanjutkan pemindahan ASN ke IKN juga sulit berjalan dalam waktu dekat, karena harus ada penambahan jumlah bangunan yang diperuntukkan bagi kementerian/lembaga beserta pegawainya.
“Kalau kemarin, tower-tower-nya sudah didesain 34 kementerian. Kemudian, orang-orangnya juga yang mau berpindah kita sudah punya datanya. Tetapi, ternyata dengan adanya pemecahan kementerian jadi kami juga harus menanyakan kembali orang-orangnya ke mana,” ujar Rini.
Dia mencontohkan misalnya saja ada sejumlah orang yang dulunya berdinas di Kementerian Hukum dan HAM saat ini menempati tugas baru, baik itu di Kementerian Hukum maupun Kementerian HAM.
Rini menjelaskan harus mendata dan menanyakan kembali ke masing-masing kementerian/lembaga, apakah orang-orang yang semula diproyeksikan pindah ke IKN tetap akan dipindahkan atau ada orang-orang lain yang dipersiapkan.
“Mereka (kementerian/lembaga) harus menata kembali, bahwa si A, si B masuk ke kementerian ini, si C, si D masuk kementerian itu. Harus didata dulu supaya nanti perpindahannya bisa lebih sempurna,” sambungnya.
Tidak hanya itu, kuota ASN yang bakal dipindahkan dari Jakarta ke IKN juga kemungkinan berubah. Rini menyebut jumlah kementerian yang bertambah dapat menyebabkan kuota masing-masing kementerian pun berkurang.
“Misalnya, Kemenpan harus memindahkan sekitar — kami kan kementerian kecil — harus memindahkan sekitar 60 orang. Mungkin dengan jumlah kementerian sebanyak ini, mungkin menpan harus mengurangi. Misalnya seperti itu,” kata dia.
Menpan RB melanjutkan pada prinsipnya kementeriannya masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto berikut peraturan presiden (perpres) yang mengatur teknis perpindahan ASN dari Jakarta ke IKN.
“Perpres-nya belum ditandatangani oleh Presiden. Perpres pemindahannya. Jadi, kami juga menunggu arahan,” kata Rini.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Yakin Kubu Gibran Sedang Ketakutan, Singgung Biaya IKN Bakal Bengkak
-
Jadwal CPNS 2025 Terbaru, Kapan Dibuka? Ini Syarat dan Cara Daftarnya
-
Kemenpar Sebut Ribuan Orang Berwisata ke IKN Pada Akhir Tahun, Memang Ada Destinasi Apa?
-
Kemenpar Bangga 7.300 Wisatawan Liburan ke IKN, Fedi Nuril: Foto Keramaiannya Mana?
-
IKN Diklaim Banjir Wisatawan, Fedi Nuril Minta Buktinya
Terpopuler
- Pieter Huistra: Lionel Messi Tidak Akan Jadi Apa-apa Kalau Lahir di Indonesia
- Takbir! Muhammadiyah Garap Tambang Bekas Batu Bara Seluas 10.000 Lapangan Bola
- Misteri Pagar Laut Dekat PSN PIK2: Aktivitas Patroli Menghilang Usai Pemasangan
- Sinarmas Tutup Anak Usaha di Negara Surga Para Pengemplang Pajak
- 5 Rekomendasi HP 5G Rp 3 Jutaan dengan RAM Besar Terbaik Januari 2025
Pilihan
-
Anggukan Kepala dan Respon Tak Biasa Jokowi Sambut HUT ke-52 PDIP
-
Nilai Tukar Petani di Kaltim Naik Sepanjang 2024, Sektor Perkebunan Jadi Motor Utama
-
Rp 17 Ribu untuk Porsi MBG Pelajar Kaltim, Pengamat: Harusnya di Atas Rp 25 Ribu
-
Pemindahan ASN ke IKN Terhambat, Kemenpan RB Masih Perbarui Data Pegawai
-
Effendi Simbolon Desak Megawati Mundur dari Ketum PDIP, Ini Respons Jokowi
Terkini
-
Daftar Panjang Kasus Hukum Menjerat Trump, Dari Uang Suap Hingga Subversi Pemilu
-
Gadis Tasik 16 Tahun Hilang 4 Hari Ditemukan Lemas di Brebes, Begini Kondisinya
-
Polisi vs Pasukan Presiden: Korea Selatan di Ambang Krisis Konstitusional?
-
Agus Buntung Bakal Diadili 16 Januari
-
Viral Polisi Patwal Mobil RI 36 Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi, Korlantas: Sudah Ditindaklanjuti
-
Kepsek soal Siswa SD Belajar di Lantai gegara Tunggak SPP: Wali Kelasnya Buat Peraturan Sendiri
-
Legislator PKS Opname Usai Dianiaya Mertua, Begini Ceritanya
-
Eks Loyalis Rezim Assad Dieksekusi di Depan Umum
-
Puspomal Gelar Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil Malam Ini, 3 Tersangka Oknum TNI AL Dihadirkan
-
Hasto Layangkan Gugatan Praperadilan, KPK Siap Hadapi