Suara.com - Seorang pria berusia 43 tahun dari Karnataka telah dijatuhi hukuman mati atas kejahatan mengerikan membunuh tiga anaknya ke sumur dan mencoba membunuh istrinya.
Sebagaimana dilaporkan oleh Indian Express, kejadian tersebut terjadi pada tahun 2022 di desa Thalipady dekat Mangaluru, yang mengejutkan warga setempat.
Pengadilan Distrik dan Sesi Ketiga di Mangaluru, yang dipimpin oleh Hakim Sandhya S, menjatuhkan hukuman mati kepada Hitesh Shettigar alias Hithesh Kumar, pada hari Selasa (31/12/2024).
Shettigar dinyatakan bersalah telah mendorong tiga anaknya—Rashmitha (4), Uday Kumar (11), dan Dakshith alias Daksh (4)—ke dalam sumur terbuka pada 23 Juni 2022. Dia juga mencoba mendorong istrinya, Lakshmi, ke dalam sumur yang sama, namun dia selamat.
Penyelidikan mengungkapkan bahwa Shettigar berhenti bekerja setelah pandemi COVID-19, yang menyebabkan keluarganya mengalami kesulitan keuangan.
Lakshmi, yang bekerja sebagai penggulung beedi dan di sebuah hotel lokal, menjadi tulang punggung keluarga. Meskipun demikian, Shettigar diduga menolak untuk berkontribusi secara finansial atau mencari pekerjaan tetap.
Pada hari kejadian, Lakshmi pulang dari bekerja dan mendapati anak-anaknya hilang. Shettigar berpura-pura khawatir dan ikut mencari, padahal anak-anak tersebut sudah tenggelam di sumur.
Menurut laporan, anak-anak itu berpegangan pada pompa submersible sebelum akhirnya tenggelam. Ketika Lakshmi menyadari apa yang terjadi, Shettigar mendorongnya ke dalam sumur. Namun, teriakannya menarik perhatian seorang tetangga, Mohammed Nasrathullah, yang segera menolongnya.
Polisi Mulki, yang dipimpin oleh Inspektur Kusumadhar, menyelidiki kasus ini dengan kesaksian dari 32 saksi, termasuk tetangga dan anggota keluarga.
Baca Juga: Keajaiban di Jalan Rusak: Mayat yang Dibawa Ambulans Hidup Lagi? Kok Bisa?
Pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada Shettigar di bawah Pasal 302 KUHP India (IPC) atas pembunuhan, dan hukuman 10 tahun penjara di bawah Pasal 307 atas percobaan pembunuhan.
Selain itu, pengadilan juga mengenakan denda sebesar 10.000 atau sekitar Rp1.890.816 dan memerintahkan Otoritas Layanan Hukum Distrik untuk memberikan bantuan keuangan kepada Lakshmi, mengakui dampak buruk yang dialaminya.
Berita Terkait
-
Ketika Kehilangan Menuntun pada Harapan: Review Novel 'Janji untuk Ayah'
-
Nasihat Ayah sebagai Pedoman Hidup: Refleksi dari Buku Sebelum Ayah Tiada
-
Bocah 2 Tahun Meninggal Setelah Seorang Pria Jatuh di Atasnya Saat Bermain Kasar di Juhu
-
Anak Bunuh Ayah Demi Klaim Asuransi, Rekayasa Kematian Akibat Ditabrak Traktor
-
Perjuangan Pria India untuk Memperoleh Haknya Lantaran Hidup, Tapi Dianggap Meninggal di Data Resmi
Terpopuler
- Harga Emas Antam Meroket, Tembus Rp1.555.000/Gram Hari Ini
- Lautaro Belleggia Jadi Rekrutan Kedua Persis Solo, Begini Catatan Statistiknya
- Shin Tae-yong Dicap Anti Diskusi, Denny Landzaat: Saya Mau Pemain Berani Speak Up
- Pagar Laut 30 Km di Dekat PSN PIK2 Ternyata Tak Berizin, Menteri KKP Bakal Bongkar
- Nilai Tukar Petani di Kaltim Naik Sepanjang 2024, Sektor Perkebunan Jadi Motor Utama
Pilihan
-
Nilai Tukar Petani di Kaltim Naik Sepanjang 2024, Sektor Perkebunan Jadi Motor Utama
-
Rp 17 Ribu untuk Porsi MBG Pelajar Kaltim, Pengamat: Harusnya di Atas Rp 25 Ribu
-
Pemindahan ASN ke IKN Terhambat, Kemenpan RB Masih Perbarui Data Pegawai
-
Effendi Simbolon Desak Megawati Mundur dari Ketum PDIP, Ini Respons Jokowi
-
Larangan Pertamini dan BBM Eceran di Samarinda: Proses Penertiban Terhambat Administrasi
Terkini
-
Serba-serbi Harlah ke-102 NU: Lokasi, Logo, Makna hingga Tema Perayaan Tahun Ini
-
Serangan Udara AS-Inggris Guncang Yaman, Balasan atas Insiden Laut Merah?
-
Fantastis! Segini Harta Antonius Kosasih, Eks Dirut Taspen Tersangka Korupsi
-
Bongkar Pagar Laut di Dekat PSN PIK 2, Said Didu: Saya Tertawakan Penguasa Betapa Bodoh Serahkan Negara ke Pengembang
-
Presiden Baru Lebanon: Hanya Negara yang Berhak Pegang Senjata! Target Hizbullah?
-
Ngeri! Terpental saat Dikejar Pelaku Tawuran, Bocah Belasan Tahun Tewas Tertancap Pagar Trotoar
-
Viral! Wanita Iran Rebut Sorban Ulama dan Jadikan Jilbab, Aksinya Jadi Sorotan di Bandara
-
Soal Gugatan Wanprestasi Pengusaha Tedy, Ketua PN Salman Janji Awasi Putusan Hakim
-
Cek Fakta: Mahasiswa Gelar Demo Tuntut Harvey Moeis Dihukum Mati
-
Lamar 1.000 Pekerjaan Sambil Tidur? Pria Ini Buktikan Hasil Luar Biasa Berkat AI