Suara.com - AD, seorang anggota polisi di Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) kompak bersama istrinya masuk penjara. Pasangan suami istri alias pasutri itu telah berstatus tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala Kepolisian Resor Bintan, Kepulauan Riau, Ajun Komisaris Besar Polisi Riky Iswoyo mengaku tidak akan segan memberikan sanksi keras terhadap anak buahnya yang terlibat pelanggaran hukum.
"Tak ada toleransi, kami akan memproses dan memberikan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat pelanggaran pidana, khususnya TPPO," kata Riky dikutip dari Antara, Minggu (29/12/2024).
Ia juga menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus hukum anggotanya yang saat ini ditangani Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang.
Jika memang terbukti bersalah, Polres Bintan akan memproses pelanggaran kode etik terhadap anggota yang bertugas di Unit Satuan Lalu Lintas tersebut.
"Untuk penanganan kasusnya itu wewenang penuh Polresta Tanjungpinang karena kejadian penangkapannya di wilayah itu," ujar Kapolres.
Tersangka
Sebelumnya, seorang anggota Polres Bintan berinisial AD bersama istrinya ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Tanjungpinang pada Rabu, 18 Desember 2024, atas laporan dugaan kasus TPPO.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya kemudian ditetapkan jadi tersangka," kata Kepala Satreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo, Kamis (19/12).
Agung mengatakan dari hasil pemeriksaan tim penyidik, AD dan istrinya bertindak sebagai penampung salah seorang pekerja migran ilegal di rumah mereka sebelum hendak diberangkatkan ke negara tujuan, yakni Malaysia.
AD dan istrinya juga diduga telah menerima sejumlah uang dari calon pekerja migran ilegal asal Nusa Tenggara Timur dengan dalih untuk keperluan biaya pengurusan dokumen dan keberangkatan ke luar negeri.
"Namun, seiring berjalan waktu calon pekerja migran itu tidak kunjung diberangkatkan ke Malaysia, hingga akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi," ujarnya.
Agung melanjutkan pihaknya belum bisa merinci lebih jauh terkait jaringan TPPO yang melibatkan anggota polisi berinisial AD tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.
Polresta Tanjungpinang terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru. (Antara)
Berita Terkait
-
Jalani Sidang Etik Kasus Peras Penonton DWP, 2 Anak Buah Bakal Susul Kombes Donald Dipecat?
-
Bos Rental Tewas Setelah Minta Bantuan Polisi, Anaknya Ungkap Pengakuan Mengejutkan
-
Skandal Besar Guncang Polri: 13 Personel Dipecat karena Narkoba, Penipuan Hingga Berzina
-
Alasan Polri Pecat Tiga Anggota Polri Gegara Pemerasan Penonton DWP
-
Bos Rental Mobil Tewas Didor, Anggota DPR soal Dugaan Polisi Tolak Laporan Korban: Kami Tunggu Hasil Pemeriksaan Propam
Terpopuler
- Bikin Panik! Ini Detik-detik SPBU Cuplik Sukoharjo Terbakar
- Siapkan Pasukan! Menhut Raja Juli Antoni Mau Ubah 20 Juta Hektar Hutan untuk Pangan hingga Energi
- 4 Pemain Lokal yang Sukses Diorbitkan Shin Tae-yong, Tembus Klub Eropa
- Harga Emas Antam Melambung Tinggi Hari Ini, Jadi Rp1.541.000/Gram
- Nasib Bukalapak, Dari Platform Apa Aja Ada Kini Hanya Jualan Pulsa
Pilihan
-
Bikin Panik! Ini Detik-detik SPBU Cuplik Sukoharjo Terbakar
-
Ini Instruksi Pj Gubernur Agar Hemat 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas
-
Pariwisata dan Ekraf Kaltim Untung Besar dari Magnet Baru Bernama IKN
-
Medical Check-Up Gratis di Kaltim Dimulai Februari 2025, Fokus Deteksi Dini Penyakit
-
Inflasi di Balikpapan dan PPU Terkendali, Tapi Tetap Dipantau
Terkini
-
Absen Sidang Perdana di MK, Imam-Ririn Malah Cabut Gugatan soal Pilwalkot Depok, Ada Apa?
-
Terbaring di Rumah Sakit, Nurul Qomar Sakit Apa?
-
Cek Fakta: Kejagung Sita Aset Kaesang Bernilai Ratusan Miliar
-
Ruhamaben-Shinta Tuding ASN Cawe-cawe di Pilwalkot Tangsel: Ajak Relawan Mancing hingga Promosi Benyamin-Pilar di Medsos
-
KPK: Sanksi Menteri Tak Laporkan LHKPN Kewenangan Presiden Prabowo
-
Tuding Khofifah-Emil Menang karena Bansos, Kubu Risma-Gus Hans Ungkap Anomali Suara di Jatim Tembus 100 Persen
-
Ogah Salahkan Polisi di Kasus Bos Rental Mobil, DPR Sebut Penasihat Ahli Kapolri Blunder: Bisa Kikis Kepercayaan Publik
-
Cek Fakta: Jokowi Disidang, Dituntut Ratusan Triliun
-
Usul ke Prabowo, Maruarar Sirait Sebut Tapera Bersifat Sukarela: Harus Bermanfaat, Kredibel dan Tidak Korupsi
-
Tuding KPU hingga PPK Curang, Kubu Risma-Gus Hans Bongkar Manipulasi Suara Menangkan Palson Tertentu di Pilkada Jatim