Suara.com - Penegakan hukum tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga orang-orang dengan jabatan tinggi seperti kepala daerah atas kasus korupsi. Sepanjang 2024, sejumlah kepala daerah mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi ditetapkan sebagai tersangka.
Terbaru, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menjadi tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berikut sederet kepala daerah yang berstatus sebagai tersangka sepanjang 2024:
Tingkat Provinsi
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor
KPK sempat menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor yang saat ini sudah mundur dari jabatannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024–2025.
Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB), Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).
Namun, dalam OTT yang dilakukan KPK, hanya enam tersangka yang ditahan sementara saat itu Sahbirin Noor merupakan satu-satunya tersangka yang belum dilakukan penahanan.
Dari giat yang sama, KPK mengamankan uang sekitar Rp 12 miliar (Rp 12.113.160.000) dan USD 500 dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan(Kalsel) yang dilakukan pada Minggu (6/10/2024).
Baca Juga: Irjen Kementan Komjen Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK 2024-2029
Uang itu diduga merupakan pembayaran fee sebesar 5 persen yang diberikan kepada Sahbirin untuk memuluskan tiga proyek pembangunan.
Adapun proyek yang dimaksud ialah pembangunan lapangan sepak bola di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan penyedia terpilih PT WKM (Wiswani Kharya Mandiri) dengan nilai pekerjaan Rp23 miliar (Rp 23.248.949.136).
Selain itu, ada juga proyek pembangunan Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT HIU (Haryadi Indonesia Utama) dengan nilai pekerjaan Rp22 miliar (Rp 22.268.020.250,00).
Terakhir ialah pembangunan kolam renang di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatandengan penyedia terpilih CV BBB (Bangun Banua Bersama) dengan nilai pekerjaan Rp9 miliar (Rp9.178.205.930,00).
Status tersangka Sahbirin kemudian dibatalkan oleh putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah dia mengajukan praperadilan.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi setelah melakukan OTT pada Minggu (24/11/2024).
Rohidin ditetapkan menjadi tersangka lantaran KPK mengaku bahwa penyidik telah mengantongi adanya bukti permulaan yang cukup.
Selain Rohidin, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Isnan Fajri alias IF selaku Sekretaris Daerah Bengkulu, dan EV alias Evriansyah alias AC alias Anca yang merupakan ajudan dari Rohidin.
Dalam perkara ini, Rohidin sebagai Gubernur Bengkulu menginginkan dirinya kembali terpilih dalam Pilkada serentak. Rohidin lantas menyampaikan jika dirinya membutuhkan dukungan dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024.
IF kemudian mengumpulkan para kepala dinas dan biro di lingkup Pemerintah Daerah Bengkulu dengan arahan untuk mendukung program Rohidin yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu.
Merespons hal tersebut, beberapa kepala dinas di Pemda Bengkulu langsung menyetorkan sejumlah uang sebagai bentuk dukungan terhadap Rohidin yang bakal maju Pilgub.
Penyidik menyita catatan keluar masuk uang hasil penggalangan dana kampanye untuk Rohidin dan uang senilai Rp7 miliar dalam pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing berupa Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura.
Tingkat Kota
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu
KPK menetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, Mbak Ita menjadi salah satu orang dari empat yang terkonfirmasi dicekal KPK ke luar negeri.
Tiga orang lain yang diduga menjadi tersangka ialah suami Ita, Alwin Basri yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari PDIP.
Selain itu, tersangka lainnya ialah Ketua Gapensi Kota Semarang Martono dan dari pihak swasta Rahmat U Djangkar.
Kasus ini terdiri dari tiga sangkaan yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kota Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi.
Hingga saat ini, KPK belum melakukan penahanan terhadap tiga tersangka tersebut.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2024-2025.
Dia menjadi salah satu tersangka yang terjaring OTT oleh KPK pada Senin (2/12/2024) lalu.
Dua tersangka lain yang juga diamankan penyidik KPK ialah Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekanbaru Novin Karmila.
Lembaga antirasuah menduga terjadi pemotongan anggaran ganti uang di Bagian Umum Setda Kota Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan Risnandar dan Indra.
Dalam kasus ini, Risnandar diduga menerima jatah uang sebesar Rp 2,5 miliar dari anggaran makan minum pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024.
Dari OTT yang dilakukan, KPK mengamankan delapan orang di Pekanbaru, termasuk Risnandar dan satu orang di Jakarta. Dari OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang dengan total Rp 6,8 miliar (Rp 6.820.000.000).
Tingkat Kabupaten
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga
Penetapan Bupati Labuhanbatu Erik Adrada Ritonga diawali dari OTT yang dilakukan KPK pada Kamis (11/1/2024) lalu. Dia diduga menerima suap dan melakukan intervensi terhadap sejumlah proyek pengadaan di Labuhanbatu melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD), di antaranya Dinas Kesehatan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Adapun proyek pengadaan yang dimaksud terdiri dari proyek lanjutan dari peningkatan jalan Sei Rakyat-Sei Berombang, Kecamatan Panai Tengah dan peningkatan jalan Sei Tampang-Sidomakmur, Kecamatan Bilah Hilir/Kecamatan Panai Hulu. Diungkap KPK bahwa nilai dari proyek tersebut mencapai Rp 19,9 miliar.
Dalam perkara ini, Erik melalui orang kepercayaannya diduga para kontraktor untuk menyiapkan sejumlah uang dengan istilah “kutipan/kirahan”.
Uang yang disiapkan tersebut diduga untuk mengkondisikan agar para kontraktor bisa memenangkan sejumlah proyek di Dinas PUPR.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemotongan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Dalam perkara ini, pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo diduga dilakukan demi memenuhi kebutuhan Muhdlor dan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan OTT di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (25/1/2024). Dari giat tersebut, 11 orang diamankan termasuk Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati yang sudah berstatus tersangka.
Siska sebagai Kasubag Umum BPPD Sidoarjo sekaligus bendahara disebut secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo.
Besaran potongan berkisar 10 persen hingga 30 persen dari insentif yang diterima masing-masing ASN. Insentif itu diberikan karena perolehan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp 1,3 triliun.
Berdasarkan perhitungan KPK, dana yang berhasil dikumpulkan Siska mencapai Rp2,7 miliar sementara saat OTT dilaksanakan, penyidik menemukan uang tunai sebanyak Rp 69,9 juta.
Bupati Situbondo Karna Suswandi
Bupati Situbondo Karna Suswandi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka yaitu Karna dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Situbondo Eko Prionggo.
Meski begitu, KPK mengaku belum bisa mengungkapkan konstruksi perkara dan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Karna dan Eko.
KPK akhirnya memeriksa Karna pada Rabu (18/12/2024) di Polres Bondowoso, Jawa Timur. Pada pemeriksaan tersebut, doa dicecar perihal aliran dana yang diterimanya.
Tag
Berita Terkait
-
Resmi Jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto Seharian Ada di Markas PDIP
-
KPK Pastikan Bakal Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto!
-
Dalih KPK Baru Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka di Kasus Harun Masiku
-
Habiburokhman Minta Status Tersangka Hasto PDIP Jangan Diributkan Lagi: Tak Ada Gunanya Berdebat Politis atau Tidak
-
Resmi! KPK Umumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka
Terpopuler
- Drama di Lapangan Lumpur: Indonesia vs Belanda di Natal 1947
- Review Dongker Beats: Game Ritme Menarik Penghilang Gabut
- Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
- Terungkap! Ini Kondisi Hokky Caraka Usai Disikut Pemain Filipina hingga Masuk RS
- Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
Pilihan
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
-
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, FX Rudy Buka Suara
-
Penerimaan Pajak Kalimantan Timur dan Utara Capai 87% Target, PPh Non-Migas Dominasi
-
Penampakan Rumah Sekjen PDIP Hasto Pasca Jadi Tersangka, Ketua RW: Setahu Saya...
-
Penghormatan untuk Awang Faroek: Jalan Tol Balsam Diusulkan Berganti Nama
Terkini
-
KPK Ungkap Sebagian Duit Suap Harun Masiku Berasal dari Kantong Hasto Kristiyanto
-
Terungkap! KPK Sejatinya Bakal Tetapkan Hasto Tersangka Pada 2020 Lalu, Tapi...
-
Robert Indarto Diminta Uang Pengganti Rp1,9 T, Kuasa Hukum: Sampai Jual Kolor Tidak akan Lunas
-
Inovasi Perdana di Indonesia: Kemensos & BKN Gelar Tes Kompetensi PNS Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
-
Cobaan Presiden Prabowo Jelang Akhir Tahun: PPN 12 Persen, Kasus Hasto, dan Lukisan 'Terbredel'
-
KPK Cekal Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP, Dilarang Pergi ke Luar Negeri
-
Orang Kepercayaan Hasto Turut Jadi Tersangka, Ini Perannya di Kasus Harun Masiku
-
PDIP Pastikan Hasto Kristiyanto Bakal Taat Hukum Usai Jadi Tersangka KPK
-
Jadi Tersangka KPK, Hasto Kristiyanto Disebut Masih Santai Jalani Tugas Kesekjenan di Markas PDIP
-
Hasto Kristiyanto Resmi Tersangka, Akankah Megawati Penuhi Ucapannya Datangi KPK?