Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan PT Sanitarindo Tangsel Jaya (PT STJ) sebagai tersangka koorporasi dalam perkara kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan penetapan tersebut tertuang dalam surat perintah penyidikan (sprindik) untuk korporasi.
"Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian menerbitkan surat perintah penyidikan untuk korporasi. Hal ini diperlukan dalam rangka pemulihan aset atau asset recovery terkait perkara dimaksud," kata Tessa kepada wartawan, Senin (23/12/2024).
Dalam kasus ini, KPK memeriksa empat orang saksi. Mereka didalami soal peran PT STJ dalam penjualan lahan ke PT Hutama Karya (PT HK).
Para saksi yang dimaksud ialah Analyst Akuntansi PT HK Ossi Rosa Mediani, Direktur HC dan Pengembangan PT HK (2014 sampai 2020) Putut Ariwibowo, dan Direktur Utama PT HK Realtindo (2020-Maret 2024) Sugiarti.
"Saksi tersebut diminta keterangan perihal peran tersangka dalam hal ini korporasi PT STJ, dalam penjualan lahan di Bakauheuni dan Kalianda Lampung ke PT Hutama Karya, serta perihal ketidakwajaran dalam prosedur pengadaan lahan tersebut," ujar Tessa.
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya (HK) Persero tahun anggaran 2018-2020. Bahkan, sudah nama tersangka yang ditetapkan oleh KPK terkait lasus tersebut.
Penetapan tersangka itu dilakukan KPK karena ada dugaan kerugian negara yang mencapai belasan miliar rupiah akibat proses pengadaan lahan ini.
Untuk itu, KPK mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang yang terdiri dari dua pejabat PT HK dan satu orang dari pihak swasta.
Berita Terkait
-
PDIP Pastikan Hasto akan Kooperatif Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK
-
Sayangkan SPDP Hasto Sebagai Tersangka Bocor, PDIP: Seharusnya Ini Rahasia
-
Hasto Kristiyanto Tersangka 2 Kasus, KPK Ungkap Perannya Terkait Harun Masiku
-
Ketua PDIP Akui Dapat Kado Natal Paling Pahit Tahun Ini: Dikasih Sekjen Tersangka
-
PDIP Buka Suara Usai KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka
Terpopuler
- Drama di Lapangan Lumpur: Indonesia vs Belanda di Natal 1947
- Review Dongker Beats: Game Ritme Menarik Penghilang Gabut
- Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
- Terungkap! Ini Kondisi Hokky Caraka Usai Disikut Pemain Filipina hingga Masuk RS
- Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
Pilihan
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
-
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, FX Rudy Buka Suara
-
Penerimaan Pajak Kalimantan Timur dan Utara Capai 87% Target, PPh Non-Migas Dominasi
-
Penampakan Rumah Sekjen PDIP Hasto Pasca Jadi Tersangka, Ketua RW: Setahu Saya...
-
Penghormatan untuk Awang Faroek: Jalan Tol Balsam Diusulkan Berganti Nama
Terkini
-
PDIP Pastikan Hasto akan Kooperatif Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK
-
Sayangkan SPDP Hasto Sebagai Tersangka Bocor, PDIP: Seharusnya Ini Rahasia
-
Ada Aroma Tak Biasa di Balik Penersangkaan Hasto, PDIP: Ini Seperti Teror
-
PDIP Curiga Ada Kriminalisasi kepada Hasto di Balik Penetapannya Jadi Tersangka
-
Niat Betul! 18 Polisi Punya Rekening Khusus Buat Tampung Duit Haram Hasil Peras Penonton Konser DWP
-
Ketua PDIP Akui Dapat Kado Natal Paling Pahit Tahun Ini: Dikasih Sekjen Tersangka
-
Kantongi Duit Haram Rp 2,5 M Hasil Malak WN Malaysia, 18 Polisi Bakal Jalani Sidang Etik Pekan Depan
-
Pernyataan Resmi PDIP Usai Hasto Tersangka: Mengonfirmasi Ucapan Ibu Megawati, Ada yang Mau Awut-awut Partai
-
Skandal Pemerasan di Konser DWP: 18 Polisi Peras 45 WNA Malaysia, Rp 2,5 Miliar Disita
-
KPK Ungkap Sebagian Duit Suap Harun Masiku Berasal dari Kantong Hasto Kristiyanto