Suara.com - Seorang pria di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditemukan tewas usai diduga diculik dan dianiaya sejumlah orang. Kasus ini diduga melibatkan anggota TNI berinisial Serka HS.
Jasad korban ditemukan di sebuah kolam di perkebunan sawit Dusun III Bulu Telang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu 21 Desember 2024.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi mengenaskan. Kedua kaki dan tangannya terikat dan diberikan pemberat.
Setelah ditelisik, pihak keluarga korban ternyata telah membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan terkait kasus penyekapan terhadap korban pada 11 Desember 2024.
Laporan ini tertuang dalam nomor : LP/B/3517/XII/ 2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 11 Desember 2024 pelapor atas nama Nikolas Putra Stein Sianipar.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan awalnya korban diculik oleh tiga orang pria. Usai diculik, korban yang merupakan mantan prajurit TNI ini lalu dianiaya.
"Dengan cara menendang, menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang," kata Gidion kepada SuaraSumut.id, Minggu (22/12/2024).
Penganiayaan ini mengakibatkan Andreas meninggal. Gidion melanjutkan, para pelaku lalu membawa jenazah korban ke Kabupaten Labura.
"Sesampainya di sana, pelaku menenggelamkan mayat korban ke sebuah kolam di perkebunan sawit," ucapnya.
Jenazah korban akhirnya ditemukan Sabtu 21 Desember 2024 dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk keperluan autopsi.
Hasil autopsi, Gidion membeberkan tangan korban terikat kabel Telkom, kepala terkelupas, kondisi fisiknya menutup mata dan hidung lalu, lalu tangan dan punggung luka memar akibat benda tumpul.
"Ada memar di mulut, ada bekas lilitan tali di leher korban, tulang hidung kiri retak akibat hantaman benda, dan pendarahan di kepala akibat benda tumpul," ungkapnya.
"Kesimpulan awalnya korban meninggal akibat kehabisan nafas akibat jeratan di leher," sambungnya.
Ada tiga pelaku yang ditangkap dalam kasus ini. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian.
Ketiga tersangka adalah CJS (23) warga Klambir Kecamatan Hamparan Perak, MFIH (25) dan FA (37) warga Jalan Binjai KM 10, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
"Peran tersangka CJS adalah menjemput korban. Sedangkan MFIH, dan FA ikut menganiaya korban," jelasnya.
Disoal dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini, Gidion mempersilahkan awak media mempertanyakan hal itu kepada pihak yang berwenang.
Sementara itu, Kepala Staf Kodam (Kasdam) I Bukit Barisan, Brigjen Refrizal mengatakan Serka yang diduga terlibat kasus ini telah diamankan Denpom I/5.
"Sudah diamankan di Denpom, masih pendalaman," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Plt Kadis PUTR Toba Diculik Usai Antar Anak Sekolah, Polisi Tangkap 3 Pelaku
-
Ironi Pelapor Polisi Pembunuh Sopir Ekspedisi di Palangka Raya: Mengapa Haryono Jadi Tersangka?
-
Biadab! Ayah Kandung Penggal Bayi 1 Tahun, Serang Istri dan Ibu Mertua
-
Tragedi Karikatur Nabi: 8 Orang Dihukum Atas Pembunuhan Guru di Prancis
-
Janda Hamil di Tanjung Bintang Dikira Tewas Jatuh dari Tangga, Setelah Dicek Ternyata...
Terpopuler
- Review Dongker Beats: Game Ritme Menarik Penghilang Gabut
- Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
- Terungkap! Ini Kondisi Hokky Caraka Usai Disikut Pemain Filipina hingga Masuk RS
- Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
- 25 Ucapan Natal dalam Bahasa Jawa untuk Hangatkan Suasana
Pilihan
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
-
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, FX Rudy Buka Suara
-
Penerimaan Pajak Kalimantan Timur dan Utara Capai 87% Target, PPh Non-Migas Dominasi
-
Penampakan Rumah Sekjen PDIP Hasto Pasca Jadi Tersangka, Ketua RW: Setahu Saya...
-
Penghormatan untuk Awang Faroek: Jalan Tol Balsam Diusulkan Berganti Nama
Terkini
-
KPK Cekal Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP, Dilarang Pergi ke Luar Negeri
-
Orang Kepercayaan Hasto Turut Jadi Tersangka, Ini Perannya di Kasus Harun Masiku
-
PDIP Pastikan Hasto Kristiyanto Bakal Taat Hukum Usai Jadi Tersangka KPK
-
Jadi Tersangka KPK, Hasto Kristiyanto Disebut Masih Santai Jalani Tugas Kesekjenan di Markas PDIP
-
Hasto Kristiyanto Resmi Tersangka, Akankah Megawati Penuhi Ucapannya Datangi KPK?
-
Wacana Prabowo Maafkan Koruptor, IM57+ Institut: Pemulihan Aset dan Penghukuman Dua Jalur Berbeda
-
Resmi Jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto Seharian Ada di Markas PDIP
-
Kapolri Pastikan Pengamanan Natal dan Tahun Baru Berjalan Lancar dan Aman
-
KPK Pastikan Bakal Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto!
-
Dalih KPK Baru Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka di Kasus Harun Masiku